Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Menggugat dan Pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat melaporkan Wapres Gibran Rakabuming ke Bareskrim Polri atas dugaan keabsahan dokumen penyetaraan pendidikan. Pelapor menduga, keterangan yang disertakan dalam surat tidak benar.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Kozinuddin, mengatakan pihaknya melihat persoalan tersebut dari dua sisi, yakni hukum ketatanegaraan dan administrasi serta hukum pidana.

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menilai persyaratan pencalonan Gibran telah melalui proses kelembagaan dan verifikasi.

Baca Juga Laporkan Gibran ke Bareskrim, Khozinudin Beberkan Alasannya dan Singgung Faktor Pimpinan Polri di https://www.kompas.tv/nasional/694079/laporkan-gibran-ke-bareskrim-khozinudin-beberkan-alasannya-dan-singgung-faktor-pimpinan-polri



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694109/full-saling-bantah-khozinudin-dan-mardiansyah-semar-soal-dokumen-pendidikan-gibran-sapa-pagi
Transkrip
00:00Di saat gugatan pembuktian ijazah Wapres Gibran di MK tinggal menunggu putusan aliansi masyarakat menggugat dan pengacara jawara bela umat
00:08atau pejabat.
00:09Melaporkan Wapres Gibran Rakebuming ke Baris Krimpolri atas sedugaan pemalsuan dokumen penyetaraan pendidikan.
00:15Saudara bagaimana kasus ini akan bergulir dan dampaknya secara hukum dan juga politik.
00:20Kita akan ulas pagi ini bersama dengan sejumlah narasumber yang sudah bergabung yakni Kuasa Hukum Pelapor Ahmad Kozinudin dan juga
00:27Ketua Umum Rampai Nusantara Mardian Syah Semar
00:29Selamat pagi Bang Kozinudin, Bang Mardian Syah apa kabar?
00:33Pagi
00:38Oke saya mau ke Bang Kozinudin lebih dulu. Bang Kozinudin ini kan tidak hanya Wapres Gibran tapi juga melaporkan sejumlah
00:46pihak yang menerbitkan surat.
00:47Kalau Bang Kozinudin tadi kita dengarkan sesama statementnya. Bisa digambarkan kepada kami kan Bang dugaan pemalsuannya itu seperti apa sih?
00:58Baik Bismillahirrahmanirrahim. Pertama kami ingin jelaskan bahwa dalam kajian hukum kami surat keterangan penyetaraan SMA Saudara Gibran itu bermasalah dalam
01:07dua perspektif.
01:08Pertama perspektif hukum ketatanegaraan dan administrasi. Yang kedua perspektif hukum pidana.
01:14Dalam konteks yang pertama inilah yang kemudian diajukan permohonan di MK yang kalau itu dikabulkan maka berdampak dua hal.
01:21Pertama dampak terhadap status pencalonan Gibran dibatalkan. Yang kedua bahkan lebih jauh terjadi pemaazulan dan penggantian posisi Wapres.
01:29Sebagaimana dimohonkan agar MPR melakukan sidang untuk mengisi jabatan Wapres yang kosong ditinggalkan Gibran.
01:35Sementara kami fokus pada perspektif hukum yang kedua.
01:38Karena surat keterangan yang didalamnya memuat keterangan yang tidak benar atau tidak tepat atau palsu itu
01:44dalam konteks hukum KUHP lama dan KUHP baru juga masih dalam kategori kejahatan.
01:50Dulu diatur di 263 ayat 1 dan 2 dan di KUHP baru, Dondang nomor 1 2023 itu diatur di pasal
01:56391.
01:58Namun memang ada dua hal yang kami laporkan.
02:01Pertama 391 ayat 1 berkaitan dengan yang menerbitkan dokumen yang diduga palsu atau keterangannya tidak benar.
02:08Yang kedua 311 ayat 2 yang berkaitan dengan penggunaan dokumen yang tidak benar.
02:13Nah dalam konteks itulah dua har, dua institusi kami laporkan dua pihak ya maksudnya.
02:18Pertama dikdasmen selaku pihak yang menerbitkan.
02:20Kedua Gibran Raka Buming Raka yang menggunakan dokumen tersebut untuk mengajukan sebagai calon Wakil Presiden
02:27dalam gelaran Pilpres 2024 yang lalu.
02:31Itulah konteks di mana kami melaporkan sehingga kami harapkan dua instrumen hukum ini
02:35baik secara ketatanegaraan dan administrasi maupun hukum pidana itu tetap berjalan.
02:41Ada hal yang paling penting kalau perspektif hukum ketatanegaraan dan administrasi itu
02:45ansih menyoal soal jabatan publik, jabatan ketatanegaraan.
02:49Ya di Gibran sebagai Wakil Presiden.
02:51Sementara pendekatan pidana kami tidak menguji dua hal.
02:55Pertama apakah benar ada equality before the law, ada persamaan di kedudukan di muka hukum.
03:00Siapapun yang duduga melakukan tidak kejahatan di proses.
03:03Yang kedua kami ingin menguji kapolri kita yang baru.
03:06Apakah setiap laporan masyarakat dilayani?
03:08Apakah setiap laporan itu harus ditindaklanjuti menunggu viral?
03:12Dan apakah benar janji kapolri itu akan menjadikan polisi benar-benar bersahabat dengan masyarakat?
03:18Tidak ada anak kecil yang takut pada polisi.
03:20Dan kita semua juga tidak ragu untuk melaporkan semua kejadian ini kepada polisi.
03:25Karena akan ditindaklanjuti dan dilayani dengan baik oleh kapolri kita yang baru, Pak Sudi Aryo Seto.
03:30Demikian.
03:31Tapi Bang, Pak Sudi ini menjadi pertanyaan juga ya terkait dengan dua hal yang tadi ada sampaikan pelaporannya.
03:36Kenapa baru dilaporkan sekarang Bang?
03:38Sudah hampir dua tahun pemerintah ini berlangsung kan?
03:42Ada alasan subjektif.
03:44Yang pertama, kami tidak memiliki kepercayaan kepada pimpinan institusi polri.
03:49Terutama kapolri baik di era Listio Sigit Prabowo.
03:53Termasuk juga di era kapolri yang baru saja digantikan.
03:57Yakni Prabowo sebelumnya, yakni Tito Karnavian.
04:00Karena itu sebelumnya kami juga sudah menuntut pencopotan kapolri.
04:04Dan Alhamdulillah tuntutan itu ditindaklanjuti walaupun terlepas belum tentu pertimbangannya dari kami.
04:10Tetapi yang jelas bahwa Presiden sudah mencopot kapolri dan hari ini ada kapolri baru.
04:15Sehingga momentumnya kami ambil itu.
04:17Karena hari ini hukum tidak ansi berjalan karena ada fakta dan norma.
04:21Tetapi bagaimana penegak hukum menindaklanjuti fakta dan norma yang berkenaan dengan fakta itu menjadi proses penyelidikan dan ditingkatkan menjadi penyelidikan.
04:29Dan karena momentum itulah kami melakukan.
04:31Dan yang kedua, kami juga mengajukan sebelum ada putusannya MK.
04:35Agar kami tidak dianggap ada kaitan dengan proses yang ada di MK.
04:39Seolah-olah kalau putusan MK demikian-demikian baru kami melakukan atau mengajukan pelaporan.
04:44Sementara pertanggung jawaban hukum administrasi negara dan ketatanegara itu satu soal.
04:50Dan proses di dalam proses pidana itu hal yang lain.
04:53Yang dua-duanya adalah aturan main yang diatur dalam konstitusi demi tegaknya hukum dan keadilan.
04:58Oke itu alasan kenapa kemudian melaporkan hal ini.
05:00Padahal gugatan hasil dari MK saja belum keluar.
05:03Tapi kalau kita bergeser ke Bang Mardiansyah terkait dengan laporan yang dilayangkan ke Baras Krimpolri saat ini.
05:09Bagaimana tanggapan Anda Bang?
05:12Ya setiap warga negara itu kan punya hak untuk melaporkan.
05:15Jadi ketika memang meyakini memiliki bukti yang cukup kuat, meyakini bahwa memang itu ada unsur tindak pidana dan lain sebagainya.
05:25Menurut kami sih ya silahkan-silahkan aja.
05:28Cuma memang ketika ini disampaikan pada momentum yang sekarang, saya rasa ini memang sedikit mengadang-adang ya.
05:36Dan Pilpres 2024 itu udah lewat dua tahun lalu.
05:42Dan kalau bicara soal kontestasi pemilihan presiden, itu tidak terpisahkan tuh Capres dan Cawapres.
05:50Jadi kalau misalnya harapan ya, harapan tinggi ya dari teman-teman yang melaporkan ini bahwa akan terjadi diskualifikasi kontestasi Pilpres
06:00yang lalu,
06:01bahwa Cawapresnya itu tidak bisa disakan dan lain sebagainya, ya itu tidak juga terpisahkan dari calon presidennya.
06:10Nah itu yang harus dipahami bahwa itu satu paket Capres dan Cawapres.
06:14Yang kedua, persoalan bahwa yang dilaporkan kan sudah dijawab sebenarnya secara gamblang,
06:20bahwa itu memang sah, secara konstitusional, secara aturan, secara apapun yang berlaku dalam kontestasi yang lalu sudah diikuti dengan baik,
06:29sudah dipenuhi persaratannya juga dengan baik.
06:33Nah bahwa teman-teman sekarang coba untuk melakukan upaya-upaya pelaporan DNSB, gak apa-apa juga.
06:39Mungkin Bang Kosinudina kan juga butuh panggung juga sekarang, karena udah lama juga gak nongol-nongol kan.
06:44Jadi gak apa-apa juga, dinikmati aja panggung-panggung yang ada.
06:48Bagi kami, saya kemarin juga beberapa waktu lalu juga sudah baru saja pulang dari Solo,
06:55bicara dengan Pak Jokowi, dan Pak Jokowi sama sekali juga tidak ada kerisauan,
06:59karena dari segi dokumen, prosedur, proses, sudah dilewati dengan baik,
07:04ada dan tidak ada persaratan-persaratan yang memang dilangkahi oleh Mas Gibran ketika mencalonkan diri sebagai cawapres yang lalu.
07:14Dan jangan lupa juga, ketika proses ini juga dilalui, sejak beliau mencalonkan diri menjadi wali kota dan lain sebagainya,
07:23saya rasa itu gak ada masalah.
07:24Bahwa sekarang kita meyakini, ini jauh lebih kental politisasinya, boleh juga kan,
07:31bahwa ini ada upaya-upaya mendiskreditkan, bagaimana coba untuk mendowngrade posisi Mas Gibran di mata publik dan lain sebagainya,
07:41itu silakan-silakan aja.
07:42Tapi kita di masyarakat Indonesia, dari masa ke masa kita tahu betul,
07:47semakin orang dizolimi, semakin orang disudutkan, semakin orang disakiti,
07:52semakin banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat, percayalah itu.
07:55Dan biasanya, model-model kayak gini, malah Mas Gibran gak kebendung nanti untuk menjadi pemimpin di Republik ini.
08:03Saya rasa itu.
08:05Oke, nah tadi sudah disinggung sama Bang Mardianca begitu ya,
08:08kemarin sempat bertemu dengan Pak Jokowi dan juga Mas Gibran,
08:12apakah ada instruksi khusus terkait dengan hal ini?
08:14Apalagi sudah ada laporan yang dilayangkan ke Barang Skrip Polri, Bang Mardianca?
08:19Tidak ada, Pak Jokowi. Sangat tenang sekali karena dia sampaikan ke saya begini.
08:25Saya yang mengantarkan Mas Gibran ke sekolah.
08:28Saya sudah melihat, mengecek semua dokumen sekolahnya Mas Gibran,
08:33tidak ada masalah sama sekali.
08:36Termasuk soal apa yang dipersoalkan sekarang ini.
08:39Jadi, saya itu sangat tenang sekali,
08:41bahwa sidang MK dan lain sebagainya.
08:43Bahwa memang ada politisasi, itu iya.
08:47Nah, ini kata Pak Jokowi ya.
08:48Itu iya.
08:49Saya tahu itu, gitu.
08:50Ada politisasi terhadap Mas Gibran,
08:53termasuk juga sidang MK ini.
08:55Nah, makanya ketika memang ini sudah masuk unsur politis,
08:59kita juga melihatnya dari dua hal.
09:01Pertama, kita sikapi juga soal gugatan itu
09:04dan kita persiapkan dengan baik untuk menjawabnya
09:06sidang MK maupun laporan yang disampaikan oleh Bang Gozinudin.
09:10Kalaupun itu direspon ya oleh pihak-pihak kepolisian,
09:13misalnya menganggap bahwa ini ada unsur-unsur
09:15yang memang bisa untuk ditindaklanjuti.
09:18Dan yang kedua, kita juga mempersiapkan
09:19untuk merespon secara politis.
09:22Karena memang tidak hanya soal hukum,
09:24soal politisnya juga harus kita respon dengan baik.
09:26Karena kita tahu betul,
09:27bahwa banyak sekali orang-orang yang menginginkan
09:31posisi Mas Gibran itu
09:33dimaksudkan dan lain sebagainya,
09:35itu sejak Mas Gibran
09:36dilantik 2024 lalu.
09:39Kalau mampu kan gitu ya,
09:40kalau tidak mampu ya jangan dipaksakan
09:42dan jangan mengada-ngada juga kan gitu ya.
09:44Kan begini,
09:45saya selalu menyampaikan begini,
09:46kalah itu memang pahit gitu ya,
09:49dan menyakitkan.
09:50Tapi bukan berarti juga,
09:51ketika orang-orang kalah dan sakit hatinya,
09:54itu menghalalkan segala cara
09:56untuk menjungkir balikan suara rakyat
09:58yang tergambar dalam kontestasi
10:00repress 2024 lalu.
10:02Nah, kita kan nggak boleh juga
10:03menapikan bahwa pemilu sudah lewat,
10:06bahwa Mas Gibran dan Pak Prabowo itu terpilih
10:09dengan secara demokratis gitu ya,
10:10karena pos populi, pos di.
10:12Suara rakyat adalah suara Tuhan.
10:14Jadi kalau saya melihat,
10:16jangan juga apa-apa yang selalu diarahkan
10:20untuk menisikkan Mas Gibran itu
10:22seolah-olah itu menjadi suatu kebenaran
10:23bagi rakyat itu sendiri.
10:25Karena suara rakyat pun akhirnya juga
10:26harus kita hargai sebagai bagian dari proses demokratisasi.
10:29Jangan udah dua tahun lewat pemilu,
10:32sudah diberikan waktu untuk menggugat,
10:35diberikan ruang untuk bagi pihak-pihak yang tidak terima,
10:39bagi pihak-pihak yang merasa dicurangin dan sebagainya,
10:43dan itu sudah terlewati semua,
10:44dan sekarang sudah dua tahun.
10:46Baru dipersoalkan hal-hal yang menurut saya ini
10:48sudah lewat momentunya,
10:50dan MK pun juga harus bijak ya,
10:53untuk melihat persoalan ini,
10:55karena MK juga bagian yang memutuskan
10:57pemilu 2024,
10:59khususnya Bill Press,
11:00itu sudah selesai.
11:01Itu juga MK yang memutuskan pada waktu itu.
11:03Oke, tapi...
11:04Oke, sorry saya potong,
11:06Bang Mariansyah.
11:07Bagaimana Bang Khozinduddin melihat tadi pemaparan
11:09Bang Mariansyah?
11:10Yang dipertanyakan mengenai timingnya ya,
11:12kenapa,
11:12atau waktunya,
11:13atau momennya,
11:14kenapa kemudian baru sekarang?
11:15Kenapa dari pihak Bang Khozinduddin,
11:17dan juga rekan-rekan,
11:18tidak menunggu saja gugatan di MK selesai?
11:20Kan saat ini masih bergulir.
11:21Karena di sini juga menyambung tadi,
11:23ada tuningan memframing, Bang.
11:24Ada langkah politik di sini,
11:26terkait dengan terjadi pemalsuan dokumen.
11:28Harangnya benar ke sana, Bang Khozinduddin?
11:30Baik, secara objektif,
11:33lawan itu diajukan,
11:34bisa kapanpun sepanjang belum daluarsa.
11:37Dan dalam pendekatan pidana,
11:39dua tahun itu belum daluarsa.
11:41Masih 20 tahun, 30 tahun,
11:42masih panjang kasus ini daluarsanya,
11:44terkait dugaan tindakan pidana yang kami laporkan.
11:48Sementara kalau motifnya itu mendowngrade dan sebagainya.
11:51Sekali lagi,
11:52yang mendowngrade itu bukan masyarakat,
11:54tetapi Gibran sendiri,
11:56yang dipastikan tidak punya ijazah SMA,
11:59tidak punya ijazah Madarasa Aliyah,
12:01tidak punya ijazah sekolah menengah kejuruan,
12:04tidak punya ijazah Madarasa Aliyah kejuruan,
12:08satu-satunya yang dimiliki,
12:09yang itu jadikan syarat adalah surat penyetaraan,
12:11suket.
12:12Dan suket itulah yang kemudian menjadi problem.
12:14Dan di kedua, secara objektif,
12:16cara WAPRES menangani masalah,
12:19itu juga yang kemudian menjadikan dirinya di-downgrade,
12:22atau ter-downgrade,
12:23bagaimana dia menanggapi jawaban wartawan,
12:26apa yang ditanya tapi beda dengan apa yang dijelaskan.
12:29Dan kualifikasinya itu,
12:30rakyat menjadi yakin,
12:31oh ini memang tak layak,
12:33karena jarang,
12:34atau orang yang berpendidikan semacam ini,
12:37tidak mungkin gitu,
12:38memberikan statement,
12:39menyelesaikan persoalan berbangsa yang sangat pelik,
12:42komplek ini,
12:42dengan bahasa-bahasa yang demikian gitu,
12:45kendati bahasa bukan satu-satunya parameter untuk menilai orang.
12:49Tetapi kami melihat secara objektif,
12:51bahwa dugaan ini juga harus dituntaskan ke proses hukum,
12:54agar juga masyarakat menjadi percaya,
12:57bahwa ada integritas moral,
12:59dan etika yang ditegakkan di Republik ini.
13:02Manakala tidak ada lagi moral,
13:04tidak ada lagi etika,
13:05tidak ada lagi integritas,
13:06khususnya di dunia pendidikan,
13:08kemudian muncul PAMEO,
13:09kalau mau jadi WAPRES,
13:10gak usah sekolah SMA,
13:11cukup pakai,
13:12suket saja.
13:13Ini kan bahaya.
13:15Tidak akan ada lagi insentif pendidikan,
13:17bagi rakyat kita.
13:18Malah sekali nanti,
13:20masyarakat tutup sekolah.
13:21Kenapa?
13:21Seolah-olah,
13:22lembaga pendidikan itu,
13:23tidak cuma diberan aja,
13:24dan saya kira,
13:26ini yang menjadi soal,
13:27yang harus ditutupkan.
13:29Bapak,
13:30aporan ini nanti akan diselidiki lebih lanjut oleh Baris Kim,
13:33itulah wawah-wawah.
13:34Dan karena,
13:36hari ini kapolri-nya kapolri-nya,
13:38oke,
13:38kita tata dulu Bang Mariansyah,
13:40kita kasih kesempatan Bang Kwasinuddin.
13:42Silahkan Bang Kwasinuddin.
13:43Itu harapan kita,
13:44bahwa kapolri yang baru ini,
13:46bisa menindaklanjuti,
13:47karena kami hakku yakin,
13:48kalau ini dilaporkan di era Listio Sigit Prabowo,
13:51sudah pasti ya,
13:52barang ini akan dianggap barang sampah,
13:54kan kita tahu Listio Sigit Prabowo itu,
13:56dilantik, dianggap oleh Joko Widodo,
13:59pastilah dia akan melindungi kepentingan Joko Widodo.
14:01Berbeda.
14:02Kapolri yang baru ini,
14:03kapolri yang baru ini benar-benar milik Presiden Prabowo Subianto,
14:07benar-benar akan,
14:08jadi kalau laporannya biasa aja kecewa juga.
14:10Ya, benar-benar akan menjalankan amanah dari Presiden untuk menegakkan hukum,
14:15bahkan saat fit and propertis di PRRI,
14:17kapolri yang baru visi-misinya akan melayani rakyat,
14:20dan tidak membutuhkan viralisasi untuk tegaknya.
14:22Awas kecewa lagi Bang.
14:24Disitulah,
14:24poin yang kami ingin uji melalui laporan kami.
14:27Demikian.
14:28Oke, berarti begini,
14:29kalau laporan tersebut kan berfokus pada dugaan,
14:31ketidakbenaran isi surat keterangan pendidikan,
14:34ya Bang Kozinuddin,
14:34berarti data-data apa aja yang sudah dipunyai oleh Bang Kozinuddin?
14:39Tentu dokumen utama adalah data yang berkaitan dengan surat keterangan itu,
14:44yang demi hukum setelah diajukan gugatan KIP oleh Bonatua Silalahi,
14:47menjadi domain publik.
14:49Bagi siapapun bisa mengakses,
14:51bisa menelitinya,
14:52bisa mempersoalkannya,
14:53dan itulah yang kebenaran menjadi bahan dasar.
14:55Sementara bahan kajian lainnya,
14:57memang keterangan-keterangan dari saksi-saksi alih-alih dalam berbagai sidang,
15:01baik di sidang KIP maupun sidang-sidang yang lain,
15:04termasuk buku yang diterbitkan oleh Bonatua,
15:06yang telah melakukan penelusuran,
15:07secara lebih detail tentang persoalan Gibran ini.
15:11Dan tentunya ini akan menjadi bagian pelengkapan ketika nantinya
15:14lapor diambil keterangan sebagai saksi dalam proses pembiapian.
15:18Begitu.
15:19Nah, oke.
15:20Bang Mardian, saya tadi ingin menyampaikan sesuatu terkait dengan
15:22penyampaian dari Bang Kozinuddin,
15:26terkait dengan keabsahan data,
15:28dan ini juga mempertanyakan,
15:29kan ini sudah diverifikasi oleh KPU,
15:30dan prosesnya kan cukup panjang.
15:32Bang Mardian, saya ingin menyampaikan begini.
15:36Kita tahu lah soal Galuarsa dan lain sebagainya,
15:39tapi kita juga tidak juga menafikan bahwa memang ini kental sekali
15:43soal framing politik dan lain sebagainya.
15:46Dan Bang Kozinuddin dan kawan-kawan,
15:49beberapa waktu lalu kan juga bagian dari mempersoalkan ijasa Pak Jokowi.
15:52Walaupun di ujungnya kita tahu ya,
15:54bagaimana mereka pecah kongsi dan lain sebagainya.
15:57Sekarang bermain di ruang ijasa atau surat penyetaraannya Mas Gibran.
16:02Makanya saya bilang tadi,
16:04mungkin Bang Kozinuddin juga pengen juga merebut panggung yang lain gitu ya,
16:08sehingga memang tetap eksis di dunia politik, hukum, dan lain sebagainya.
16:12Silakan saja, monggo-monggo saja.
16:14Kalau bicara soal bagaimana sikap Mas Gibran, dan lain sebagainya,
16:19saya rasa nggak ada soal juga.
16:20Atau jangan juga akhirnya, hal-hal yang menyingkung sentimen-sentimen negatif
16:26atau sentimen-sentimen yang rasa-rasa itu jauh dari soal-soal
16:30apa yang sekarang ini dipersoalkan, itu menjadi dasar.
16:34Melihat gayanya Mas Gibran, merespon, kan semua orang punya karakter masing-masing.
16:38Dan bicara orang sekolah di luar negeri,
16:41hampir semua pejabat di Republik ini rata-rata juga sekolah di luar negeri,
16:45termasuk Presiden Prabowo.
16:46Dari SMP, SMA-nya itu juga di luar negeri gitu loh.
16:49Selama ini juga nggak dipersoalkan juga.
16:51Banyak juga pejabat-pejabat lain.
16:53Jadi ketika memang kita menduga bahwa ini framing,
16:56sengaja untuk diarahkan ke Mas Gibran ansi,
16:59ya wajar-wajar saja gitu loh.
17:01Karena memang ada kepentingan banyak orang terhadap posisi Mas Gibran,
17:04kepentingan banyak orang terhadap rasa sakitnya,
17:07hatinya atas kekalan-kekalan yang lalu,
17:09yang diduga kuat, itu memang karena sosok Pak Jokowi
17:13yang membuat mereka tidak bisa memenangkan pertarungan dan lain sebagainya.
17:17Dan ini soal-soal yang tidak bisa lepas, Mbak, dalam situasi-situasi momentum sekarang ini.
17:23Sekali lagi saya tegaskan ya,
17:25ini sudah lewat,
17:27sudah secara konstitusional,
17:29semua langkah juga sudah diprosesnya sudah dilewati dengan baik.
17:33Jadi sudah tidak ada soal lagi.
17:35Jadi kalau dipersoalkan, berarti mengada-ngada.
17:38Dan akan kita hadapi semuanya juga,
17:39nggak ada soal juga,
17:40karena semua lengkap,
17:42semua diikuti dengan baik.
17:43Sekolahnya Mas Gibran juga ada kok.
17:45Kok dia juga, dan juga sudah disampaikan dalam sidang-sidang MK gitu.
17:48Jadi, maksud saya,
17:51Mbak, ya kita ini dalam situasi kondisi negara kita
17:54yang memang tidak baik-baik saja,
17:56banyak hal yang harus diatasi dan lain sebagainya,
17:58selalu membuat kegaduan-kegaduan yang nggak penting.
18:01Kegaduan-kegaduan yang menurut saya,
18:04justru ini akhirnya menghabiskan energi masyarakat itu sendiri,
18:08yang sekarang ini juga sedang banyak mengalami kesulitan-kesulitan,
18:11bencana, dan lain sebagainya.
18:13Nah, ini yang ya agak bijak sedikit lah, teman-teman,
18:15untuk mempersoalkan hal-hal yang jauh lebih penting
18:17untuk kemaslahatan masyarakat,
18:19sama hal-hal yang jauh lebih memperjuangkan
18:22kepentingan diri sendiri dan kelompoknya masing-masing.
18:25Dan ini menurut saya tidak bisa ditolerir
18:29dari segi kepentingan masyarakat itu sendiri gitu, Mbak.
18:32Tapi Bang Bardiansyah begini,
18:33ini kan kasus terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen
18:37kan masih terus bergulir ya.
18:38Sekarang ada lagi laporan ke Baranskrim Polri.
18:40Kalau Anda sendiri melihat terkait dengan hal ini,
18:44apakah ini sangat berdampak?
18:45Apakah akan berdampak terkait dengan stabilitas politik
18:48dan juga kepercayaan masyarakat terhadap Gibran?
18:52Sekarang kalau kita melihat ya,
18:55apa yang dipersoalkan oleh teman-teman kan
18:57semua bisa dijawab dengan baik oleh Mas Gibran.
19:00Karena memang apa yang ditudingkan,
19:02itu sudah dipastikan tidak berat.
19:04Nah, kalau ditanya oleh kami bahwa ini akan berdampak,
19:07jelas akan berdampak kalau memang terjadi penjoliman terhadap Mas Gibran.
19:11Karena Mas Gibran itu menjadi wakil presiden,
19:14terlain melalui proses demokratisasi yang memang sesuai dengan aturan,
19:18dan disahkan berdasarkan konstitusional.
19:20Jadi ketika itu dimenafikan,
19:22suara rakyat juga tidak dianggap,
19:25dan Mas Gibran coba untuk didongkel secara inkonstitusional,
19:30ataupun ada konspirasi untuk menjatuhkan Mas Gibran,
19:33saya yakinkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam.
19:36Pasti rakyat yang juga mendukung Mas Gibran juga tidak akan tinggal diam.
19:40Nah, ini yang menurut kami,
19:42akhirnya juga berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat,
19:47yang harusnya memang kita menjaga
19:50kondisivitas dan lain stabilitas dan lain sebagainya.
19:52Nah, ini kan hal-hal yang nggak perlu dilakukan.
19:55Karena biar bagaimanapun,
19:57suara kemenangan Prabowo Gibran kemarin itu,
20:00juga banyak suara dari Mas Gibran,
20:03dan juga dukungan dari Pak Jokowi.
20:05Nah, jika itu dimenafikan,
20:07apalagi dengan cara-cara yang inkonstitusional,
20:09apalagi terlihat betul konspirasi berbagai kelompok
20:12untuk menjatuhkan Mas Gibran,
20:13saya pastikan rakyat tidak akan tinggal diam itu, Mbak.
20:16Karena itu kan suara mereka,
20:17suara dukungan.
20:18Sekarang kalau kita lihat netizen dan lain sebagainya
20:20di ruang publik,
20:21itu selalu menyampaikan bahwa ini tidak benar.
20:25Ini sesuatu yang harusnya dihentikan,
20:27karena memang tidak baik dengan cara-cara yang menurut saya,
20:32kalaupun ingin menduduki posisi-posisi politik tertinggi,
20:35ya melalui pemilu,
20:36nanti tunggu 2029.
20:38Bukan sejak awal Mas Gibran dilantik,
20:40sudah ada upaya pendongkelan-pendongkelan
20:42yang menurut saya ini tidak fair ya.
20:43Ini tidak fair dan tidak konstitusional.
20:46Oke.
20:47Saya mau ke Bang Kuan Sududin lagi.
20:48Tadi kan sudah mantap begitu ya,
20:50dengan bukti-bukti yang dimiliki.
20:54Kita kembali lagi,
20:55target utama yang ingin dicapai melalui laporan ini,
20:58Bang Kuan Sududin.
20:59Dan jika nanti,
21:00memang kan ini laporannya akan disarankan
21:03untuk kembali lagi ke Baris Krimpori di hari Senin begitu ya.
21:06Jika nanti bukti-buktinya ini tidak tercukupi,
21:08atau tidak memenuhi,
21:10bagaimana langkah upaya yang dilanjutkan ke depannya,
21:12Bang Kuan Sududin?
21:13Ya, sekali lagi kami ingin mendekaskan motif tujuan dari pelaporan ini,
21:18tidak hanya ansis soal penegakan hukum pidana,
21:20tetapi untuk menegakkan etika, moral, dan integritas kita berbangsa.
21:25Betul, banyak pejabat atau menteri dan sebagainya,
21:29sekolah di luar negeri.
21:30Tetapi kenapa mereka tidak dipersoalkan?
21:33Karena tidak ada satupun mereka yang menduduki jabatan publik itu dengan suket.
21:37Dan Saudara Gibran ini menduduki jabatan itu bukan karena sekolah di luar negerinya,
21:40tetapi karena suketnya tadi.
21:42Dan suket ini yang sedang dipersoalkan.
21:44Batasannya di situ, suket.
21:45Yang kedua, soal multipolitik.
21:48Sekali lagi, Mbak, kami tegaskan,
21:49aliansi rakyat pembangun gugat,
21:51dan juga pengacara bela umat ini bukanlah afiliasi dari partai apapun.
21:56Silahkan cek.
21:56Tidak ada afiliasi partai politik.
21:58Dan kalau kepentingan politik,
21:59politik yang kami bangun adalah politik kebangsaan.
22:02Politik kebangsaan agar etika moral dan integritas bangsa itu bisa ditegakkan.
22:07Agar yang menjadi pemimpin di Republik ini adalah
22:09mereka putra-putra terbaik di bangsa ini, di negeri ini.
22:13Mulia sekali.
22:14Pikiran yang ini.
22:15Punya profesionalitas untuk menata.
22:17Bangsa ini ke depan menjadi jauh lebih baik.
22:20Bukan seperti hari ini.
22:21Kita benar-benar miris prihatin.
22:23Dan mungkin saja,
22:24founding father kita itu menangis melihat bangsa kita hari ini
22:28di mana kepemimpinan nasional alih-alih.
22:31Diduduki oleh orang yang punya kapasitas yang terbaik dari bangsanya,
22:35tetapi diserahkan kepada orang yang bermasalah secara etika, moral, dan integritas
22:39karena menduduki jabatan politik hanya bermodalkan suket.
22:42Ini yang kemudian menjadi rasa keberitahanan kami
22:45dan kami kemudian mengambil langkah hukum.
22:47Selanjutnya, soal tuntutan publik, dukungan rakyat.
22:51Ini juga rakyat yang mana?
22:52Karena kami juga mendapatkan dukungan dari rakyat.
22:54Bapak Persoal ini harus ditunjukkan.
22:56Bang, abang, berapa ke rakyat yang kalah?
22:58Agar rakyat sekolah ini bisa seorang dengan tenang.
23:00Agar mereka yang punya cinta-cinta ingin menjadi presiden,
23:03ingin menjadi wakil presiden, ingin menjadi menteri.
23:06Itu semangat bersekolah dari SD, SMP, SMA,
23:09dan punya ijasa SMA,
23:10dan mereka nanti tidak perlu menggunakan suket untuk menjadi calon,
23:13baik itu calon wali kota, bupati,
23:16termasuk apalagi menjadi calon presiden dan wakil presiden.
23:19Di sini lah, ya letak dari perbedaan pandangan kami
23:21kalau dikatakan kita punya multi politik, benar.
23:24Bahwa politik kami adalah politik kebangsaan
23:26untuk menata masyarakat dan kerajaan kita.
23:29Jauh lebih baik. Begitu, Bang.
23:30Oke, pemerintahnya bagaimana?
23:32Nah, ini suket dipermasalahkan.
23:33Saya mau kasih tahu aja ya, Bang Gozinudin ya.
23:38Dalam konteks proses demokratisasi itu clear.
23:42Kan begitu ya.
23:43Kita ini kan pijakannya kan Pilpres 2024.
23:46Abang dalam posisi yang kalah kalau nggak salah dalam Pilpres itu.
23:49Nah, dalam posisi...
23:50Saya bukan tipsusnya tidak terapilihasi
23:53dan saya tidak mempersoalkan Pilpres saya.
23:55Oke, kita tahan dulu Bang Gozinudin.
23:57Nah, bicara soal rakyat,
23:59dalam konteks Pilpres 2024,
24:02Prabowo Gibran itu suara terbanyak Bang Mayoritas.
24:05Menang satu putaran.
24:0658,8 persen.
24:08Nah, saya bicara suara mayoritas rakyat
24:10dalam konteks demokratisasi.
24:13Dalam konteks pemilihan umum.
24:15Dalam konteks Pilpres.
24:17Nah, ketika suara rakyat yang sudah menghasilkan
24:19kemenangan Prabowo Gibran,
24:20itu dimenafikan dalam proses yang menurut saya tidak lazim ini.
24:25Karena berkali-kali Mas Gibran coba di obyok-obyok gitu ya.
24:28Dan sekarang dipersoalkan soal pencalonan di Pilpres 2024.
24:32Nah, ini yang menurut saya sama saja menghianati suara rakyat.
24:36Yang kita tahu,
24:37Pox Populi, Pox Deh, suara rakyat adalah suara Tuhan Bang.
24:40Jadi, kalau misalnya selalu di obyok-obyok
24:42dengan hasil yang sudah diputuskan oleh rakyat,
24:44dan sudah dirindungi oleh konstitusi,
24:46diputuskan, bahkan MKS sudah memutuskan juga Pilpres kemarin itu sah
24:50secara konstitusi,
24:52ya marah dong rakyatnya kan gitu loh.
24:54Ya, kecewa dong rakyatnya.
24:55Karena memang atas pilihan yang diambil secara mayoritas,
24:59itu tidak diindakan oleh orang-orang
25:01yang memang merasa punya kepentingan-kepentingan itu sendiri.
25:04Nah, ini yang menurut saya tidak fair kan gitu loh.
25:07Nah, bicara soal apa yang mau dilakukan
25:09sama Bang Gozinuddin dan kawan-kawan monggo saja,
25:12walaupun kita mendengarnya
25:13sepertinya mulia sekali ya.
25:15Politiknya mulia gitu ya.
25:17Niatnya mulia.
25:18Cuman kita kan juga bukan orang-orang yang tidak bisa mendengar,
25:22tidak bisa melihat,
25:23tidak bisa menganalisa irisan-irisan kemana ini,
25:28bermuaranya, dan lain sebagainya.
25:30Jadi monggo saja,
25:31Bang, bisa untuk mengklarifikasi apapun terhadap penilaian kita,
25:34tapi kita pun punya penilaian sendiri
25:36terhadap langkah-langkah setiap orang
25:38maupun setiap kelompok
25:40yang coba mendiskreditkan,
25:41mempreming secara politik posisi Mas Gibran.
25:44Gitu loh. Silahkan saja.
25:45Bapak menurut saya itu, Mbak.
25:47Oke.
25:48Bang Kauzinuddin, mungkin mengendanggapi,
25:50tadi ada...
25:50Jadi saya kira,
25:52justru memang benar ya,
25:53rakyat ini marah.
25:53Ya marah sekali rakyat.
25:55Marah karena ditipu,
25:56seolah-olah pemimpinnya itu lulus SMA,
25:57tapi ternyata modalnya cuma suket.
25:59Marah sekali.
26:00Dan kemarahan itu mungkin saja terpengaruhnya masih tidak akan menjadi memenangkan.
26:04Ya, ya.
26:05Ketika saat pilihan yang lalu,
26:06masyarakat tahu bahwa modalnya...
26:08Eh, tahan dulu, Bang.
26:09Tetapi kan saat itu tidak pernah.
26:11Sebentar, saya ya.
26:12Tetapi suket ini kan saat itu tidak pernah diketahui oleh masyarakat.
26:16Boleh jadi kalau suket ini diketahui,
26:17tentu persoalannya berbeda.
26:19Itu satu soal.
26:19Soal yang kedua,
26:21tentu dalam konteks pernyataan,
26:25Zohirnya ingin sampaikan,
26:26kami sampaikan motifnya demikian.
26:28Bahwa ada pandangan yang berbeda menganggap motif politik yang lain,
26:32politik jabatan dan sebagainya.
26:34Saya tidak menafikan bahwa orang-orang itu akan menilai seperti itu.
26:37Tapi kami tetap jejak, madep mantep,
26:39bahwa apa yang kami lakukan adalah demi visi nilai-nilai kebangsaan,
26:43demi tegaknya etika moral dan integritas bangsa,
26:46yang ini tidak pernah hadir,
26:47apalagi di era kepemimpinan yang dipimpin,
26:50pemimpin bermodal suket.
26:51Ini yang berbahaya bagi bangsa kita,
26:54dan bagi pendidikan kita,
26:55baik hari ini maupun ke depannya.
26:57Saya kira itu yang ingin saya tegaskan.
26:58Oke, kalau begitu...
27:00Jadi, Bang, bukan soal masyarakat yang tahu, Bang.
27:02Dalam proses kelembagaan, pemilu, dan sebagainya,
27:05itu sudah ada...
27:06Kami tidak terlibat dalam urusan itu.
27:08Bang Khojimudin, Bang Madiansyah, kita tahan dulu.
27:11Bang Madiansyah.
27:12Yang punya kewenangan.
27:13Kok masyarakat tahu?
27:15Jadi ada yang beruna KPU.
27:16Tidak ada soal-soal itu,
27:17karena kami tidak ada kain-kain dan lain-bagainya.
27:19Dan itu sudah lewat sih.
27:20Oke, begini, Bang Madiansyah.
27:22Bang Khojimudin, maaf saya potong.
27:24Masyarakat yang mana?
27:26Untuk dialog biar kondusif.
27:27Saya mau ke Bang Madiansyah dulu berarti.
27:29Berarti kalau dari Bang Madiansyah,
27:30imbawan,
27:31atau mungkin pandangan abang,
27:33agar pihak lapor,
27:35dalam melakukan proses hukumnya,
27:36tidak dipresepsikan oleh publik
27:38sebagai kegaduhan politik semata.
27:40Silahkan, Bang.
27:43Kita begini ya,
27:44kita bukan takut menghadapi apapun yang dilaporkan.
27:47Jadi kalau bahasa kami ya,
27:49termasuk Pak Jokowi,
27:50akan kita layani semua itu.
27:52Tapi bahwa kita juga melihat situasi ini dengan bijak.
27:55Ini sudah tidak lagi
27:57masuk akal sehat kita
27:59ketika dipersoalkan dalam momentum
28:01dua tahun pemerintahan Prabowo Gibran.
28:03Terus dipersoalkan lagi soal-soal yang tadi disampaikan.
28:06Misalnya, ini masyarakat nggak tahu,
28:08jadi harusnya masyarakat tahu.
28:10Kan kita juga tahu aturan dong
28:11dalam proses pemilu dan lain sebagainya.
28:13Kan bukan juga masyarakat itu
28:14tahunya secara gamblang
28:16seperti yang disampaikan.
28:17Tapi juga ada instansi,
28:19ada lembaga-lembaga
28:20yang memang punya kewenangan
28:22untuk memverifikasi itu,
28:24mengeluarkan dan lain sebagainya.
28:25Dan itu sudah dilewati semua.
28:27Jadi menurut saya,
28:28ini kan dari
28:29sudah beberapa tahun ini
28:31Pak Jokowi dipersoalkan ijazahnya.
28:33Sekarang Mas Gibran.
28:35Sekalian yang netes, Bang.
28:36Yang netes juga,
28:37mungkin ijazahnya juga
28:38dipersoalkan silahkan aja gitu.
28:39Nah, menurut saya
28:40nggak apa-apa juga gitu ya
28:41kalau memang
28:42bapak-bapak ini,
28:44teman-teman ini
28:45ingin mendapatkan panggung
28:47dari
28:47apa yang diisukan
28:49soal keluarganya Pak Jokowi misalnya.
28:51Berarti Pak Jokowi dan keluarga
28:53memang selalu
28:54memberikan keberkahan
28:55untuk banyak orang nih,
28:56termasuk
28:56Ahmad Bozhinuddin
28:57dan kawan-kawan gitu.
28:58Sehingga mereka
28:59dilirik orang,
29:00dilirik media dan lain sebagainya
29:01untuk bicara
29:02dari panggung ke panggung.
29:03Monggo.
29:04Tapi dari segi substansinya,
29:05kami yakini bahwa
29:07Mas Gibran
29:08tidak menyalahi aturan,
29:10semua persyaratan
29:10telah dipenuhi dengan baik,
29:12kan gitu ya.
29:12Dan bagi masyarakat,
29:14kami juga ingin bahwa
29:15situasi yang kondusif,
29:17yang stabil ini,
29:18itu jangan juga
29:19diganggu terus
29:19dengan kegaduan-kegaduan
29:20yang nggak penting,
29:22yang hanya
29:22mementingkan diri sendiri
29:24dan kelompok-kelompok
29:25kepentingan kekuasaan lainnya
29:26yang diluar dari
29:28apa yang memang
29:28menjadi kepentingan
29:29rakyat,
29:30kepentingan masyarakat itu sendiri.
29:31Saya rasa itu, Mbak.
29:32Oke,
29:33menanggapi hal ini,
29:35berarti ini adalah
29:35babak baru ke depannya
29:36terkait dengan dugaan
29:37pemalsuan dokumen
29:38oleh
29:39Kupres Gibran.
29:40Kita akan lihat
29:40bagaimana ke depannya.
29:41Hari Senin,
29:42dari pihak Bang Khozinuddin
29:43akan kembali melayangkan
29:44laporan yang kebaran skrim.
29:45Kita akan lihat
29:46nanti perkembangannya
29:47seperti apa.
29:48Terima kasih,
29:48Abang-abang,
29:48sudah berbagi waktunya
29:49bersama kami.
29:50Ada dari
29:50Kuasa Hukum Pelapor
29:51Ahmad Khozinuddin
29:52dan juga Ketua Umum
29:53Rampai Nusantara
29:54Mardian Syasemar.
29:55Selamat pagi,
29:56salam sehat.
29:57Selamat pagi,
29:58salam sehat.
29:59Salam Bang.

Dianjurkan