00:01Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Pasir Pangarayan, Kebupaten Rokan Hulu, Riau, merilis identitas dan wajah seorang warga binaan yang melarikan diri
00:10dari lapas.
00:11Warga binaan tersebut bernama Ramos Ishaidi.
00:14Ia diketahui melarikan diri pada Senin 5 Oktober 2026 sore setelah meminta izin untuk melaksanakan sholat asar.
00:22Hingga Rabu 7 Oktober 2026, keberadaan Ramos masih belum diketahui.
00:27Petugas lapas Pasir Pangarayan bersama Kanwil Direkturat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan aparat kepolisian masih melakukan pencarian.
00:35Ramos merupakan tahanan A3 dalam perkara tindak pidana narkotika dan dijerat Pasal 114 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang
00:44narkotika.
00:45Peristiwa pelarian terjadi sekitar pukul 16 lewat 15 waktu Indonesia Barat.
00:50Berdasarkan informasi awal, Ramos diduga memanfaatkan waktu setelah sholat asar untuk keluar dari area pengawasan.
00:57Ia diduga memanjat bagian atap kamar hunian kemudian menuju tembok pembatas lapas.
01:02Setelah berhasil mencapai bagian atas tembok, Ramos melompat keluar dan melarikan diri ke arah perkebunan masyarakat serta kawasan hutan rawa
01:10di belakang lapas.
01:11Aksi tersebut kemudian diketahui petugas yang berada di pos 6.
01:15Laporan langsung disampaikan kepada Komandan Jaga dan petugas segera melakukan pengejaran di sekitar area lapas.
01:21Pencarian kemudian diperluas hingga ke perkebunan masyarakat dan hutan rawa.
01:26Medan yang cukup sulit menjadi salah satu tantangan bagi petugas dalam menyisir sejumlah titik yang diduga dapat menjadi lokasi persembunyian
01:32atau jalur pelarian.
01:34Jajaran lapas Pasir Pangarayan juga membentuk tim khusus dan menyebarkan personil ke sejumlah lokasi.
01:40Upaya pencarian turut dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.
01:44Kanwil Ditjenpas Riau kemudian mengirimkan tim untuk memperkuat pencarian sekaligus membantu penanganan kasus tersebut.
01:51Selain mencari keberadaan Ramos, Kanwil Ditjenpas Riau juga melakukan evaluasi terhadap peristiwa ini.
01:57Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh bagaimana Ramos dapat keluar dari area pengamanan,
02:03termasuk rangkaian kejadian sejak meminta izin sholat asar hingga berhasil melewati tembok lapas.
02:08Evaluasi juga akan mencakup prosedur pengawasan warga binaan
02:12serta sistem pengamanan yang diterapkan di lapas kelas 2B Pasir Pangarayan.