Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Albert Teddy Benhard Sianipar menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dilakukan secara terukur dan profesional.

Penindakan juga disesuaikan dengan kondisi geografis serta kearifan lokal masyarakat Kalimantan Barat.

Baca Juga FULL! Kuasa Hukum Febrie & Polda Tanya Ahli Pidana Soal Batas Praperadilan & Keabsahan Penyidikan di https://www.kompas.tv/video/686729/full-kuasa-hukum-febrie-polda-tanya-ahli-pidana-soal-batas-praperadilan-keabsahan-penyidikan

Namun, Kapolda menegaskan tidak ada toleransi jika karhutla terjadi di kawasan korporasi.

Penanganan karhutla, menurutnya, tidak hanya berfokus pada efek jera, tetapi juga harus diawali edukasi dan pencegahan untuk mengantisipasi kabut asap serta memburuknya kualitas udara yang dapat berdampak pada kesehatan, sosial, dan pendidikan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/686735/kapolda-kalbar-angkat-bicara-soal-pelaku-karhutla-ditindak-terukur-korporasi-tanpa-toleransi
Transkrip
00:17Selamat menikmati
00:55Selamat menikmati
01:28Selamat menikmati
01:56Selamat menikmati
01:59Selamat menikmati
02:29Selamat menikmati
02:48Terima kasih
03:11Selamat menikmati
03:20Selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan