Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sengketa merek menjadi salah satu perkara yang kerap muncul di tengah pesatnya pertumbuhan dunia usaha.

Ketika dua pihak mengklaim satu nama atau logo yang sama, konflik tak terhindarkan.

Namun, di balik prinsip siapa yang lebih dulu mendaftarkan, bagaimana pengadilan memastikan bahwa pihak yang benar-benar berhak tetap mendapatkan perlindungan hukum?

Untuk membahas lebih lanjut terkait hal ini, saat ini saya sudah bersama dengan Hamdi, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung.

Baca Juga Pengucapan Sumpah Jabatan 3 Pimpinan Bank Indonesia Periode 2026-2031 | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/689583/pengucapan-sumpah-jabatan-3-pimpinan-bank-indonesia-periode-2026-2031-ma-news

#manews #sengketamerek #mahkamahagung

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689755/sengketa-merek-perlindungan-terhadap-pihak-yang-berhak-ma-news
Transkrip
00:07Intro
00:11Saudara perkara marek ini menjadinya salah satu yang sering muncul di pengadilan begitu ya
00:17dimana kalau kita ketahui bahwa pesatnya pertumbuhan di dalam dunia usaha
00:21dan juga ketika dua pihak mengklaim satu nama atau logo yang sama konflik ini tak terhindarkan saudara
00:27dan juga namun dibalik prinsip siapa yang lebih dulu dan juga siapa yang memiliki logo atau merek tersebut
00:33dan juga bagaimana pengadilan memastikan bahwa pihak yang benar-benar berhak tetap mendapatkan perlindungan hukum
00:39untuk membahasnya kita saat ini sudah bersama dengan Bapak Hamdi juga selaku ketua kamar perdata Mahkamah Agung
00:46Pak ini sejauh mana Pak unsur etikat baik menjadi pertimbangan dalam memutus perkara sekitar merek
00:53khususnya jika ada dugaan pendaftaran oleh pihak yang tidak berhak Pak
00:56ya sengketa merek sama juga dengan sengketa-sengketa lainnya ya memang selalu ada dan banyak terjadi
01:05dalam hal ini yang sebenarnya kita tetap megang prinsip
01:11selama pemberlakuan merek itu 10 tahun ya
01:16dapat diperpanjang untuk 10 tahun lagi
01:19dan prinsip daripada pendaftar pertama festival itulah yang perlu diperhatikan ya
01:26untuk menentukan
01:27di samping itu ada juga yang dikatakan persamaan pada pokoknya atau pada sebagian itu yang penting diperhatikan
01:37dalam sengketa merek terutama ya
01:41terkait dengan apa yang sebaiknya dilakukan pelaku usaha agar tidak terjebak dalam sengketa merek ini Pak?
01:47ya mereknya harusnya terdaftar ya terdaftar betul-betul terdaftar dan dalam menghadapi adanya muncul sengketa baru
01:56ya itu dia harus bisa membuktikan bahwa mereknya itu telah digunakan oleh pihak lain ya
02:04untuk kepentingan yang sifatnya menguntungkan mereka dan merugikan pihak pemegang merek pertama
02:13baik terima kasih Pak Hamdi untuk penjelasannya
02:16nah saudara sengketa merek ini bukan soal sekedar persoalan administratif
02:21tapi juga penyangkut keadilan bagi pelaku usaha
02:23dan juga melalui proses persidangan pengadilan tidak hanya melihat siapa yang lebih dulu mendaftar
02:29tetapi juga menilai fakta, bukti dan juga perlindungan hukum yang diharapkan oleh para pelaku usaha ini
02:37Rahma Apiliang, Afan Jaya, Kompas TV Jakarta
02:49terima kasih
02:51selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan