Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pascaaksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, massa mahasiswa berdatangan ke Gedung DPR, Kamis (27/8/2026) sore.

Massa mahasiswa terlihat berjalan menuju ke Gedung DPR.

Mahasiswa berasal dari sejumlah kampus di Jakarta. Mahasiswa datang pada Kamis sore, setelah selesainya aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Gedung DPR RI menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Kamis sore sempat diwarnai kericuhan. Massa pengunjuk rasa mencoba masuk ke Gedung DPR sambil menggoyang-goyangkan gerbang. Sebagian mencoba memanjat gerbang Gedung DPR.

Baca Juga Berhasil Temui DPR, Botok dan Perwakilan Warga Pati Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset | PARASOT di https://www.kompas.tv/nasional/687781/berhasil-temui-dpr-botok-dan-perwakilan-warga-pati-tuntut-pengesahan-ruu-perampasan-aset-parasot

#dpr #demo #demo27agustus #ruuperampasanaset

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687783/live-pantauan-terkini-situasi-massa-aksi-27-agustus-di-depan-gedung-dpr-ri-senayan
Transkrip
00:01Saudara Anda masih bersama kami di Breaking News Kompas TV, ini adalah visual terkini di luar gedung DPR RI
00:09dimana masa masih terus berdatangan hingga saat ini masa yang terus berdatangan ini
00:17mulai tiba di depan gedung DPR sekitar pukul 14.30 waktu Indonesia Barat tadi
00:24masih belum diketahui masa berasal dari mana diduga mahasiswa dan masih belum diketahui juga apa yang menjadi tujuan masa yang
00:36saat ini terus berdatangan di luar gedung DPR RI
00:38dan saudara perwakilan warga Pati Jawa Tengah diterima masuk ke gedung DPR RI
00:44sebelumnya aksi di depan gedung DPR digelar menuntut pengesahan rancangan Undang-Undang Perhampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor
00:56Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono dan perwakilan warga Pati bertemu dengan wakil ketua DPR
01:03Suhmi Dasko Ahmad, AMBP menyampaikan langsung aspirasi mereka mendesak percepatan pengesahan RUU Perhampasan Aset
01:13serta penerapan hukuman mati bagi koruptor
01:17Usai pertemuan disepakati bahwa RUU Perhampasan Aset akan disahkan maksimal tanggal 15 Desember 2026
01:30Masyarakat juga diundang untuk memberikan keterangan dan masukan untuk bersama membahas RUU Perhampasan Aset
01:44JPR RI
01:47JPR RI
01:52Bernomitmen agar
01:55pembentukan RUU Perhampasan Aset
01:59harus diselesaikan paling labat pada tanggal 15 Desember 2028
02:13perhampasan Aset
02:14Pembentukan
02:14Kepimpinan
02:16JPR RI
02:17mengatakan
02:19Kepimpinan
02:27Kepimpinan JPR RI
02:31mengatakan
02:32Kepimpinan JPR RI
02:34Dari
02:35JPR RI
02:48Dan saudara ini adalah situasi terkini
02:52Masa terus berdatangan di luar gedung DPR MPR RI
02:59Sejak pukul 14.30 waktu Indonesia Barat
03:01Masa kembali memadati sekitar gedung DPR RI
03:06Masih belum diketahui apa yang menjadi tujuan
03:10Dari perwakilan masa dan ini adalah visual dari pantauan udara
03:19Dimana masa terlihat sudah memadati luar gerbang gedung DPR MPR RI
03:32Dari informasi yang kami dapatkan dari rekan kami di lapangan
03:37Masa yang diduga berdatangan ini adalah sebagian besar terdiri dari mahasiswa
03:45Masa sudah mulai berdatangan sejak pukul 14.30 waktu Indonesia Barat
03:49Apakah masa yang mulai berdatangan ini sama atau terkait dengan masa yang datang sejak pagi tadi
03:59Masih belum diketahui
04:01Masih belum diketahui juga apa yang menjadi tujuan dan tutupan masa yang saat ini mulai memadati
04:10Di luar gerbang gedung DPR MPR RI
04:15Sementara pagi tadi saudara sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa juga sudah memadati
04:24Gerbang utama gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta
04:28Untuk menggelar aksi unjuk rasa
04:30Kalau tadi pagi ada empat aliansi besar yang terlibat dalam aksi
04:34Di antaranya ada aliansi masyarakat parti bersatu
04:37Ada gerakan rakyat menggugat
04:40Dan salah satu yang menjadi tuntutan utama masa pagi tadi adalah
04:44Medesak DPR mengesahkan rancangan undang-undang atau RUU perampasan aset
04:53Sama seperti pagi tadi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran lalu lintas
05:00Pada Metro Jaya menyiagakan personel di sejumlah titik di sekitar lokasi aksi
05:05Bahkan tadi dari informasi yang kami dapatkan dari rekan jurnalis kompastif yang ada di sekitar gedung DPR MPR RI
05:17Mengingat masa yang terus berdatangan saat ini ke gedung DPR MPR RI
05:23Masa sempat tertahan di Jalan Gatot Subroto karena adanya pengemanan
05:43Dan
05:48Saudara pagi tadi sekitar pukul 9 waktu Indonesia Barat di depan gedung DPR MPR RI
05:55Tepatnya di Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat
05:58Ada beberapa hal yang dilakukan dari Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu yaitu AMBP, BMPI, dan MURI
06:20Saudara untuk mengetahui informasi terkini dari gedung DPR MPR RI
06:26Kita bergabung dengan jurnalis kompas TV Tifal Solesa
06:31Dan jurukamera Janifan Prapta di sana Tifal
06:36Ada agenda apa di DPR saat ini?
06:44Yang saya cermati Ivo setelah rapat paripurna berlangsung pada pagi hingga siang tadi
06:52Yang saya cermati mendekati pukul 1 siang waktu Indonesia Barat
06:57Setiap komisi kerja DPR kembali melanjutkan kegiatannya seperti biasa
07:03Mulai dari panitia khusus rancangan undang-undang daerah kepulauan
07:08Itu di pukul 12.30 tadi kemudian di pukul 1 siang waktu Indonesia Barat
07:13Dari badan anggaran DPR juga melakukan rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN
07:19Kemudian ada Menteri Hukum dan Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia
07:24Membahas pokok-pokok RUU APBN 2027 yang sudah disampaikan nota keuangannya
07:30Atau rancangannya oleh Presiden Prabowo Sugianto pada 14 Agustus 2026 lalu
07:35Berlanjut di komisi 2 pada pukul 1 siang tadi
07:38Ada rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Bank Tanah dan Jajaran
07:41Terkait dengan evaluasi kerja 4 tahunan
07:44Lalu di komisi 7 tadi ada rapat dengar pendapat panja komisi 7
07:49Tentang akses biaya dan permodala RUU MKM
07:52Begitu juga untuk komisi 11
07:55Saya koreksi, komisi 9
07:57Ada rapat dengan Menteri Kesehatan merespons penanganan pemulihan layanan kesehatan
08:01Terdampak bencana khususnya di Lusa Tenggara Timur
08:04Dan wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan
08:07Lalu jam 2 siang tadi juga digelar di komisi 11
08:10DPR RI rapat dengar pendapat umum RDPU
08:13Untuk 2 calon deputi gubernur bank Indonesia
08:16Atau temanya lebih tepat sebagai uji kelayakan dan kepatutan
08:19Atau fit and proper test terhadap 2 calon deputi gubernur BI itu tadi
08:23Dan pansus lainnya di pukul setengah 3 sore
08:26Adalah revisi atau rancangan undang-undang daerah kepulauan
08:29Yang juga berlangsung dengan tema rapat dengar pendapat umum bersama dengan WALHI
08:33Lalu juga ada Force Watch Indonesia
08:36Dan Sajogyo Institute
08:38Intinya setelah rapat tadi
08:40Setelah rapat paripurna yang berlanjut dengan audiensi
08:42Dengan perwakilan masa dari aliansi masyarakat pati bersatu
08:46Aktivitas di dalam gedung DPR RI berjalan normal dalam konteks
08:51Rapat-rapat kerja
08:53Ataupun rapat dengan pendapat digelar lintas komisi
08:57Tifal saat ini di luar gedung DPR RI
09:01Masa terus berkumpul
09:02Bagaimana dengan respon dari pihak DPR saat ini?
09:06Terhadap masa yang baru masuk
09:09Ini masih kami coba konfirmasi dulu
09:13Apa yang menjadi tanggapan dari DPR
09:16Tapi yang setidaknya saya pahami
09:19Dari pernyataan beberapa anggota parleben
09:22Baik itu dari komisi 3
09:24Ketua komisi 3 Habibur Rahman
09:26Kemudian juga ketua DPR RI Puan Maharani
09:29Yang kami temui tadi setelah rapat paripurna
09:32Mereka menyebutkan bahwa
09:34Karena ini adalah rumah rakyat
09:36Ini menjadi rumah bagi siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi
09:39Menyampaikan pandangan
09:41Menyampaikan pendapat terhadap situasi tertentu
09:44Jadi dipersilakan selama sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku
09:49Jadi tidak ada yang keliru
09:51Tapi apakah kemudian responsnya akan sama
09:54Dengan pimpinan DPR
09:58Atau 3 pimpinan DPR RI
10:00Bertemu dengan perwakilan dari masa
10:02Adiasi Masyarakat Parti Bersatu
10:04Bertemu secara khusus dalam momentum khusus
10:06Di kompleks parlemen ini
10:08Ini masih butuh konfirmasi
10:09Karena ini juga datang dari di luar masa yang sudah lama menunggu di depan DPR
10:14Luar masa yang sudah lama menunggu di depan DPR
10:17MPR RI
10:17Sejak sepekan yang lalu Ivo
10:19Mereka sudah menanti di sana sejak sepekan yang lalu
10:22Untuk AMPB
10:23Tapi ini berbeda lagi dengan masa dari kelompok-kelompok yang lain
10:27Harapannya kemudian
10:29Ini masa yang datang kemari
10:31Juga menyampaikan aspirasi dengan tertib
10:33Itu yang disampaikan oleh beberapa anggota
10:36Saya juga mengutip pernyataan dari dua anggota Dewan lainnya
10:39Dari Komisi 2 DPR RI
10:41Ahmad Doli Kurnia dari fraksi Partai Golkar
10:43Lalu juga Arya Bima
10:45Wakil Ketua Komisi 2 dari fraksi PDI Perjuangan
10:47Mereka menyebut bahwa
10:50Mempersilahkan setiap pihak
10:51Kelompok masa manapun
10:53Kelompok masyarakat sipil manapun
10:54Yang akan menyampaikan aspirasi dalam bentuk unjuk rasa atau orasi
10:57Di depan kompleks DPR MPR
10:59Itu dipersilahkan
11:00Selama tidak mengganggu kepentingan publik
11:02Itu yang dispesankan oleh mereka
11:04Khusus dari Arya Bima sendiri
11:07Arya mengharapkan bahwa dari aparat keamanan
11:09Dari satu anteri
11:10Yang itu berjaga dalam tim gabungan di kompleks parlamen ini
11:13Dalam masa unjuk rasa ini
11:14Untuk tidak bertindak represif
11:16Itu yang disampaikan oleh Arya Bima
11:18Merespons dari unjuk rasa yang berlangsung 27 Agustus 2026
11:23Yang terpusat di kompleks parlamen Senen Jakarta ini
11:26Untuk memenuhi tenggat pengesahan
11:29Rancangan Undang RUU Perampasan Aset
11:32Ini kan paling lambat tanggal 15 Desember 2026
11:36Ini sudah disetujui dalam rapat paripurna
11:39Tifal dari yang ada dapatkan disana
11:41Apa yang menjadi langkah konkret DPR dan pemerintah
11:46Yang harus dijalankan dengan sisa waktu
11:48Paling tidak sekitar 8 minggu lagi ini
11:57Dalam rapat paripurna tadi
11:59Kalau kita cermati kembali pernyataan Habibur Rahman
12:02Dalam paparannya di hadapan anggota Dewan
12:04Dan sebagian perwakilan
12:06Masa AMPB itu tadi
12:09Pagi tadi
12:10Di ruang rapat paripurna di gedung Nusantara 2
12:13Kompleks Parlamen Senen Jakarta
12:15Yang menyampaikan masih ada tahapan-tahapan
12:17Untuk mendengar aspirasi dari berbagai pihak
12:19Masih akan ada harmonisasi lagi
12:21Dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan
12:23Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset
12:26Yang ini menjadi revisi
12:29Sorry
12:29Rancangan Undang-Undang Inisiatif dari DPR RI
12:32Belum lagi masih akan diselaraskan lagi
12:35Dengan daftar inventarisasi masalah
12:36Atau DIM yang dipegang oleh pemerintah
12:38Jadi ini belum berhenti di rirana DPR saja
12:41Setelah nanti DPR melakukan
12:43Menampung aspirasi dari berbagai pihak
12:45Nanti akan ada rapat bersama dengan pemerintah
12:48Sambil menunggu pemerintah
12:49Memberikan penjelasan siapa menteri yang akan
12:53Ditugaskan oleh Presiden Republik Indonesia
12:56Mengikuti rangkaian proses pembahasan
12:58Dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset
13:00Terkait Tindak Pidana
13:01Itu nama lengkapnya
13:01RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana
13:05Ini masih belum
13:07Tersampaikan detail siapa persisnya
13:09Tapi yang terakhir kali
13:10Saya pahami
13:11Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
13:14Yusrat Isamahendra menyampaikan bahwa
13:16Tinggal menunggu
13:17Arahan dari Presiden
13:19Terhadap siapa menteri yang akan ditugaskan
13:22Mengawal proses RUU Perampasan Aset ini
13:24Hingga tutas paling lambat
13:26Pada 15 Desember 2026
13:28Tenggat waktu yang sudah terang-terangan disampaikan
13:30Baik itu dirapat
13:31Paripurna yang dipimpin langsung oleh
13:33Suf Midas Koahman
13:34Maupun audiensi antara pimpinan DPR
13:36Bersama dengan perwakilan dari
13:37Aliansi Masyarakat Pati Bersatu itu tadi
13:40Jurnalis Kompas TV
13:41Tifal Solesa dan Juru Kamera
13:43Jennifer Anpa Prapta
13:45Melaporkan langsung dari
13:46Gedung DPR MPR RI
13:48Tifal, terima kasih banyak
13:49Atas informasi dan laporan Anda
13:51Selamat bertugas kembali
13:52Dan Saudara
13:53Pabriki News Kompas TV
13:54Masih akan hadir kembali
13:55Usai Cedah
13:56Terima kasih
Komentar

Dianjurkan