Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, mendesak Kementerian Kehutanan lebih tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sonny meminta nama-nama perusahaan yang dinilai nakal atau berulang kali melakukan pelanggaran dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurutnya, penyebutan nama perusahaan dapat menjadi bagian dari sanksi moral, terutama terhadap korporasi yang terus melakukan pelanggaran.

"Kalau memang korporasi nakal berkali-kali, kenapa tidak disebutkan?" kata Sonny dalam rapat bersama Kementerian Kehutanan di DPR, Selasa (1/9/2026).

Menurut Sonny, penanganan karhutla tidak seharusnya sepenuhnya menjadi beban negara.

Ia mempertanyakan siapa yang menanggung biaya pemadaman apabila kebakaran terjadi di wilayah konsesi perusahaan.

Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688545/sonny-pdip-minta-menhut-raja-juli-nama-korporasi-nakal-karhutla-dibuka-ke-publik
Transkrip
00:00Selama ini dan kepada Allah SWT kita meminta bimbingan dan petunjuknya untuk melakukan tugas yang memang kian hari kian tidak
00:10mudah ini.
00:10Terima kasih.
00:12Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:14Salam sejahtera bagi kita semua.
00:15Om santis, santis, om.
00:16Namo buddha, salam kebajikan, salam lestari.
00:19Terima kasih Ibu Kutua.
00:21Baik, terima kasih atas penjelasannya.
00:23Selanjutnya kami bersilakan untuk rekan-rekan dari Komisi 4 untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapannya.
00:36Dimulai dari Pak Soni Dana Paramita dari PDIP.
00:43Apa sih semuanya kemarin? Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:47Yang saya hormati Pak Menteri setelah seluruh jajaran.
00:50Mau minum dulu Pak Menteri?
00:52Jaga kesehatan, Pak.
00:54Agak pucat kelihatannya.
00:56Perlu banyak vitamin.
00:59Ya sayanglah.
01:01Yang saya hormati pimpinan beserta segenap anggota.
01:03Luar biasa.
01:04Jadi saya hanya mengutip buku ketua tadi prolognya.
01:09Mungkin karena pakai baju ungu saya ingat jadi the purple group band yang cadas gitu ya.
01:16Jadi pengantarnya cadas.
01:18Soal APBN ini pertama harus mempertimbangkan ekologis, yang kedua ekonomi, sosial, dan harus berdasar nawacita.
01:25Kalau tadi ada apresiasi, apresiasinya bukan kinerja tapi atas usulan kenaikan anggaran.
01:31Saya pikir ya cadas sesuai dengan bajunya.
01:36Saya langsung saja pertama dengan terkait dengan sumber daya manusianya.
01:42Dari 21.000 sekian, 21.923 pegawai itu kira-kira yang benar-benar tenaga operasional di tingkat tapak itu ada
01:52berapa ya.
01:52Karena saya mau korelasikan dengan situasi sekarang, karena tadi juga di mention soal karbutlah.
02:03Perlu disadari bahwa ini salah satu problemnya agak susah ini memang karena tenaga operasional di bawah yang kurang atau tidak.
02:10Tapi kalau saya lihat tadi anggaranya ada penambahan itu saya agak bersyukur, agak senang.
02:15Yang kedua, dari pagu 8,692T, 35,11 persennya tadi baru untuk pegawai.
02:29Yang digunakan untuk menjaga hutan secara keseluruhan agar detail itu gimana sih?
02:34Ada berapa?
02:36Karena nanti ujung-ujungnya pertanyaan saya itu dalam satu tahun tadi saya sebutkan laju deforestasi dan sebagainya sudah sebutkan.
02:47Tapi kan saya kadang agak bingung menempatkan antara mengoptimalisasi hutan itu lebih pada optimalisasi ekonominya semata atau mungkin terkait dengan
03:03kelestarian hutan.
03:09Karena kalau saya lihat dengan situasi yang sekarang ini apalagi soal dari ekonomi, ekologi termasuk sosial,
03:18ya ungkapan optimalisasi atas kawasan hutan itu masih terlihat sebagai eksploitasi hutan.
03:26Sehingga saya perlu penjelasan soal itu.
03:31Berikutnya, anggaran-anggaran karhutlah yang ada ini kok saya masih melihatnya berorientasi memadamkan daripada mencegah.
03:40Di slide terakhir tadi contoh 1,7 kalau nggak salah, gambarnya perbandingan antara sewa dan beli heli.
03:48Kenapa tidak ada perbandingan antara mencegah itu biayanya berapa, kalau sewa itu biayanya berapa.
03:55Kayaknya kita sudah menyadari bahwa karhutlah ini akan jadi kalender tahunan.
04:01Saya melihat ini sikapnya sikap yang pasrah, bukan tawakal.
04:06Begitu katanya Ustadz Ketum.
04:07Jadi ada hal yang beda antara tawakal itu seperti apa, kalau pasrah seperti apa.
04:13Kalau gini terus-menerus, ya jangan harap yang namanya karhutlah itu akan semakin menurun.
04:18Karena sejak awal memang desain kita adalah menjaga hutan kita, tidak dalam konteks mencegah.
04:26Itu bisa dilihat tadi dari 1,746 triliun, 108 M-nya hanya untuk pelipatan masyarakat dalam pencegahan kerusakan hutan,
04:371,54 T-nya untuk sewa helikopter, kalau nggak salah begitu.
04:42Ketimpangannya sangat jauh.
04:48Terus kemudian terkait dengan yang berikutnya, yang kelima.
04:52Bahwa dalam satu dekade ini, kira-kira luas kebakaran hutan dan lahan, itu ada 1,784 juta hektare.
05:01Pada saat yang sama, ada penambahan kebun sawit seluas 1,805.
05:09Kementerian Kehutanan dalam hal yang menurut saya sepenting ini, pernah melakukan overlay spesial nggak?
05:17Hutan-hutan kita itu yang habis terbakar, kawasan yang habis terbakar,
05:20itu kira-kira dalam hitungan bulan, tahun berikutnya itu jadi apa?
05:26Saya tidak mengatakan benar, misalkan yang sedang viral di media sosial saat ini,
05:33kebakaran asapnya aja masih ada dikit-dikit, ada orang nanam sawit di sana.
05:38Saya nggak tahu itu IE atau apa, tapi kalau ini benar terjadi,
05:44ya menurut saya, saya sudah sampaikan ke satu media,
05:47Kementerian Kehutanan perlu ketegasan dalam menyelesaikan soal karuta ini.
05:54Tanggal 18 Agustus, kita rapat, saya minta nama-nama perusahaan korporasi yang nakal akan disebutkan.
06:01Waktu itu disampaikan oleh Pak Menteri, akan dijawab secara tertulis.
06:05Saya kira yang seperti itu adalah sanksi moral.
06:08Kalau memang korporasi nakal berkali-kali, kenapa sih nggak disebutkan?
06:12Kalau yang terakhir ada enam itu juga namanya baru singkatan-singkatan saja.
06:18Dan sebagian besar, hampir semuanya, sanksinya baru sanksi administratif.
06:27Saya yakin dengan keberanian Kementerian Kehutanan,
06:30saya berharap strik liability dilakukan.
06:33Saya berharap pemidanaan terhadap mereka juga dilakukan.
06:37Saya mengahami domennya gagum hanya soal administrasi.
06:41Tapi punya hak juga untuk melakukan gugatan.
06:47Di tengah situasi ekonomi kita yang sulit untuk membiayai gini,
06:50kenapa itu tidak dibankan kepada korporasi?
06:53Sekaligus nanti saya butuh jawaban.
06:55Terkait dengan kehutanan yang sedang terbakar saat ini,
06:59pemadamannya atas biayanya siapa?
07:01APBN kah?
07:03Ataukah perusahaan-perusahaan yang konsesinya juga terbakar?
07:08Jangan sampai korporasi itu hanya pinter urusan mencari keuntungan,
07:14keuntungan menjadi privatisasi ketika kerugian distribusi.
07:18Rakyat ikut nanggung beban karena kesehatannya terganggu,
07:22rakyat nggak bisa kerja karena asap di tetangganya Pak DJ sana sudah luar biasa,
07:28ada berapa juta tadi disebutkan orang terdampak atas ini.
07:37Yang ke-6, untuk mendetailkan berapa sih biayanya terkait dengan pencegahan itu per hektare
07:43dibanding dengan pengendalian atau pemadaman kebakaran saat ini.
07:50Agar skenario kita menyelesaikan soal karutlah ke depan lebih jelas,
07:54emang enak mencegah, oh lebih baik mengendalikan.
07:58Pada akhirnya kita akan hitung-hitungkan angka berapa kita lebih efesien menyelesaikan itu semua.
08:09Terakhir, sudah mau bisa.
08:14Jadi saya berharap terakhir nanti ada statement juga dari Pak Menteri.
08:18Jadi Pak Menteri dalam anggaran 2027 itu dinyatakan berhasil kalau apa?
08:22Apakah defrostasinya menurun, apakah kemudian pendapatan atas optimalisasi ekonomi hutan itu yang meningkat,
08:33ataukah ada hal-hal yang lain.
08:35Karena sekali lagi apa yang dipaparkan Pak Menteri ini belum menjawab secara penuh
08:41pengantar rapat yang disampaikan oleh Ibu Ketua tadi.
08:46Belanja kita terhadap pemberdayaan masyarakat dengan belanja yang lain jauh, sangat nyomplang.
08:57Saya kira masyarakat kita itu sederhana.
09:00Ketika mereka dalam mengelola hutan mendapatkan benefit secara ekonomi,
09:04mereka tanpa disuruh akan menjadi seorang jagawana yang baik.
09:08Tapi kalau tiap hari di sekitar hutan itu mereka melihat pemandangan penanganan hukum yang tidak berjalan secara tegas,
09:18orang enak nebang bahan pohon gede-gede dengan tidak ada tindakan sanksi pidana apapun,
09:29ya ngapain juga mereka ikut jaga hutan.
09:31Saya teringat benar sudah berapa kali Ibu Ketua sampaikan jangan ada tebang pohon lagi.
09:36Saya juga ingat Pak Menteri sampaikan tidak pernah mengeluarkan izin selama jadi Menteri.
09:45Tapi di banyak kasus saya melihat sudah ada yang di tanda tangan yang terkait dengan itu.
09:50Saya enggak tahu ini hanya soal kejilian menggunakan bahasa,
09:53membedakan antara izin pemanfaatan atau izin yang lain.
09:56Saya kurang paham, saya tidak mau terlalu dalam di situ.
10:01Saya sama, latar belakang saya juga tidak terkait dengan hutanan kayak Pak Menteri.
10:05Mungkin yang bisa menjawab yang secara teknis adalah Ibu Ketua.
10:09Saya rasa itu saja sekali lagi ada beberapa pertanyaan yang mungkin perlu kejelasan.
10:15Bukan hanya saya, mungkin juga teman-teman yang sama,
10:17karena arah kebijakan kehutanan kita harus digunakan seperti apa itu agar lebih jelas
10:24bagaimana apa yang dimintakan oleh Ibu Ketua Komisi 4.
10:30Kurang lebihnya mohon maaf,
10:32wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar

Dianjurkan