Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Palembang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menentukan pola pembelajaran, antara tatap muka atau pembelajaran jarak jauh, di tengah kondisi kabut asap.

Keputusan ini mengacu pada kondisi indeks standar pencemaran udara atau ISPU, serta perkembangan kasus ISPA di Kota Palembang.

Berdasar Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2026, indeks kualitas udara kategori baik dan sedang memungkinkan pembelajaran tatap muka penuh.

Sedangkan saat indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, sekolah dapat menerapkan tatap muka terbatas dan PJJ bagi kelompok rentan, sementara kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya menerapkan PJJ.

Bagi sekolah yang memilih pembelajaran tatap muka, siswa diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di lingkungan sekolah.

Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terus dilakukan.

Meski belum merata, operasi modifikasi cuaca mulai memicu hujan, dengan wilayah prioritas di Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Muara Enim.

Di jalur darat, satgas gabungan juga menambah sekitar 130 personel dari unsur BPBD, organisasi kemahasiswaan, dan karang taruna, yang ditempatkan sesuai kebutuhan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penanganan karhutla, termasuk pembasahan lahan dan pencegahan api kembali muncul, di tengah penurunan jumlah titik panas.

Satgas gabungan diminta tetap waspada. Sementara itu, operasi modifikasi cuaca akan terus dimaksimalkan, sesuai potensi pertumbuhan awan hujan di Sumatera Selatan.

#kabutasap #pjj #siswa #kualitasudara

Baca Juga Imbas Kemarau Panjang, Lahan Persawahan di Samarinda Kekeringan | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/692254/imbas-kemarau-panjang-lahan-persawahan-di-samarinda-kekeringan-kompas-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/692260/kabut-asap-sekolah-di-palembang-tentukan-pola-pembelajaran-siswa-sesuai-kualitas-udara-jmp
Transkrip
00:00Kita beralih ke informasi lain, saudara upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terus dilakukan.
00:06Meski belum merata, operasi modifikasi cuaca mulai memicu hujan dengan wilayah prioritas di Ogan Komering Ilir, Banyu Asin, Musi Banyu
00:15Asin, dan Muara Enem.
00:18Di jalur darat, Satgas Gabungan juga menambah sekitar 130 personel.
00:23Dari unsur BPBD, Organisasi Kemahasiswaan dan Karang Taruna yang ditempatkan sesuai kebutuhan.
00:30Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penanganan karhutlah termasuk pembahasan lahan dan pencegahan api kembali muncul di tengah penurunan jumlah titik
00:39panas.
00:40Satgas gabungan diminta tetap waspada.
00:43Sementara itu, operasi modifikasi cuaca akan terus dimaksimalkan sesuai potensi pertumbuhan awan hujan di Sumatera Selatan.
00:53Hari ini, Alhamdulillah, kita sudah naik satu sorti yang mudah-mudahan ada sorti kedua dan ketiga tergantung dari potensi pertumbuhan
01:05awan hujan di Sumatera Selatan.
01:06Dan juga kita minta kepada daerah-daerah yang juga mendapatkan bankres ini, seperti di Oki, OI, Banyu Asin, dan Muba
01:15juga melibatkan masyarakat.
01:21Sementara itu, pemerintah kota Palembang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menentukan pola pembelajaran antara tatap muka atau pembelajaran jarak jauh
01:30di tengah kondisi kabut asap.
01:32Keputusan ini mengacu pada kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU, serta perkembangan kasus ISPA di kota Palembang.
01:40Berdasar Surat Edaran Wali Kota Palembang No. 63 Tahun 2026, Indeks Kualitas Udara Kategori Baik dan Sedang memungkinkan pembelajaran tatap
01:49muka penuh.
01:50Sedangkan saat Indeks Kualitas Udara berada pada kategori tidak sehat, sekolah dapat menerapkan tatap muka terbatas dan PJJ bagi kelompok
01:59rentan.
01:59Sementara kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya, menerapkan PJJ.
02:05Bagi sekolah yang memilih pembelajaran tatap muka, siswa di Imbau tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktifitas di lingkungan sekolah.
02:15Jadi di edaran yang terbaru tersebut, disitu kita menetapkan berdasarkan ISPU.
02:22Jadi di ISPU tersebut ada 6 baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
02:30Makanya di edaran yang terbaru di 63 ini, disitu telah diatur, jadi sekolah yang akan nanti mengatur terkait pembelajarannya, mau
02:42PJJ atau PTM, itu nanti sekolah yang akan menentukannya.

Dianjurkan