Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Umum DPP Militan Gibran 08 Nusantara selaku pihak terkait, Andi Azwan, buka suara usai sidang pembuktian di MK terkait gugatan ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming, pada Jumat (2/10/2026).

"Ini sudah terbantahkan oleh instansi yang benar-benar adalah instansi pemerintah yang dulu dikatakan Kementerian Pendidikan dan Budaya sekarang adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Andi Azwan.

"File-nya tadi sudah ditunjukkan juga ya dan semua perincian-perincian dari nilai-nilai itu sudah diberikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim," lanjutnya.

Baca Juga Hakim MK Saldi Pertanyakan Ijazah Wapres Gibran ke Kemendikdasmen saat Ajukan Penyetaraan di https://www.kompas.tv/nasional/693868/hakim-mk-saldi-pertanyakan-ijazah-wapres-gibran-ke-kemendikdasmen-saat-ajukan-penyetaraan

#mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #breakingnews


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693869/full-andi-azwan-usai-sidang-pembuktian-gugatan-ijazah-wapres-gibran-di-mk-sudah-terbantahkan
Transkrip
00:00Yang beliau melakukan foundation di sana, kemudian juga di MDIS mendapatkan gelar bachelernya,
00:10dan afiliasi dengan University Bradford di Management Development International of Singapore.
00:19Jadi kita melihat di sini apa yang kita berikan, informasikan kepada masyarakat,
00:26yang selama ini digorifikasikan itu adalah tidak mempunyai jasa, ini sudah terbantahkan oleh instansi yang benar-benar adalah instansi pemerintah,
00:42yang dulu dikatakan Kementerian Pendidikan dan Budaya, sekarang adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
00:49File-nya tadi sudah ditunjukkan juga, dan semua perincian-perincian dari nilai-nilai itu sudah diberikan kepada Yang Mulia Majelis
00:59Hakim,
01:00dalam bentuk dari hard copy yang sudah di-legis itu.
01:05Artinya di sini, apapun yang selalu digorifikasikan itu sudah terbantahkan dengan jelas dan terang-benderang,
01:13maka fokusnya memang kita itu dari pihak terkait adalah bagaimana memberikan informasi yang terang-benderang mengenai pendidikan dari Maswa Presi
01:26Ibran.
01:27Dan ini semua teruraikan dan jelas adalah terverifikasi.
01:36Jadi, Kementerian Dikdasman itu ketika menerima dokumen-dokumen dari Mas Ibran itu pada waktu di Solo juga,
01:48itu diverifikasi oleh tim verifikasi penyetaraan dari Dikdasman.
01:55Dan itu tadi Pak Tofik menjelaskan, kebetulan beliau adalah salah satu dari tim itu yang tersisa.
02:01Akhirnya dia bisa menjelaskan dan juga Pak Gogot sebagai Dirjen Dikdasman juga menjelaskan secara terperinci untuk itu.
02:10Dan itu match dengan apa yang selama ini kita informasikan kepada publik
02:16dan juga apa yang diberikan keterangan dari ahli kami,
02:21yang benar-benar ahli tidak berafiliasi dan menjelaskan semuanya mengenai pendidikan di Singapura, pendidikan di Australia.
02:31Jadi, kita tidak ragu-ragu lagi, hal ini fakta-fakta yang sudah terbukti yang diajukan baik dari pihak termohon,
02:41dalam hal ini KPU dalam proses pencalonan, sehingga pelantikan dan sebagainya.
02:47Dan kami pihak terkait memberikan informasi dengan juga dukungan-dukungan dari alat-alat bukti
02:55yang telah kita lejiz dan kita berikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim.
03:00Kemudian juga diperkuat oleh dari Dikdasman dengan semua bukti-bukti yang ada, yang masih mereka punya,
03:09yang masih mereka simpan, ternyata akhirnya yang terjadi adalah semua terverifikasi untuk itu.
03:18Tahapannya pun sudah dijelaskan.
03:21Di dalam tadi, di dalam dijelaskan secara visual.
03:26Di sana pada saat itu ada dua sistem, jadi sistem daring dan sistem luring.
03:33Jadi, bukan total semua dalam sistem daring, tapi ada sistem luringnya juga menyerahkan langsung bukti-bukti tambahan yang diparah dan
03:45sebagainya.
03:46Jadi, teman-teman, kita melihat fakta-fakta yang ada.
03:52Kami semua yang merasa gembira bahwasannya ini sudah terkuaklah semua yang selama ini yang dijadikan asumsi penyerangan-penyerangan terhadap Mas
04:05Gibran
04:05dengan dibangun asumsi-asumsi yang bersifat membuat suatu kegaduhan dengan yang dikatakan bahwa Mas Gibran tidak mempunyai ijasa SMA.
04:20Memang betul tidak mempunyai ijasa SMA karena beliau tidak berkuliah, ber-SMA di Indonesia, tapi di Orchid Park Secondary School
04:31yang memang tidak ada SMA di sana.
04:34Yang adalah secondary school, di sana itu kan 642, kalau kita kan 633, kalau kita bicara British Education itu.
04:47Dan itu disebutkan juga di UTS Insert, apa yang dilakukan di sana.
04:53Karena bekal itu juga dari UTS Insert itu adalah, kalau kita bilang itu rapot gitu.
05:00Hasil dia di Foundation SMA dimasukkan juga sebagai alat informasi kepada Dikdas untuk memperkuat bahwa beliau betul-betul adalah berkuliah
05:14lah, istilahnya saya,
05:15di UTS Insert itu berkuliah lah, di UTS Insert itu, ya.
05:20Di situ kan disebutkan pasportnya juga ada, sertifikat attendancenya itu juga ada, nilai dari rapotnya itu ada.
05:30Semuanya ada, maka diputuskan berdasarkan itu di convert oleh Dikdasman untuk menjadikan suatu nilai patokan dari Dikdasman bahwa ini sudah
05:41melampui dari grade 12
05:43yang kita katakan adalah SMA di kelas 3 di Indonesia telah dilampui, karena itu di sana seperti diploma satu, artinya
05:54di atas dari dikatakan SMA di Indonesia.
05:59Jadi untuk itu, kita menunggu saja bagaimana hasil dari kajian dan juga perspektif dari yang mulia hakim,
06:08tapi pada kami semua ini adalah sesuatu yang mengembirakan kepada kita, yang selama ini yang diglorifikasikan bahwa Dikdasman tidak ingin
06:20memberikan informasi yang lebih jelas,
06:22ya, jadi maka terjadilah yang namanya glorifikasi yang tidak benar seperti itu dan ini sudah terbantakan.
06:30Baik teman-teman, dari pihak tim kuasa hukum silahkan.
06:37Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini hari terakhir pembuktian pada sidang perkara nomor 01 ini,
06:49pada akhirnya nanti kami berharap kepada masyarakat seluruhnya berdoa agar yang mulia maju hakim memberikan keputusan yang terbaik,
07:02yang akan memberikan kepastian hukum, sehingga konstitusi tetap terjaga di Indonesia ini. Terima kasih.
07:13Terima kasih, Mas Tri, Prof, cukup, yang lain cukup, Sekjen, Benung, Sekjen.
07:25Saya tambahan aja, jadi apa yang sudah disampaikan tadi di dalam sudah jelas saya kira,
07:32apa yang sudah diajukan oleh pemohon sudah terjawab oleh Kementerian Pendidikan kita.
07:39Jadi, saya berharap ini adalah akhir dari persoalan ijasa ini.
07:46Karena apa?
07:47Karena kalau bulan-bulan kemarin yang dipersoalkan ijasa Pak Jokowi, sekarang ijasa Mas Gibran,
07:53dengan adanya permohonan ini, dan hakim insya Allah akan memutuskan yang terbaik,
08:00ketika ada putusan nanti tidak ada lagi pihak-pihak yang mencari-cari persoalan.
08:07Jadi, kami berharap semua pihak untuk membangun Indonesia, demi Indonesia Maju 2045, Indonesia Mas.
08:14Saya kira itu. Terima kasih.
08:16Ya, terima kasih, Sekjen, teman-teman semua.
08:19Ada pertanyaan? Silahkan.
08:24Oh, jadi yang ditanyakan apa sudah dicek?
08:35Jadi, ahli kami sudah mengecek.
08:37Jadi, ahli kami sudah lebih dari ribuan yang dipegang kasus-kasus terkait seperti ini.
08:43Jadi, ahli kami sudah mengecek ke kampus-kampus yang terkait apa yang disampaikan di pengadilan kemarin.
08:53Gini, jadi tambahan ya, kalau ahli kami itu pernah bekerja di UTIA Sinses.
08:59Nah, jadi dia paham betul apa yang di dalam.
09:03Kalau dikatakan dari salah satu terdakau, kemarin dia mengatakan berkunjung ke UTIA Sinses.
09:10Saya katakan hanya di luar saja, bukan di dalam.
09:14Karena kita paham, di Singapura, di Australia, data pribadi itu sangat strik.
09:20Tidak bisa seseorang masuk ke dalam, kalau tidak mempunyai betul-betul yang dikatakan urusan yang urgent ataupun urusan yang berhubungan
09:29dengan kampus itu.
09:30Jadi, tidak semerta-merta dia harus datang ke dalam menanyakan ini.
09:34Pasti akan ditolak untuk itu.
09:36Dan ini jawab-terjawab.
09:37Kalau kemarin Mas Rui Surah di sana, bertemu dengan orang-orang Indonesia, itu adalah English course yang 6 bulan.
09:46Bukan pathway, bukan diploma.
09:49Itu jelas.
09:50Dan sertifikat yang di bawah itu adalah sertifikat English course.
09:54Jadi, di clear, tidak bisa, tidak gampang orang di luar itu datang ke institusi.
10:02Jadi, katakanlah di daerah, di negara Singapura, maupun di Australia itu, tanpa ada suatu perjanjian.
10:11Dan juga itu, pasti kalau menanyakan, katakanlah orang yang pernah bersekolah atau berkuliah di situ, pasti akan ditolak.
10:18Karena akan dikembalikan kepada yang bersekolah atau yang berharap untuk itu.
10:23Begitu.
10:24Ada lagi?
10:28Clear ya, untuk itu ya?
10:30Mungkin ada pertanyaan lagi untuk itu, silakan.
10:33Biasanya Kompas banyak nanya.
10:37Nah, ayo.
10:45Certificate of Attendance.
11:13Certificate of Attendance itu, itu juga membuktikan.
11:38Bukti dari skill itu lah yang ditunjukkan.
11:44Dan itulah yang dinilai oleh DIGDAS.
11:46DIGDASMAN ya, dinilai, makanya di-convert, di-convert penyetaraannya, bahwa ini sudah melampui sebetulnya dari yang dikatakan kelas 3 SMA
11:57di Indonesia.
11:59Maka diputuskan memang oleh tim verifikasi oleh DIGDASMAN itu untuk mengeluarkan surat keterangan itu.
12:06Kalau dikatakan frasa yang ada di surat keterangan itu, sudah dijelaskan oleh DIGDASMAN bahwa itu adalah template.
12:14Semuanya sama untuk itu.
12:15Ya, apapun itu sudah template kalau bicara tentang surat keterangan yang dari SMA.
12:21Dan ingat juga, itu ada surat, ini katakan KPU juga menerima surat keputusan.
12:26Jadi bukan surat keterangan ini, ada surat keputusannya juga.
12:30Yang kemarin, yang tadi juga dilampirkan oleh KPU.
12:35Jadi bukan surat keterangan, ada surat keputusan dari kementerian juga.
12:40Clear ya, untuk itu.
12:43Bagaimana cukup ya?
12:44Ya, sekali lagi kami, saya Andi Aswan, ada Sekjen, kemudian ada Bendung, Abdul Haji, sama Glenn, dan tim dari Kuasa
12:55Hukum di sini.
12:56Ada Trisandi, ada Profesor, ada teman-teman juga di sini.
13:01Kita berterima kasih yang luar biasa kepada teman-teman jurnalis ya, yang senantiasa memberikan berita cover board set yang cukup
13:11bagus ya.
13:12Dan ini memberikan pembelajaran yang luar biasa kepada publik untuk bisa bagaimana memilah mana yang hoax, mana yang benar.
13:20Dan membuat kita menjadikan bahwa ini adalah pembelajaran baik kita ke depan.
13:26Dan pesan kita adalah jaga persatuan dan kesatuan, jangan lagi ada kegaduan-kegaduan.
13:33Kita bantu pemerintah kita untuk menjalankan amanahnya sebagai presiden dan wakil presiden.
13:38Terima kasih dari saya.
13:40Wabillahi taufiq wa l'dayah. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
13:44Merdeka!
13:44Merdeka!
13:46Merdeka!

Dianjurkan