Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 minggu yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim dan tim kuasa hukum terdakwa membahas teknis pemeriksaan saksi dalam persidangan.

Salah satu tim advokat tetap meminta perkara diperiksa secara terpisah dengan alasan menjaga kemandirian perkara, mencegah kesan kesalahan kolektif, menghindari "spill over evidence", serta menjamin pemeriksaan silang yang efektif.

Majelis hakim kemudian mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa dan efektivitas persidangan agar pemeriksaan tidak berlangsung hingga malam.

Dalam kesepakatan teknis persidangan, pemeriksaan saksi oleh penuntut umum dilakukan bersama dan saksi hanya disumpah satu kali.

Baca Juga Depan Prabowo Putin Tegaskan Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik, Perdagangan Naik 12% di https://www.kompas.tv/video/688766/depan-prabowo-putin-tegaskan-indonesia-mitra-kunci-rusia-di-asia-pasifik-perdagangan-naik-12

Setelah JPU selesai, pemeriksaan kemudian dibagi menjadi tiga kluster: tim Gus Yakut bersama terdakwa lainnya, Ismail Adam sendiri, serta Asrul Asista Taba sendiri.

JPU tetap memiliki ruang untuk melakukan klarifikasi sesuai hukum acara apabila diperlukan, namun majelis menyatakan akan membatasinya untuk hal-hal yang memang perlu diklarifikasi.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/688767/interupsi-hakim-sidang-saksi-yaqut-soal-perkara-kuota-haji-diwarnai-nego-minta-diperiksa-terpisah
Transkrip
00:03untuk 4 saksi yang diajukan tentunya untuk 4 terdakwa
00:07nah jadi kan tentunya itu juga pertanyaannya pasti akan sama
00:11yang akan saudara tanyakan terhadap saksi seperti itu
00:15begitu dari sisi penutup umum
00:17baik kemudian dari terdakwa Yakut Holil Homas bagaimana?
00:34ya
00:44baik
00:45baik ya
00:58kemudian dari digabungnya mau digabung semangat tetap 2 klaster yang mulia
01:032 klaster ya
01:06terdakwa dari tim apokatnya terdakwa Isbah Abidal Asis
01:11terima kasih yang mulia
01:12dari kami kami sangat setuju dengan usulan yang mulia
01:16majelis hakim terima kasih yang mulia
01:18baik dari tim terdakwa Ismail Adam kemarin
01:22majelis hakim yang mulia
01:24kami tetap mengusulkan bahwa dibagi 2 klaster
01:29jadi dari sasad tersendiri berdua
01:31baik tapi untuk pemeriksaan dari penutup umum
01:33biar satu kali bertanya tidak apa-apa kita gabung
01:35kita hanya mendengarkan saja nanti seluas-luasnya kami berikan kepada tim avokatnya untuk bertanya
01:40biar lebih fokus seperti itu ya
01:41jadi tidak berulang kali nanti kita buka tutup sidang
01:45jadi penutup umum bertanya berulang-ulang terhadap saksi
01:47seperti itu
01:48kemudian dari terakhir dari tim avokat Pak Asro Asistaba
01:52Ujin yang mulia
01:53kalau dari kami pada prinsipnya kami tetap
01:57menginginkan terpisah yang mulia
01:58dari awal prinsip kami yang mulia
02:01jadi kami kalau untuk apa yang diusulkan tadi dilakukan penggabungan
02:06kami keberatan ya mulia
02:07kami tetap
02:09meminta terpisah
02:11itu pun ada
02:12kami minta terpisah
02:13itu pun ada alasannya ya mulia
02:14pertama kami alasan kami itu
02:16agar menegaskan kemandirian perkara disini
02:22selanjutnya kami juga ingin menjaga pertanggung jawaban pidana
02:25yang bersifat pribadi
02:26mencegah terbentuknya kesan kesalahan kolektif juga dari kami
02:30mencegah penularan alat bukti atau spillover evidence
02:34mencegah penggunaan keterangan terdakwa lain terhadap klien kami
02:39menjamin hak pemeriksaan silang yang lebih efektif
02:43menghindari benturan strategi pembelaan antar tim avokat
02:48menjaga kejelasan berita cara persidangan
02:51demikian yang mulia
02:52kalau dari kami pada prinsipnya kami tetap menginginkan terpisah yang mulia
02:57terpisah
02:57dalam artian begini
02:59kalau seadanya keterangan saksi dipereksa oleh penuntut umum
03:02saudara keberatan juga
03:04karena begini saya melihat bukan dari sudut itu ya
03:07dari kesehatan dari terdakwa sendiri
03:09mengingat usia juga
03:11karena akan bergilir siapa yang akan bersidang sampai malam
03:14saya kan juga harus memperhatikan juga
03:15kesehatan dari
03:18terdakwa juga
03:20dan juga saksi-saksi yang dihadirkan
03:21kalau seandainya mereka dipereksa
03:23berulang-ulang dengan pertanyaan yang sama dari penuntut umum
03:28izin yang mulia
03:29kalau secara teknis mungkin
03:33kalau tadi ada rekan-rekan dari advokat meminta penggabungan itu kan hak dari rekan-rekan advokat lainnya
03:40kalau untuk meminta penggabungan
03:42tapi kalau dari kami tetap kami menginginkan ini terpisah yang mulia
03:45izin yang mulia
03:46kalau seandainya terpisah
03:49seperti itu saudara tidak keberatan
03:50kalau bersidangannya sampai malam
03:53karena semua orang akan bergilir soalnya
03:55sesi itu kan bisa dibagi
03:56sebagaimana bersidangan sebelumnya yang saksi sampai
03:58apa yang mulia sampaikan
04:00ada beberapa sesi
04:02nanti terbagi-bagi teknis ya
04:04iya makanya kan
04:05karena kemarin Pak asur asistaba pertama
04:07jadi otomatis selanjutnya akan
04:10jadi untuk saksi pun saudara tidak mau
04:14untuk dimaksud saya begini
04:16ketika penuntut umum akan bertanya
04:17saudara juga tidak mau
04:18ada di ruang sidang ini untuk mendengarkan
04:20dan saudara memilih untuk sidang ini di skor
04:23jadi saudara akan bersidang secara terpisah
04:25iya kami terpisah
04:26seperti itu yang mulia
04:27gimana untuk terdakwa saya tanya
04:29karena saya melihat kondisi terdakwa
04:32gimana apakah mau bergabung untuk
04:45saya belum bisa mengambil keputusan
04:47kalau bisa konsultasi PR
05:02jadi begini pertimbangannya
05:05jadi begini
05:06kalau seandainya penuntut umum dikasih
05:09kesempatan bertanya sekali saja
05:11kita buka sekali saja
05:13jadi semuanya ada di sini
05:14mendengarkan dari tim apokat
05:16nah setelah itu baru kemudian kita skor
05:17kami kasih
05:18akan kami pisahkan
05:20untuk pemeriksaannya
05:21jadi saudara akan mempunyai
05:22keleluasaan untuk bertanya
05:24jadi penuntut umum cuma sekali saja bertanya
05:26dan saksinya juga cuma sekali saja
05:28ditanya sama penuntut umum
05:29dan hanya sekali disumpah
05:31seperti itu
05:35bagaimana
05:37terdakwa dan tim apokatnya
05:41bisa isin
05:42bicara
05:43iya silahkan
05:59yang mulia
06:00ijin
06:00sambil menunggu
06:02kami juga ingin menyampaikan
06:03yang mulia
06:04kalau dipisah
06:05dan posisinya
06:06kami harus menunggu
06:07seperti kemarin
06:08dan sampai malam
06:09kami keberatan
06:10karena klien kami juga
06:11dalam kondisi sakit
06:13makanya kami akan
06:14kami gilir
06:15ataukah mau digabung
06:16seperti itu
06:18bagaimana
06:18terima kasih yang mulia
06:19kami sudah konsultasi dengan PH
06:21jadi bisa mengikuti
06:23pertimbangan yang sampai kepada
06:25yang mulia
06:25bahwa pada waktu
06:26pada waktu pemeriksaan saksi
06:28kita lakukan sekali bersama-sama
06:30kesempatan berikutnya
06:31nanti akan dipisah
06:33dipisah
06:33seperti itu
06:34baik
06:35saya kira begitu
06:35yang mulia
06:36dengan begitu
06:37kita sepakati
06:39ini masalah teknis ya
06:40tentunya
06:41dengan tidak mengabekan hukum acara
06:43cuman kita harus memperhatikan juga
06:45ada beberapa hal
06:45yang harus kita perhatikan
06:46terutama untuk kesehatan
06:48buat kita semua
06:48tentunya saya berharap
06:49sampai dengan di akhir
06:50kita sehat semua
06:51supaya tidak
06:52setiap hari juga bersidang
06:54kalau seandainya
06:54teknisnya bisa kita aturkan
06:56lebih memudahkan
06:57untuk kita semua
06:58seperti itu
07:00kemudian
07:00kita sudah sepakati
07:02bahwa untuk penuntut
07:03saksi akan kita pereksa
07:05untuk penuntut umum
07:06akan bertanya sekali saja
07:07kita sumpah saksi
07:08untuk satu kali saja
07:10nah kemudian
07:11setelah itu
07:11baru kita akan bagi
07:12menjadi
07:15tiga klaster jadinya
07:16pertama untuk
07:18tim Gus Yakut
07:19dan Pak Ismail Abidal Asis
07:21akan bergabung menjadi satu
07:22kemudian Pak Ismail Adam
07:25tersendiri
07:25dan Pak Asrul Asistaba
07:26sendiri
07:27seperti itu
07:28baik
07:29berarti begitu ya
07:30urutannya
07:30bagaimana
07:32menegaskan yang mulia
07:33kalau nanti
07:34jaksa sudah menggunakan
07:36haknya untuk bertanya
07:37pada saat nanti kita
07:39advokat bertanya
07:40apakah
07:41masih ada hak
07:42bagi jaksa
07:43untuk bertanya lagi
07:44atau memang sudah
07:45hanya sekali ini saja
07:46sebenarnya
07:47kalau kita perhatikan
07:48di dalam
07:49kuhab baru
07:50kan
07:51penuntut umum bertanya
07:53advokat bertanya
07:54sebenarnya
07:56ada kesempatan
07:57dari penuntut umum
07:58untuk mengklarifikasi
07:59dalam hal
08:00keterangan saksi itu
08:01menjadi berbeda
08:02seperti itu
08:02jadi nanti
08:03tapi itu saksi
08:06untuk penuntut umum
08:06ini kenapa kami tanyakan
08:07perlu dipertegas juga
08:09apakah masih ada
08:10kesempatan
08:10atau memang ini
08:11cukup sekali
08:12kalau seandainya
08:14kita lihat dari
08:15persidangan-persidangan
08:15kemarin
08:16penuntut umum
08:17hampir tidak pernah
08:18ada lagi dia
08:18mengajukan pertanyaan
08:20lagi
08:20seperti itu
08:21tapi kalau hukum acara
08:22memang itu
08:22masih bisa
08:23seperti itu
08:24tapi sekarang
08:25dari penuntut umum
08:25sendiri bagaimana
08:31izin yang mulia
08:32ya berdasarkan
08:34seingat kami
08:34di 2014
08:35KUHAP itu
08:36kalau untuk
08:39pembuktiannya
08:40berada di
08:41penuntut umum
08:41maka hak terakhir
08:43berada di penuntut umum
08:44kalau pembuktiannya
08:46berasal dari
08:47pihak advokat
08:48hak terakhirnya
08:49berada di
08:49jadi kemungkinan
08:50seperti itu
08:51apakah hak itu
08:52akan kami gunakan
08:53tidak gunakan
08:53itu sesuai dengan
08:55kondisinya
08:56karena dari
08:57tiga kali persidangan
08:58dia tidak menggunakan
08:59haknya itu
08:59kalau saya perhatikan
09:00penuntut umum
09:01langsung saja
09:02karena sudah selesai
09:03dengan pertanyaannya
09:04biasanya
09:05klarifikasi berkaitan
09:06dengan barang bukti
09:07seperti itu
09:08tapi tentunya itu kan
09:09kalau saatnya balik lagi
09:10akan kami batasi
09:11sekali
09:12seperti itu
09:12seperti itu kan
09:13hanya untuk
09:14biasanya
09:14klarifikasi saja
09:15beberapa hal
09:16yang dari keterangan saksi
09:17yang tiba-tiba
09:17menjadi berbeda
09:19ketika ditanyakan
09:20oleh tim avokat
09:21seperti itu biasanya
09:22begitu ya
09:23untuk teknisnya
09:24bisa kita sepakati
09:26dan kita akan
09:26mulai persidangan
09:28untuk pemeriksaan saksi
09:29untuk parat
09:30yang mulia
09:31sebelum dimulai
09:32dengan proses
09:33nanti memberikan keterangan
09:34kami mohon
09:35untuk nanti
09:36proses selanjutnya
09:37kalau memang itu
09:38tetap dibagi bertiga
09:39itu kan
09:40sebagian besar
09:41dari kemenak
09:42jadi untuk
09:43yang sidang
09:44apa nanti
09:44untuk yang bagian
09:45dari tim lawyer
09:46itu sebaiknya
09:47dari pihak swasta dulu
09:48yang untuk
09:49nanti akan kami
09:50lihat bagaimana
09:52nanti
09:53keterangan saksi
09:54tersebut
09:55seperti itu
09:56untuk para terdakwa
09:57silakan pindah
09:58duduk di sebelah
09:59tim avokatnya
10:01dan kepada
10:01untuk ada perwakilan
10:03dari masing-masing
10:04avokatnya
10:05yang mulia
10:08yang mulia
10:10kita
10:10mohon
10:11kita
10:11dalam
10:12kita
10:13iya
10:37terima kasih
11:02waktunya
11:08bergulur waktu
11:11oh ya
11:12baik
11:12berarti maksudnya
11:13masih tetap ada
11:14di sini
11:14seperti itu
11:15iya
11:15baik
11:16oke
11:18sekaligus ya
11:19baik
11:20tidak terganggu juga
11:22iya
11:22baik
11:23terima kasih
11:23untuk
11:25tambahan sedikit
11:26yang mulia
11:26mohon dipertimbangkan
11:29kalau memang
11:30diizinkan
11:31kami dari pihak
11:33klaster swasta
11:34didahulukan
11:35untuk setelah
11:36dari
11:37JPU
11:37dan kalau memang
11:38sudah tidak ada
11:40kaitannya dengan
11:41pihak swasta
11:41mohon kami
11:43diizinkan
11:44tidak mengikuti
11:46persidangan lagi
11:46ya
11:47makanya
11:48tadi saya
11:49sampaikan
11:50begitu setelah
11:51selesai penutupmu
11:52maka kami akan bagi lagi
11:53siapa yang klaster yang akan
11:54didahulukan untuk sidang
11:55dan kemudian bisa kita tutup
11:57persidangannya
11:57seperti itu ya
11:58baik
11:59selamat menikmati
11:59selamat menikmati

Dianjurkan