Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Pakar Telematika, Roy Suryo, kembali menerima salinan ijazah mantan presiden Joko Widodo melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta pada Senin (13/10/2025).

Salinan ijazah pertama yang telah dilegalisir ia terima dari Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, yang didapatkan dari KPU RI.

Setelah melihat salinan ijazah itu, Roy makin meyakini hasil penelitiannya bahwa dokumen tersebut palsu.

Ia menyebut palsu, karena salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012 akan sama dengan ijazah.

Dia melihat ada kejanggalan terhadap huruf yang ada di ijazah tersebut.

Lebih lanjut, dokumen yang ia teliti juga telah dibandingkan dengan tiga ijazah yang lulusannya sama dengan Jokowi.

Selain itu, Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa menilai ada sejumlah keanehan pada salinan ijazah yang telah dilegalisir itu.

Ia menyebut keanehan tersebut terletak pada tanda tangan rektor dan dekan Universitas Gajah Mada yang dihapus atau dihilangkan, termasuk gambar materai dari hasil legalisasi ijazah.

Yang lebih janggal, menurutnya, adalah Nomor Induk Mahasiswa Jokowi yang turut dihapus dari salinan tersebut.

Meski beberapa bagian dihapus, Dr. Tifa mengaku sudah mengetahui isi kolom tersebut karena sebelumnya ijazah Jokowi pernah ditampilkan ke publik melalui instansi resmi.

Dr. Tifa yang mendatangi kantor KPUD DKI Jakarta pagi itu. Pakar telematika Roy Suryo, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga turut hadir.

Contact Me :
Whatsapp : +62 812-6628-0882
: https://wa.me//6281266280882
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24com?lang=id-ID
Website : https://www.riau24.com
#entertainment #viral #riau24

Wy, Mn, Zar, Yan
Transkrip
00:00Pokor telematikal Roy Suhio kembali menerima salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo melalui Komisi Pemilihan Umum daerah DKI Jakarta pada Senin 13 Oktober 2025.
00:16Salinan ijazah pertama yang telah dilegalisir ia terima dari pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi yang didapatkan dari KPU Republik Indonesia.
00:26Setelah melihat salinan ijazah, Roy makin meyakini hasil penelitiannya bahwa dokumen tersebut palsu.
00:36Ia menyebut palsu karena salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2012 akan sama dengan ijazah.
00:49Dia melihat ada kejanggalan terhadap huruf yang ada di ijazah tersebut.
00:53Lebih lanjut, dokumen yang ia teliti juga telah dibandingkan dengan tiga ijazah yang lulusannya sama dengan Jokowi.
01:03Selain itu, pegiat media sosial Tifauzia Tiasuma atau Dr. Tifa menilai ada sejumlah keanehan pada salinan ijazah yang telah dilegalisir tersebut.
01:14Ia menyebut keanehan tersebut terletak pada tanda tangan rektor dan dekan Universitas Gajah Mada yang dihapus atau dihilangkan termasuk gambar matrai dari hasil legalisasi ijazah.
01:28Yang lebih janggal menurutnya adalah nomor induk mahasiswa Jokowi yang turut dihapus dari salinan tersebut.
01:37Meski beberapa bagian dihapus, Dr. Tifa mengaku sudah mengetahui isi kolam tersebut karena sebelumnya ijazah Jokowi pernah ditampilkan ke publik melalui instansi resmi.
01:48Dr. Tifa yang mendatangi kantor KPUD DKI Jakarta pagi itu, pakar telematika Roy Suryo, pakar hukum Tata Negara Refri Harun dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi juga turut hadir.
02:04Dengan kehadiran Bonatua di KPUD DKI Jakarta, setelah memberikan penjelasan permohonan untuk meminta berkas tersebut, pegawai KPUD DKI Jakarta lantas memberikan salinan ijazah yang diminta Bonatua.
02:19Artinya, kini ia memiliki dua salinan ijazah Jokowi karena sebelumnya sudah menerima salinan pertama melalui KPURI.
02:30Menurut Bonatua Silalahi, salinan ijazah ini ia peruntukan untuk publik bukan kepentingan pribadinya.
02:36Meski telah mendapatkan salinan ijazah dari KPURI, tujuan Bonatua mengambil salinan ijazah ke KPUD DKI Jakarta adalah untuk melihat konsistensi ijazah pada setiap tahun legalisir.
02:50Sebab, menurutnya akan ada perbedaan legalisir setiap tahunnya.
02:55Permintaan salinan ijazah ke KPUD DKI Jakarta juga berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik.
03:06Sekedar informasi, KPUD DKI Jakarta memiliki salinan ijazah tersebut karena Jokowi sempat mendaftar sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.
03:18Sebab, salah satu syaran mendaftaran sebagai Kepala Daerah wajib melampirkan salinan ijazah.

Dianjurkan