Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Polisi menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bondowoso, Jawa Timur. Pelaku bernama Mamik ditangkap setelah diduga menampung tiga calon pekerja migran ilegal yang hendak dikirim untuk bekerja ke Singapura.

Mamik diduga merekrut sejumlah warga untuk bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Ketiga calon pekerja migran tersebut disebut tergiur janji dan iming-iming pekerjaan di Singapura dengan gaji besar.

Namun, bukannya diberangkatkan ke Singapura, ketiga korban justru telantar di Bondowoso. Polisi kemudian menangkap Mamik dan melakukan penyidikan di Polres Bondowoso, Jawa Timur.

Ketiga korban saat ini telah dipulangkan ke daerah asal. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri guna menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang.

#tppo #bondowoso #pekerjamigran #singapura #perdaganganorang #kompastv

Baca Juga DEBAT! Polemik Ijazah Gibran, Denny Indrayana Singgung Risiko Kriminalisasi | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/685720/debat-polemik-ijazah-gibran-denny-indrayana-singgung-risiko-kriminalisasi-rosi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/686885/bongkar-kasus-polisi-tangkap-pelaku-perdagangan-orang-calon-pekerja-migran-borgol
Transkrip
00:00Yang juga jadi sorotan, sodara polisi menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang di Bondowoso, Jawa Timur.
00:06Pelaku ditangkap setelah diduga menampung tiga calon pekerja migran ilegal yang hendak dikirim ke Singapura.
00:15Pelaku bernama Mami tak berkutik saat menjalani penyidikan di Polres Bondowoso, Jawa Timur.
00:22Mami diduga terkait tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan merekrut sejumlah warga untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.
00:32Ketiga korban tergiur janji manis dan juga iming-iming kerja di Singapura dengan gaji yang besar.
00:39Namun bukannya berangkat, mereka justru terlantar di Bondowoso.
00:43Ketiga korban saat ini dipulangkan ke daerah asal.
00:46Warga pun diimbau untuk bekerja ke luar negeri dengan jalur resmi.
00:55Sangka ini sudah menampung para pekerja migran ini merupi selama dua bulan dengan janji akan diberantarkan ke negara Singapura.
01:05Namun sampai waktu yang telah dijanjikan lewat tidak diberantarkan, kemudian kita dapati dan akhirnya kita dapat.
01:13Dan saat ini prosesnya sudah kita tahan yang bersama.
01:17Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan