Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan biaya ibadah haji tahun 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah.

Dari total tersebut, jemaah reguler wajib membayar Rp54,6 juta, sementara sisanya ditanggung subsidi dana haji.

Kesepakatan biaya haji tahun 2027 ini dicapai dalam rapat bersama dengan Menteri Haji dan Umrah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Keputusan ini direspons positif pemerintah, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf bilang bantuan subsidi dari pemerintah senilai Rp3 juta membantu meringankan jemaah yang akan melakukan ibadah haji.

Masyarakat pun meminta meski subsidi diberikan, namun tak mengurangi layanan jemaah haji di Tanah Suci.

Bagaimana detailnya, KompasTV bertanya langsung pada Ichsan Marsha, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga Jubir Kemenhaj & Umrah Soal Turunnya Biaya Pelunasan Ibadah Haji 2027 | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/694848/jubir-kemenhaj-umrah-soal-turunnya-biaya-pelunasan-ibadah-haji-2027-kompas-siang

#ibadahhaji #biayahaji2027 #haji #kemenhaj

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694919/full-soal-pelunasan-biaya-haji-2027-ini-penjelasan-kemenhaj-sapa-pagi
Transkrip
00:02Pemerintah bersama Komisi 8 DPR RI resmi menetapkan biaya ibadah haji tahun 2027 sebesar 98,4 juta rupiah per jemaah.
00:11Dari total tersebut, jemaah reguler wajib membayar 54,6 juta rupiah, sementara sisanya ditanggung subsidi dana haji.
00:19Kesepakatan biaya haji tahun 2027 ini dicapai dalam rapat bersama dengan Menteri Haji dan Umroh di Gerung DPR RI Senayan,
00:25Jakarta.
00:25Penyelenggara biaya ibadah haji menetapkan biaya yang akan dibayar oleh masyarakat yang ingin naik haji.
00:42Setelah kemudian dipotong biaya uang muka sebesar 25 juta yang sudah dibayar oleh masyarakat peserta haji,
00:56Panja Penyelenggara Biaya Ibadah Haji tadi sudah menghitung bahwa biaya sisa yang harus dibayar oleh masyarakat adalah sebesar 26 juta
01:10200 ribu, sekitar segitu.
01:12Namun sebelum ditetapkan hasil komunikasi kami DPR dengan pemerintah dalam hari ini Presiden Prabowo Subianto,
01:23pemerintah memutuskan untuk mensubsidi sebesar 3 juta rupiah satu jemaah haji,
01:31sehingga biaya penyelenggaraan, sisa biaya penyelenggaraan yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun 2027
01:39adalah kisarannya sebesar 23 juta 200 ribuan, itu kira-kira yang disampaikan.
01:49Keputusan ini direspon positif pemerintah, yakni Kementerian Haji dan Umroh, Menteri Haji dan Umroh Irfan Yusuf Wila,
01:55bantuan subsidi dari pemerintah senar 3 juta rupiah, membantu meringankan jemaah yang akan melakukan ibadah haji.
02:02Biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dibandingkan tahun yang lalu,
02:10turun sebesar 3 juta 108 ribu rupiah.
02:15Ini kami bersyukur, berterima kasih kepada Presiden Prabowo,
02:19terima kasih kepada Prof. Dasko yang sudah berkomunikasi dengan Inten,
02:23mudah-mudahan ini memberikan keberkahan, kemanfaatan untuk para jemaah.
02:26Terima kasih.
02:29Pelunasan biaya haji regular 2027 mendapatkan subsidi 3 juta rupiah.
02:33Masyarakat meminta, meski subsidi diberikan, namun tak mengurangi layanan jemaah haji di Tanah Suci.
02:39Jihan Jufri, Juna Disa Putra, Kompas TV, Jakarta.
02:48Saudara pemerintah dan DPR menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 rata-rata sebesar 98,47 juta rupiah per jemaah.
03:00Namun yang menjadi perhatian, calon jemaah tentu bukan hanya besaran total biaya,
03:06melainkan berapa sebenarnya uang yang harus disiapkan untuk pelunasan.
03:11Kapan pelunasan dimulai dan bagaimana nasib jemaah yang belum mampu melunasi.
03:17Bagaimana detailnya, Kompas TV akan bertanya langsung kepada Ihsan Marsyah,
03:23yang merupakan jurubicara kementerian haji dan juga umroh.
03:25Selamat pagi, Assalamualaikum Bung Ihsan.
03:28Selamat pagi, Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Mbak Disti dan juga Pemirsa Kompas TV.
03:33Oke, Bung Ihsan ini banyak sekali yang bertanya-tanya.
03:36Pasti yang paling ditunggu oleh para calon jemaah sebenarnya,
03:40berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan haji 2027 dan kapan nih mulai harus dibayar?
03:49Baik, terima kasih Mbak Disti dan juga Pemirsa perlu kami sampaikan seperti tadi yang kita simpak di tayangan awal,
03:56bahwa Alhamdulillah pemerintah bersama DPR sudah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan badan haji di 2027,
04:03itu rata-rata sebesar Rp98.466.000.
04:08Rp66.000 sekian dan tentu yang tadi seperti yang disampaikan Mbak Disti berapa nilai yang mesti dikeluarkan oleh jemaah untuk
04:17melakukan pelunasan.
04:18Jadi di sini ada biaya penyelenggaraan badan haji bagi jemaah yang menjadi beban langsung bagi jemaah kita
04:24yang ditetapkan rata-rata sekitar Rp54,6 juta dan dari angka tersebut nanti akan dipotong berdasarkan perhitungan setoran awal Rp25
04:35juta,
04:36nilai manfaat virtual accountnya bagi di masing-masing rekening jemaah Rp3,4 juta dan juga subsidi pemerintah.
04:43Kemarin disepakati dalam kesimpulan itu subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah sekitar Rp3,2 juta, Mbak Disti.
04:51Sehingga rata-rata pelunasan yang harus dibayarkan jemaah adalah Rp23,48 ribu bagi jemaah.
05:01Jadi secara sederhana kita bisa melihat bagaimana jemaah yang masuk alokasi keberangkatan di tahun 2027 ini
05:08rata-rata perlu menyiapkan sekitar Rp23 jutaan untuk melakukan pelunasan dan tentu nanti akan ada penyesuaian tentunya Mbak Disti
05:16dengan besaran real mengikuti embarkasi masing-masing.
05:21Dan tentu berkaitan dengan timeline pelunasan sendiri insya Allah dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan timeline
05:28untuk penetapan pelunasan bagi para jemaah.
05:58Haji kita yang masuk kepada alokasi kuota waktu tunggu berjalan yang masuk alokasi kuota di tahun 2027
06:06termasuk di dalamnya ada jemaah yang prioritas lansia sekitar 5%
06:13dan juga tentu kita memberikan biasanya sekitar satu bulanan untuk jemaah untuk melakukan pelunasan.
06:19Dan yang paling penting sebelum pelunasan ini Mbak Adisti ada tahapan yang perlu diikuti
06:25seluruh calon jemaah haji yakni pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan di masing-masing daerah
06:31karena ini akan menentukan bagaimana jemaah kita bisa ataupun boleh melakukan pelunasan
06:36karena akan berkaitan langsung dengan istihtuah jemaah.
06:40Oke jadi intinya adalah saat ini untuk tahun 2027 total yang harus dibayarkan itu sebenarnya 54, sekian
06:49kemudian tapi memang sudah ada biasanya sudah ada dana yang sudah masuk ke pemerintah itu 20 sekian begitu ya
06:56jadi tinggal 23 juta sekian ya Bung Ihsan ya
07:00itu pun memang sudah disubsidi oleh pemerintah 3,2 juta rupiah begitu.
07:06Nah saya ingin bertanya selanjutnya kalau ini ya kalau jemaah sudah mendapat porsi berangkat 2027
07:13tapi kadorullah karena kondisi ekonomi ada sesuatu hal kemudian belum sanggup untuk melunasi
07:21apakah langsung tertunda dengan sendirinya atau kemudian ada skema-skema selanjutnya
07:27harus menunggu lagi atau bagaimana Bung Ihsan?
07:29Ya tentu pertama ada mekanisme berkaitan jemaah jika tidak menyangkupi untuk melakukan pelunasan
07:37ada dengan uzur-uzur seperti tadi yang disampaikan oleh Mbak Disti
07:42misalnya jemaah belum mampu untuk melakukan pelunasan
07:45maupun kondisi kesehatan jemaah yang mengharuskan jemaah tidak bisa berangkat di tahun ini
07:51tentu ada mekanisme dan ketentuan yang mengatur status jemaah yang belum melakukan pelunasan
07:56dan dalam hal ini Pemerintah juga tentu harus memastikan kuota tersebut harus diberikan kepada jemaah
08:04yang akan ada pada antriam berikutnya
08:09sehingga ada opsi-opsi cadangan bagi jemaah kita masuk dalam lokasi kuota cadangan
08:15dan jemaah yang belum sanggup pelunasi otomatis akan masuk ke lokasi kuota pelunasan di tahun berikutnya
08:23sehingga ini juga menjadi prioritas kita dalam konteks pemberangkatan jemaah
08:28karena masa tunggu keberangkatan sudah masuk di tahun berjalan
08:33misalnya untuk berangkat di 1447
08:35ternyata belum bisa melunasi insya Allah
08:38maka akan masuk di kuota di tahun berikutnya
08:42nah berarti itu kalau ada jemaah yang gagal berunasi
08:46berarti jemaah cadangan bisa langsung untuk misiki kursi tersebut dan berangkat lebih cepat
08:52itu artinya seperti itu
08:54betul karena memang prinsipnya pertama tentu bagaimana pemerintah ingin mengoptimalkan kuota yang kita miliki
09:01dapat terserap secara optimal
09:02kedua tentu untuk alokasi kuota tentu ini akan mengikuti nomor urut antrian jemaah kita
09:09jadi misalnya jemaah kita 203 ribu untuk jemaah reguler
09:13otomatis angka setelah 203 ribu ini masuk beberapa ditarik untuk menjadi jemaah cadangan
09:19sehingga misalnya ada tadi kodolullah ada jemaah yang gagal lakukan pelunasan
09:24yang tidak memenuhi kriteria istitua kesehatan
09:27maka akan mendapat peluang untuk berangkat dan melakukan pelunasan di tahun keberangkatan 2027 ini
09:35oke kalau kita berbicara soal skema pendanaan begitu ya soal penyelenggaran haji
09:42nah ini kan tadi disebutkan ada dana yang disubsidi dari pemerintah sebesar 3.200.000
09:48dana subsidi yang digunakan untuk membantu menutup biaya haji
09:52ini kita perlu tahu juga sebenarnya
09:54ini dananya berasal dari mana? APBN atau kemudian ada nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH?
10:03ya pertama tentu karena di subsidi seperti yang kemarin disampaikan melalui rapat bersama DPR
10:10oleh Bapak Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Sumi Dasko Ahmad
10:15yang menyampaikan langsung arahan untuk amarah presiden berkaitan dengan subsidi yang perlu diberikan kepada jamaah
10:23terkait dengan biaya penyelenggaran badan haji
10:25nah ini tentu terpisah dengan nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH Mbak Disdi
10:30karena memang sudah ada komposisi nilai manfaat dari total 98, sekian tadi yang disampaikan di awal
10:39ini berasal angka subsidi 3,2 juta ini berasal dari keuangan negara
10:46tentu perlu kami sampaikan ini kita perlu melihat background bagaimana prinsip-prinsip
10:52ataupun keinginan yang telah disampaikan jauh-jauh hari oleh Bapak Presiden Prabowo
10:57bagaimana struktur keuangan haji jika nanti ada kenaikan tidak dibebankan kepada jamaah
11:04sehingga ada skema-skema yang dihadirkan oleh pemerintah mulai dari usulan skema 60% nilai manfaat
11:1240% biaya yang dilunasi oleh jamaah
11:17kemarin juga terakhir melalui pertemuan para menteri dan wakil menteri haji dan umroh bersama Pak Presiden
11:24ada usulan dari Pak Presiden dengan opsi 52% nilai manfaat dan juga 48% biaya ditanggungkan oleh jamaah
11:34dan kemarin di DPR disepakati nilai manfaat 55,5% dan juga sisanya dihadirkan bagi jamaah kita
11:44nantinya kita bisa melihat bagaimana spirit ini dan komitmen yang terus disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto
11:50bahwa kenaikan biaya haji tidak dibebankan kepada jamaah maka muncul salah satunya subsidi ini
11:58karena memang ini juga berangkat dari situasi global bagaimana kondisi ekorobi
12:04juga kita melihat kenaikan-kenaikan minyak dunia
12:11yang juga tentu akan berimplikasi langsung pada ekonomi masyarakat
12:17ini kan meski sudah ada subsidi tentu kita berharap pelayanan juga tetap maksimal, tetap optimal
12:24nah kita juga tanya juga nih meskipun ada subsidi apakah jamaah di 2027 ini
12:30akan tetap mendapat uang saku atau living cost selama di tanah suci seperti tahun-tahun sebelumnya
12:35atau ada perubahan nih?
12:38untuk living cost sendiri itu menjadi salah satu instrumen dalam komponen BPI-nya jamaah
12:44dan tetap ada living cost bagi jamaah kita
12:47dan perlu kami sampaikan bahwa tadi kita bicara dinamika keuangan
12:52yang secara tidak langsung misalnya kita melihat struktur dari BPI sendiri itu mengalami kenaikan dari tahun lalu
12:58namun tidak dibebankan kepada jamaah
13:00ada komitmen yang terus diingatkan dan disampaikan oleh Bapak Presiden
13:03berkaitan dengan bagaimanapun dinamika keuangan haji
13:08dinamika penyelenggaraan biaya peninggaraan haji
13:11jangan sampai mereduksi layanan ataupun kualitas peninggaraan haji
13:14maka kemarin juga disampaikan ada peningkatan-peningkatan berkaitan dengan pelayanan
13:19ada komitmen-komitmen peningkatan kualitas
13:22termasuk juga update dari tadinya paket D
13:24jadi paket C untuk layanan jamaah kita
13:28fasilitas layanan jamaah kita di Tanah Suci
13:33Oke, nah yang terakhir nih Bung Isan
13:37untuk jamaah yang akan berangkat 2027 dan sekarang mulai
13:42pastinya menyiapkan dana
13:44apa yang harus mereka siapkan dari sekarang
13:47agar pelunasan tidak menjadi kendala
13:49itu soal pendanaan
13:50tapi kemudian juga kesehatan itulah juga harus penting juga diperhatikan
13:59jamaah haji tentu ini menjadi salah satu poin penting yang terus diingatkan dan disampaikan
14:04makanya kami di kementerian haji terus mendorong adanya isti to'ah kesehatan adalah
14:09bagaimana jamaah kita betul-betul siap secara fisik, secara mental
14:13untuk melaksanakan ibadah haji
14:15karena ini menjadi tolak ukur
14:17ataupun barometer jamaah kita
14:19dinyatakan isti to'ah
14:21dinyatakan siap untuk melaksanakan ibadah haji
14:24karena ini juga menjadi komitmen kita adalah
14:27menghadirkan jamaah-jamaah yang betul-betul siap secara fisik
14:30dan kita juga melihat bagaimana
14:32ketatnya Arab Saudi berkaitan dengan isti to'ah kesehatan
14:35dan tentu ini akan berbanding lurus dengan
14:37kualitas penyelenggaran kualitas ibadah jamaah kita
14:41nanti di tanah suci ibadah isti untuk itu
14:43himbauan bagi calon jamaah haji
14:46yang sudah masuk alokasi kuota keberangkatan di tahun 2027 ini
14:50kami himbau untuk terus mulai
14:52membiasakan beraktifitas fisik
14:54menjaga kesehatan tubuh
14:56dan juga tentu tadi
14:58memenuhi instrumen kriteria-kriteria
15:01dalam penetapan isti to'ah kesehatan
15:03sehingga jamaah kita betul-betul siap secara fisik
15:06secara mental
15:07menjadi jamaah haji
15:08untuk beribadah di tanah suci ibadah
15:11oke baik terima kasih
15:13Bung Ihsan Marsha
15:14yang merupakan juru bicara dari
15:15kementerian haji dan juga umroh
15:17kita harapkan tentu saja penyelenggaran ibadah
15:19haji di 2027 ini bisa berjalan
15:22baik dan juga optimal
15:23terima kasih
15:23Assalamualaikum
15:25Waalaikumsalam

Dianjurkan