Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Sejumlah lapak dan bangunan di kawasan pesisir Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama camat, Kepala Desa, Lurah, dan stakeholder terkait sebagai bagian dari penataan kawasan pantai.

Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada pemilik lapak. Pemerintah sebelumnya meminta penjual membuka atau membongkar sendiri bagian bangunan yang menutup kawasan pantai.

“Ini kita lakukan sebagai lanjutan dari kegiatan sosialisasi kita kepada masyarakat. Terus, peringatan-peringatan juga kepada masyarakat,” kata Salmun di lokasi penertiban, Rabu 30 September 2026.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Teman-teman kita sedang menyaksikan pembongkaran bangunan ilegal yang berlangsung pada Rabu 30 September 2026
00:07di kawasan Taman Pantai Suryawangi, Kecamatan Labuan Haji, Lombok Timur, Lusa Tenggara Barat.
00:13Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamungk Raja bersama pelaksana tugas dinas pariwisata Lombok Timur
00:19serta melibatkan lurah, stakeholder terkait, dan pemerintah desa Labuan Haji.
00:24Penertiban ini merupakan tindakan lanjutan dari sosialisasi dan peringatan yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pemilik lapak.
00:32Kegiatan ini yang kita lakukan ini sebagai lanjutan dari kegiatan sosialisasi kita kepada masyarakat,
00:43peringatan-peringatan juga kepada masyarakat.
00:47Menurut kasat Pol PP Lombok Timur, pemilik lapak sebelumnya telah diberikan waktu untuk membuka atau membongkar sendiri
00:54di bagian bangunan yang dinilai menutup kawasan pantai.
00:58Namun saat dilakukan pengecekan masih ditemukan sejumlah bangunan yang belum dibuka.
01:03Petugas kemudian melakukan penertiban di lokasi.
01:06Salmun mengatakan keberadaan bilik atau bangunan tertutup menjadi salah satu perhatian pemerintah
01:11karena kawasan tersebut merupakan kawasan pantai dan destinasi wisata.
01:15Tentu orang datang kemari itu bermaksud lihat pantai dan laut.
01:20Kalau sudah ditutup, ada apa?
01:23Oh, sekar-sekar.
01:25Pemerintah juga melakukan pemantauan setelah penertiban untuk memastikan bangunan yang telah dibuka
01:31tidak kembali ditutup atau didirikan.
01:33Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur mengatakan penertiban telah didahului
01:38rapat koordinasi dan sosialisasi selama hampir dua bulan.
01:42Menurutnya, bangunan yang berada di sekitar bibir jalan menjadi salah satu sasaran penertiban.
01:47Untuk penataan kawasan setelah penertiban,
01:49pemerintah masih akan melakukan koordinasi dengan Bupati Lombok Timur
01:53karena penataan kawasan membutuhkan anggaran.
01:55Camat Lebon Haji, Heri Wahyudi, mengatakan penertiban juga dilakukan
01:59setelah adanya keresahan masyarakat terhadap keberadaan sejumlah lapak.
02:03Masyarakat sudah sangat resah.
02:05Kita sudah berkali-kali melakukan sosialisasi,
02:08kemudian kita surati, kita berikan surat peringatan.
02:12Pemerintah memastikan kawasan tersebut akan terus dipantau.
02:15Jika bangunan kembali didirikan setelah ditertibkan,
02:18penertiban akan kembali dilakukan setelah ketentuan yang berlaku.
02:22Dari Pantai Lebon Haji, Lombok Timur melaporkan.
02:25Dari Pantai Lebon Haji, Lombok Timur,

Dianjurkan