00:05Bapak-Ibu sudah sudah sekalian, sesuai dengan perda nomor 8 tahun 2025, pada bulan Desember,
00:15kita telah mempunyai payung hukum untuk mengatur yang disebut dengan penataan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT.
00:24Maka untuk itu, pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Binamarga dan juga bekerjasama dengan badan usaha-badan usaha yang ada,
00:34yang tentunya adalah swasta, ingin melakukan penanganan penyelesaian, merapikan kabel-kabel yang ada di atas menjadi turun ke bawah.
00:47Secara prinsip kabel itu ada dua, yang satu untuk komunikasi, yang satu untuk listrik.
00:53Memang yang sekarang ini yang sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel yang berkaitan dengan komunikasi.
01:00Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu.
01:04Tetapi yang komunikasi sekarang hampir di beberapa tempat, seperti di tempat jalan dokter,
01:09Sopomo ini sudah berhasil kita turunkan, kita rapikan.
01:15Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Binamarga dan tentunya nanti bersama-sama dengan BUMD yang ada di DKI Jakarta
01:24untuk membuat perencanaan yang lebih jangka panjang dan strategis.
01:30Saya terus terang memplanningkan dalam lima tahun, semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan.
01:40Dan kalau itu bisa diturunkan, maka wajah Jakarta pasti akan sangat berbeda.
01:46Apakah lima tahun itu bisa atau tidak?
01:49Karena memerlukan kurang lebih 6.500 km yang harus ditangani.
01:56Tetapi kalau ini ditangani secara total, artinya tidak hanya bergantung pada binamarga saja,
02:03saya yakin itu bisa dilakukan.
02:04Maka keterlibatan swasta sangat diperlukan untuk ini secara bersama-sama
02:09karena payung hukumnya sudah ada, kami meyakini secara bisnis juga menarik.
02:15Sehingga dengan demikian penurunan kabel ini bisa menjadi gerakan bersama yang dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada di Jakarta ini.
02:26Terima kasih.
Komentar