Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 bulan yang lalu
Polri menyerahkan objek perampasan aset senilai Rp58 miliar yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) perjudian online kepada Kejaksaan Agung.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:04Terima kasih.
00:38Terima kasih.

Dianjurkan