Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hubungan antara pekerja dan pengusaha menjadi bagian penting dalam roda perekonomian, namun tak jarang diwarnai perselisihan, mulai dari hak pekerja hingga pemutusan hubungan kerja.

Untuk memberikan penyelesaian yang cepat, adil, dan berkepastian hukum, Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI hadir sebagai pengadilan khusus yang menangani berbagai sengketa hubungan industrial.

Untuk membahasnya lebih lanjut, kita akan berbincang bersama Prof. Dr. Hamdi, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung.

Baca Juga Manusia Kamera di HUT ke-15 Kompas TV, Simbol Orang-orang di Balik Kompas TV dalam Merekam Peristiwa di https://www.kompas.tv/regional/689918/manusia-kamera-di-hut-ke-15-kompas-tv-simbol-orang-orang-di-balik-kompas-tv-dalam-merekam-peristiwa

#mahkamahagung #usaha #hakpekerja #phi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/689920/pengadilan-hubungan-industrial-soal-keseimbangan-hak-pekerja-dan-kepastian-berusaha-ma-news
Transkrip
00:02Intro
00:10Saudara perkara Marek ini menjadinya salah satu yang sering muncul di pengadilan begitu ya
00:16dimana kalau kita ketahui bahwa pesatnya pertumbuhan di dalam dunia usaha
00:21dan juga ketika dua pihak mengklaim satu nama atau logo yang sama konflik ini tak terhindarkan
00:26dan juga namun dibalik prinsip siapa yang lebih dulu dan juga siapa yang memiliki logo atau merek tersebut
00:33dan juga bagaimana pengadilan memastikan bahwa pihak yang benar-benar berhak tetap mendapatkan perlindungan hukum
00:39untuk membahasnya kita saat ini sudah bersama dengan Bapak Hamdi juga selaku Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung
00:46Pak ini sejauh mana Pak unsur etikat baik menjadi pertimbangan dalam memutus perkara sekitar merek
00:52khususnya jika ada dugaan pendaftaran oleh pihak yang tidak berhak Pak
00:55ya sengketa merek sama juga dengan sengketa-sengketa lainnya ya memang selalu ada dan banyak terjadi
01:05dalam hal ini yang sebenarnya kita tetap mengagam prinsip
01:12pemberlakuan merek itu 10 tahun ya dapat diperpanjang untuk 10 tahun lagi
01:18dan prinsip daripada pendaftar pertama festival itulah yang perlu diperhatikan ya untuk menentukan
01:27disamping itu ada juga yang dikatakan persamaan pada pokoknya atau pada sebagian itu yang penting
01:36diperhatikan dalam sengketa merek terutama ya
01:40terkait dengan apa ya sebaiknya dilakukan pelaku usaha agar tidak terjebak dalam sengketa merek ini Pak
01:46ya mereknya harusnya terdaftar ya terdaftar betul-betul terdaftar
01:52dan dalam menghadapi adanya muncul sengketa baru yaitu dia harus bisa membuktikan
01:59bahwa mereknya itu telah digunakan oleh pihak lain ya untuk kepentingan
02:06yang sifatnya menguntungkan mereka dan merugikan pihak pemegang merek pertama
02:12baik terima kasih Pak Hamdi untuk penjelasannya
02:15nah saudara sengketa merek ini bukan soal sekedar persoalan administratif
02:21tapi juga menyangkut keadilan bagi pelaku usaha
02:23dan juga melalui proses persidangan pengadilan tidak hanya melihat siapa yang lebih dulu mendaftar
02:29tetapi juga menilai fakta, bukti dan juga perlindungan hukum yang diharapkan oleh para pelaku usaha ini
02:37Rahma Apiliang, Afanjaya, Kompas TV Jakarta
02:48terima kasih
Komentar

Dianjurkan