00:00Kita beralih ke informasi lain, Saudara Komisi 5 DPR RI mengkritik penetapan masinis kereta api Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka
00:08dalam insiden tabrakan di stasiun Bekasi Timur.
00:10DPR menilai persoalan teknis dan sistem perkereta api yang juga perlu untuk diusut.
00:24Tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dan komuter lain di stasiun Bekasi Timur 27 April 2026 lalu menyebabkan 16 korban
00:33jiwa dan kini berujung pada proses hukum.
00:37Polda Metro Jaya menetapkan masinis Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka.
00:41Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan scientific crime investigation dengan memeriksa 54 saksi dan menemukan adanya keterlambatan pengereman.
00:52Data loger menunjukkan rem darurat baru dilakukan saat kereta berjarak sekitar 263 meter dari komuter lain.
01:01Bahwa tindakan emergency break yang dilakukan oleh masinis kereta api Argo Bromo Anggrek pada pukul 21.51.54
01:10ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568.
01:18Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency break seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan dilakukan pada saat pengereman pertama, pada
01:31saat terjadinya kecelakaan.
01:33Namun penetapan masinis sebagai tersangka dinilai belum menjawab seluruh persoalan.
01:38Komisi 5DPR meminta penyidik tak hanya berhenti pada masinis kereta jarak jauh.
01:43Ketua Komisi 5DPR, Lasarus menilai, polisi juga perlu menelusuri dugaan masalah teknis sinyal dan pihak lain yang berkaitan dengan sistem
01:52keselamatan per kereta apian.
01:55Tidak selesai pada masinis.
01:58Karena laporan KNKT juga menyebutkan bahwa ada sinyal yang bermasalah.
02:06Nah kenapa sinyalnya bermasalah? Siapa yang bertanggung jawab cara pesinyal ini?
02:10Itu kan bagian yang tidak terpisahkan juga dari kejadian ini sampai terjadi.
02:14Kemudian juga sistem komunikasi.
02:16Ada komunikasi radio yang tidak berjalan dengan baik sehingga informasi ke titik-titik penting untuk menjegah kecelakaan ini terjadi juga
02:23tidak sama.
02:24Ya sinyal ini kan yang mengadakan Kemenhoop.
02:27Kemenhoop yang mengadakan sinyal ini, bukan KAI yang mengadakan.
02:30Ini proyeknya Kemenhoop. Ya Kemenhoop yang tanggung jawab dong.
02:32Pemerintah menyatakan evaluasi terhadap sistem per kereta apian terus dilakukan.
02:38Termasuk aspek teknis sesuai rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.
02:44Untuk proses hukum, Menteri Perhubungan Dudipurwa Gandhi menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
02:50Kami, karena ada KNKT yang melakukan investigasi dari sisi kecelakaannya, kemudian juga ada kepolisian yang melihat dari aspek pidananya.
03:01Jadi karena ini sudah masuk ke dalam ranahnya masing-masing, jadi kami serahkan kepada masing-masing pihak.
03:08Selain masinis, Polres Metro Bekasi Kota juga menetapkan sopir taksi sebagai tersangka terkait gangguan pada taksi yang berhenti di perlintasan
03:16sebidang.
03:17Perkara ini diancam pidana 6 bulan atau denda 1 juta rupiah.
03:22Sementara itu, Polres Metro Jaya menjerat masinis dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.