00:00Yang beliau melakukan foundation di sana, kemudian juga di MDIS mendapatkan gelar bachelernya,
00:10dan afiliasi dengan University Bradford di Management Development International of Singapore.
00:19Jadi kita melihat di sini apa yang kita berikan, informasikan kepada masyarakat,
00:26yang selama ini digorifikasikan itu adalah tidak mempunyai jasa, ini sudah terbantahkan oleh instansi yang benar-benar adalah instansi pemerintah,
00:42yang dulu dikatakan Kementerian Pendidikan dan Budaya, sekarang adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
00:49File-nya tadi sudah ditunjukkan juga, dan semua perincian-perincian dari nilai-nilai itu sudah diberikan kepada Yang Mulia Majelis
00:59Hakim,
01:00dalam bentuk dari hard copy yang sudah di-legis itu.
01:05Artinya di sini, apapun yang selalu digorifikasikan itu sudah terbantahkan dengan jelas dan terang-benderang,
01:13maka fokusnya memang kita itu dari pihak terkait adalah bagaimana memberikan informasi yang terang-benderang mengenai pendidikan dari Maswa Presi
01:26Ibran.
01:27Dan ini semua teruraikan dan jelas adalah terverifikasi.
01:36Jadi, Kementerian Dikdasman itu ketika menerima dokumen-dokumen dari Mas Ibran itu pada waktu di Solo juga,
01:48itu diverifikasi oleh tim verifikasi penyetaraan dari Dikdasman.
01:55Dan itu tadi Pak Tofik menjelaskan, kebetulan beliau adalah salah satu dari tim itu yang tersisa.
02:01Akhirnya dia bisa menjelaskan dan juga Pak Gogot sebagai Dirjen Dikdasman juga menjelaskan secara terperinci untuk itu.
02:10Dan itu match dengan apa yang selama ini kita informasikan kepada publik
02:16dan juga apa yang diberikan keterangan dari ahli kami,
02:21yang benar-benar ahli tidak berafiliasi dan menjelaskan semuanya mengenai pendidikan di Singapura, pendidikan di Australia.
02:31Jadi, kita tidak ragu-ragu lagi, hal ini fakta-fakta yang sudah terbukti yang diajukan baik dari pihak termohon,
02:41dalam hal ini KPU dalam proses pencalonan, sehingga pelantikan dan sebagainya.
02:47Dan kami pihak terkait memberikan informasi dengan juga dukungan-dukungan dari alat-alat bukti
02:55yang telah kita lejiz dan kita berikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim.
03:00Kemudian juga diperkuat oleh dari Dikdasman dengan semua bukti-bukti yang ada, yang masih mereka punya,
03:09yang masih mereka simpan, ternyata akhirnya yang terjadi adalah semua terverifikasi untuk itu.
03:18Tahapannya pun sudah dijelaskan.
03:21Di dalam tadi, di dalam dijelaskan secara visual.
03:26Di sana pada saat itu ada dua sistem, jadi sistem daring dan sistem luring.
03:33Jadi, bukan total semua dalam sistem daring, tapi ada sistem luringnya juga menyerahkan langsung bukti-bukti tambahan yang diparah dan
03:45sebagainya.
03:46Jadi, teman-teman, kita melihat fakta-fakta yang ada.
03:52Kami semua yang merasa gembira bahwasannya ini sudah terkuaklah semua yang selama ini yang dijadikan asumsi penyerangan-penyerangan terhadap Mas
04:05Gibran
04:05dengan dibangun asumsi-asumsi yang bersifat membuat suatu kegaduhan dengan yang dikatakan bahwa Mas Gibran tidak mempunyai ijasa SMA.
04:20Memang betul tidak mempunyai ijasa SMA karena beliau tidak berkuliah, ber-SMA di Indonesia, tapi di Orchid Park Secondary School
04:31yang memang tidak ada SMA di sana.
04:34Yang adalah secondary school, di sana itu kan 642, kalau kita kan 633, kalau kita bicara British Education itu.
04:47Dan itu disebutkan juga di UTS Insert, apa yang dilakukan di sana.
04:53Karena bekal itu juga dari UTS Insert itu adalah, kalau kita bilang itu rapot gitu.
05:00Hasil dia di Foundation SMA dimasukkan juga sebagai alat informasi kepada Dikdas untuk memperkuat bahwa beliau betul-betul adalah berkuliah
05:14lah, istilahnya saya,
05:15di UTS Insert itu berkuliah lah, di UTS Insert itu, ya.
05:20Di situ kan disebutkan pasportnya juga ada, sertifikat attendancenya itu juga ada, nilai dari rapotnya itu ada.
05:30Semuanya ada, maka diputuskan berdasarkan itu di convert oleh Dikdasman untuk menjadikan suatu nilai patokan dari Dikdasman bahwa ini sudah
05:41melampui dari grade 12
05:43yang kita katakan adalah SMA di kelas 3 di Indonesia telah dilampui, karena itu di sana seperti diploma satu, artinya
05:54di atas dari dikatakan SMA di Indonesia.
05:59Jadi untuk itu, kita menunggu saja bagaimana hasil dari kajian dan juga perspektif dari yang mulia hakim,
06:08tapi pada kami semua ini adalah sesuatu yang mengembirakan kepada kita, yang selama ini yang diglorifikasikan bahwa Dikdasman tidak ingin
06:20memberikan informasi yang lebih jelas,
06:22ya, jadi maka terjadilah yang namanya glorifikasi yang tidak benar seperti itu dan ini sudah terbantakan.
06:30Baik teman-teman, dari pihak tim kuasa hukum silahkan.
06:37Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini hari terakhir pembuktian pada sidang perkara nomor 01 ini,
06:49pada akhirnya nanti kami berharap kepada masyarakat seluruhnya berdoa agar yang mulia maju hakim memberikan keputusan yang terbaik,
07:02yang akan memberikan kepastian hukum, sehingga konstitusi tetap terjaga di Indonesia ini. Terima kasih.
07:13Terima kasih, Mas Tri, Prof, cukup, yang lain cukup, Sekjen, Benung, Sekjen.
07:25Saya tambahan aja, jadi apa yang sudah disampaikan tadi di dalam sudah jelas saya kira,
07:32apa yang sudah diajukan oleh pemohon sudah terjawab oleh Kementerian Pendidikan kita.
07:39Jadi, saya berharap ini adalah akhir dari persoalan ijasa ini.
07:46Karena apa?
07:47Karena kalau bulan-bulan kemarin yang dipersoalkan ijasa Pak Jokowi, sekarang ijasa Mas Gibran,
07:53dengan adanya permohonan ini, dan hakim insya Allah akan memutuskan yang terbaik,
08:00ketika ada putusan nanti tidak ada lagi pihak-pihak yang mencari-cari persoalan.
08:07Jadi, kami berharap semua pihak untuk membangun Indonesia, demi Indonesia Maju 2045, Indonesia Mas.
08:14Saya kira itu. Terima kasih.
08:16Ya, terima kasih, Sekjen, teman-teman semua.
08:19Ada pertanyaan? Silahkan.
08:24Oh, jadi yang ditanyakan apa sudah dicek?
08:35Jadi, ahli kami sudah mengecek.
08:37Jadi, ahli kami sudah lebih dari ribuan yang dipegang kasus-kasus terkait seperti ini.
08:43Jadi, ahli kami sudah mengecek ke kampus-kampus yang terkait apa yang disampaikan di pengadilan kemarin.
08:53Gini, jadi tambahan ya, kalau ahli kami itu pernah bekerja di UTIA Sinses.
08:59Nah, jadi dia paham betul apa yang di dalam.
09:03Kalau dikatakan dari salah satu terdakau, kemarin dia mengatakan berkunjung ke UTIA Sinses.
09:10Saya katakan hanya di luar saja, bukan di dalam.
09:14Karena kita paham, di Singapura, di Australia, data pribadi itu sangat strik.
09:20Tidak bisa seseorang masuk ke dalam, kalau tidak mempunyai betul-betul yang dikatakan urusan yang urgent ataupun urusan yang berhubungan
09:29dengan kampus itu.
09:30Jadi, tidak semerta-merta dia harus datang ke dalam menanyakan ini.
09:34Pasti akan ditolak untuk itu.
09:36Dan ini jawab-terjawab.
09:37Kalau kemarin Mas Rui Surah di sana, bertemu dengan orang-orang Indonesia, itu adalah English course yang 6 bulan.
09:46Bukan pathway, bukan diploma.
09:49Itu jelas.
09:50Dan sertifikat yang di bawah itu adalah sertifikat English course.
09:54Jadi, di clear, tidak bisa, tidak gampang orang di luar itu datang ke institusi.
10:02Jadi, katakanlah di daerah, di negara Singapura, maupun di Australia itu, tanpa ada suatu perjanjian.
10:11Dan juga itu, pasti kalau menanyakan, katakanlah orang yang pernah bersekolah atau berkuliah di situ, pasti akan ditolak.
10:18Karena akan dikembalikan kepada yang bersekolah atau yang berharap untuk itu.
10:23Begitu.
10:24Ada lagi?
10:28Clear ya, untuk itu ya?
10:30Mungkin ada pertanyaan lagi untuk itu, silakan.
10:33Biasanya Kompas banyak nanya.
10:37Nah, ayo.
10:45Certificate of Attendance.
11:13Certificate of Attendance itu, itu juga membuktikan.
11:38Bukti dari skill itu lah yang ditunjukkan.
11:44Dan itulah yang dinilai oleh DIGDAS.
11:46DIGDASMAN ya, dinilai, makanya di-convert, di-convert penyetaraannya, bahwa ini sudah melampui sebetulnya dari yang dikatakan kelas 3 SMA
11:57di Indonesia.
11:59Maka diputuskan memang oleh tim verifikasi oleh DIGDASMAN itu untuk mengeluarkan surat keterangan itu.
12:06Kalau dikatakan frasa yang ada di surat keterangan itu, sudah dijelaskan oleh DIGDASMAN bahwa itu adalah template.
12:14Semuanya sama untuk itu.
12:15Ya, apapun itu sudah template kalau bicara tentang surat keterangan yang dari SMA.
12:21Dan ingat juga, itu ada surat, ini katakan KPU juga menerima surat keputusan.
12:26Jadi bukan surat keterangan ini, ada surat keputusannya juga.
12:30Yang kemarin, yang tadi juga dilampirkan oleh KPU.
12:35Jadi bukan surat keterangan, ada surat keputusan dari kementerian juga.
12:40Clear ya, untuk itu.
12:43Bagaimana cukup ya?
12:44Ya, sekali lagi kami, saya Andi Aswan, ada Sekjen, kemudian ada Bendung, Abdul Haji, sama Glenn, dan tim dari Kuasa
12:55Hukum di sini.
12:56Ada Trisandi, ada Profesor, ada teman-teman juga di sini.
13:01Kita berterima kasih yang luar biasa kepada teman-teman jurnalis ya, yang senantiasa memberikan berita cover board set yang cukup
13:11bagus ya.
13:12Dan ini memberikan pembelajaran yang luar biasa kepada publik untuk bisa bagaimana memilah mana yang hoax, mana yang benar.
13:20Dan membuat kita menjadikan bahwa ini adalah pembelajaran baik kita ke depan.
13:26Dan pesan kita adalah jaga persatuan dan kesatuan, jangan lagi ada kegaduan-kegaduan.
13:33Kita bantu pemerintah kita untuk menjalankan amanahnya sebagai presiden dan wakil presiden.
13:38Terima kasih dari saya.
13:40Wabillahi taufiq wa l'dayah. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
13:44Merdeka!
13:44Merdeka!
13:46Merdeka!