Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang menjerat delapan pegawai Kementerian ATR/BPN.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat ditemui di kantornya, Jumat (18/9/2026).

"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ujar Nusron.

Di tengah proses hukum tersebut, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Nusron tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp22.762.598.724.

LHKPN tersebut disampaikan Nusron pada 26 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap.

Dari total harta tersebut, komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp16.944.912.556.

Nusron tercatat memiliki 23 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Tangerang Selatan, dan Kudus.

Video Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691598/di-tengah-ott-kpk-di-atr-bpn-segini-harta-nusron-wahid-di-lhkpn
Transkrip
00:06Terima kasih telah menonton
00:36Terima kasih telah menonton
01:13Terima kasih telah menonton
01:34Terima kasih telah menonton
02:07Terima kasih telah menonton
02:40Terima kasih telah menonton
03:08Terima kasih telah menonton
03:25Terima kasih telah menonton
03:29Terima kasih telah menonton
04:01Terima kasih telah menonton
04:14Terima kasih telah menonton
04:54Terima kasih telah menonton
05:07Terima kasih telah menonton
Komentar

Dianjurkan