Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BOGOR, KOMPAS.TV Polisi menangkap pelaku penyerangan terhadap seorang suporter Persib Bandung yang meninggal dunia di Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di kawasan Kaum Pandak Karadenan, Cibinong, setelah sempat melarikan diri.

Polisi menyebut penyerangan dilakukan pelaku seorang diri menggunakan senjata tajam. Motif penyerangan masih dalam penyelidikan.

Korban yang berusia 16 tahun mengalami luka senjata tajam di bagian punggung setelah menonton pertandingan sepak bola di Stadion Pakansari, Bogor, pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Korban sempat dibawa ke RSUD Cibinong, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

#persibbandung #suporterpersib #bogor #kriminal #polisi #kompastv

Baca Juga Bharatu Valdo Tewas, Keluarga Ungkap Luka Sayatan dan 3 Jahitan di Kepala | DIPO di https://www.kompas.tv/video/698268/bharatu-valdo-tewas-keluarga-ungkap-luka-sayatan-dan-3-jahitan-di-kepala-dipo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698346/pelaku-penyerangan-suporter-persib-bandung-hingga-tewas-di-bogor-ditangkap-polisi-kompas-malam

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Saudara sempat kabur pelaku penyerangan yang menyebabkan supporter Persib Bandung meninggal ditangkap polisi.
00:06Polisi menyebut pelaku menyerang korban seorang diri.
00:21Kasus penyerangan terhadap supporter klub sepak bola Persib Bandung di Bogor, Jawa Barat menemui titik terang.
00:27Pelaku penyerangan ditangkap di wilayah kaum Pandakara Denan, Kibinong setelah sempat kabur.
00:33Polisi menyebut penyerangan dilakukan pelaku seorang diri.
00:37Sementara motif pelaku menyerang korban masih diselidiki.
00:48Pemeriksaan, nanti infonya akan kami beritahu lebih lanjut kembali.
00:52Untuk pelaku satu orang, memang dia bergerak sendiri dan membuat curit, namun sudah diamankan beserta barang buktinya.
01:00Penyerangan dilakukan pelaku menggunakan senjata tajam, usai korban menonton pertandingan sepak bola di Stadion Pakansari Bogor pada Minggu Malam 25
01:08Oktober.
01:10Korban yang berusia 16 tahun mengalami luka senjata tajam di bagian punggung dan sempat dilarikan ke RS Udi Kibinong.
01:16Namun nyawa korban tak tertolong.
01:18Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
01:22Tim Liputan, Kompas TV
01:24Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan