Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo.

Berdasarkan penelusuran sementara, ditemukan persoalan pada pelabelan ompreng dan waktu konsumsi makanan.

Sudaryono menjelaskan, makanan yang matang sekitar pukul 05.00 seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00, namun dalam kasus tersebut makanan disebut baru dikirim setelah pukul 11.00 dan dikonsumsi setelah pukul 12.00.

Kondisi itu disebut Sudaryono sebagai "kelalaian yang disengaja" karena aturan dan petunjuk pelaksanaan telah diberikan. BGN kemudian mewajibkan setiap ompreng memiliki label masing-masing yang mencantumkan waktu makanan matang dan batas maksimal konsumsi.

Sudaryono menegaskan, apabila dalam proses identifikasi ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab tidak akan mendapat perlindungan dari BGN.

Sementara itu, BGN menghentikan sementara atau melakukan suspend berat terhadap SPPG Sidoarjo, Tanggulangin, selama 30 hari yang terkait kasus keracunan di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat Tanggulangin.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, hingga Rabu (2/9/2026), sebanyak 80 siswa masih menjalani rawat inap, 312 siswa telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, dan 120 siswa masih dalam tahap observasi.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/688773/full-kepala-bgn-sudaryono-sebut-keracunan-mbg-di-sidoarjo-kelalaian-yang-disengaja
Transkrip
00:00Bukan hanya dicopot, bukannya dipecat.
00:03Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana,
00:06mohon maaf, kami tidak bisa bantu.
00:08Saya juga menyampaikan di tempat ini,
00:11keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin,
00:15permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gisi Nasional
00:18atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan
00:22gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo
00:26di Pondok Pesantren,
00:27yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami.
00:32Kami terus monitor berapa yang dirawat,
00:35berapa yang sudah kembali,
00:36dan kami terus menyisir juga penerima-penerimaan maaf lain
00:39yang barangkali tidak berangkat ke Pukesmas atau ke rumah sakit,
00:43itu kami juga menyisir.
00:44Siapa tahu ada yang kemudian sakit, ada di rumah, dan seterusnya.
00:47Kasus kerajaan di Sidoarjo, kita sudah cek.
00:50Kronologis sudah cek juga di radar MBG.
00:53Bahwa ternyata Ali Gisi dan juga Kepala Dapur
00:57itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya.
01:03Hanya dikasih label 1 untuk 1 PIC.
01:07Berarti nggak?
01:08Jadi dia ngirim misalnya 400 itu labelnya 1.
01:11Nah, maka mulai hari ini saya perintahkan,
01:15saya wajibkan setiap ompreng harus ada labelnya.
01:20Saya tidak mau tahu,
01:22oh ini Pak lagi dipesen di s*****,
01:26nggak mau tahu.
01:27Setiap ompreng harus ada labelnya.
01:29Dan labelnya itu tidak perlu kau cetak,
01:32kemudian kau asal, nggak bisa.
01:35Labelnya harus diisi dengan jam yang sesuai.
01:37penelusuran sementara,
01:40itu makanan mateng di jam 5.
01:43Maka harusnya dikonsumsi sebelum jam 9.
01:47Namun, di labeling itu ditulis,
01:50dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10.
01:54Di labelnya.
01:55Dan labelnya itu tidak semua ompreng.
01:57Hanya satu ompreng,
01:59difoto, kemudian dimasukkan ke dalam POP,
02:01kemudian di-capture oleh radar MBG.
02:05Jadi jam 8, itu dilakukan labeling untuk dimakan maksimal jam 10 pagi.
02:10Yang menjadi kenyataannya ya,
02:12di lapangan,
02:13itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10,
02:16dikirim ke sekolah di atas jam 11.
02:19Kalau tidak salah,
02:2111.30 atau 11.40.
02:23Baru dimakan di atas jam 12.
02:26Oleh para siswa itu,
02:27sehingga keracunan masal terjadi di sekolah,
02:30di mana omprengmu kau kasih jam 10,
02:33tapi kemudian kau kasih jam 11 lebih
02:35dan dimakan di atas jam 12.
02:37Nah, jadi Anda ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja.
02:42Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja.
02:45Aturan sudah diberikan,
02:46juklak judi sudah diberikan,
02:48cara sudah diberikan,
02:49tapi Anda lalai dalam melaksanakan.
02:51Ini namanya kelalaian disengaja.
02:53Bukan hanya dicopot,
02:55bukan hanya dipecat.
02:56Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana,
02:59mohon maaf,
03:00kami tidak bisa bantu.
03:01Ini yang kira-kira ingin saya sampaikan,
03:04ini untuk diindahkan, dilaksanakan.
03:06Saya ulangi poin-poinnya.
03:08Label wajib dipasang satu ompreng, satu label.
03:12Kemudian info label itu,
03:14kalau perlu ditulis pakai spidol saja di kertasnya itu,
03:17sehingga pas jam matengnya.
03:18Jadi kalau mateng jam 6,
03:20maka wajib dimakan sebelum jam 10.
03:23Kalau mateng jam 5,
03:24dimakan jam 9.
03:26Kalau orang minta dimakan jam 11,
03:27kok masaknya lebih agak siang.
03:29Terus kemudian saya minta mobil yang ngantar MBG itu ke sekolah-sekolah atau kemana itu,
03:35untuk menghindari keracunan,
03:37maka misalnya maksimal dimakan jam 10 pagi,
03:40maka jam 10.30,
03:43itu kemudian mobilnya sudah datang ke sekolah,
03:45kemudian memastikan makannya dimakan.
03:48Begitu jam 10.30,
03:49kok nggak ada yang dimakan,
03:51kok ambil lagi, kok bawa pulang.
03:52Dari hampir sebagian besar mungkin ya,
03:55saya lihat statistiknya lebih dari setengah kasus keracunan ini,
03:59selain karena hasil masaknya nggak bagus,
04:01itu karena dimakan di jam,
04:03melebihi jam keamanan dari makanan untuk dimakan itu.
04:06Lebih dari 4 jam setelah mateng.
04:09Nah kemudian kapasitas dapurnya disesuaikan,
04:11ya, sekali lagi terakhir sebelum saya tutup,
04:14saya ucapkan terima kasih pada semua SPPG,
04:16semua kepala dapur,
04:17dan semua tim dapur,
04:19dari mulai termasuk KORCAM, KAREK, KORWIL,
04:22termasuk KPPG,
04:23dan semua jajaran yang selama ini kerjanya sudah bagus.
04:25Dan tolong untuk tidak kemudian terpengaruh oleh
04:29performa yang tidak bagus,
04:30yang dilakukan oleh SPPG-SPPG lain,
04:33yang kemudian menimbulkan keracunan dan gangguan kesehatan.
04:55Terkait dengan adanya keracunan di SPPG,
04:59Talang Angin, Kalitengah, Sidoarjo.
05:02Berdasarkan data yang kami terima
05:04dari teman-teman yang sudah melakukan investigasi di lapangan,
05:08total yang terpapar atau terdampak
05:10sebanyak 512 orang,
05:13kemudian yang masih dilakukan perawatan,
05:15sekitar 80 orang,
05:16dan sudah keluar dari rumah sakit
05:19yang dinyatakan sembuh sebanyak 312 orang.
05:22Namun demikian,
05:24kita masih juga melakukan satu observasi
05:26sebanyak 120 orang.
05:29Kemudian langkah-langkah yang sudah kita lakukan
05:31di bagian ini adalah
05:32pimpinan kami di bagian sudah melakukan
05:35satu komunikasi secara intensif
05:37dengan kepala daerah,
05:39kemudian dengan
05:40pimpinan pondok pesantren,
05:42MA dan MTS Mabol Hikam.
05:44Kemudian kami juga melakukan tindakan-tindakan internal.
05:48Yang pertama adalah
05:49melakukan tindakan investigasi
05:51dengan dinas kesehatan terkait.
05:55Dan hasilnya yang akan kita umumkan,
05:57apa yang menyebabkan terjadinya keracunan.
05:59Kemudian kami juga melakukan
06:02suspensi berat,
06:04dengan kategori berat,
06:05selama 30 hari,
06:07terhadap
06:08SPPG Sidoarjo Talang Angin Kali Tengah.
06:12Kemudian kami juga mengusulkan
06:15kepada kepala SPPG tersebut
06:17untuk dilakukan suatu pencopotan
06:18sekaligus melakukan pergantian.
06:21Selanjutnya pada saat ini,
06:22kita akan fokus dengan
06:24melakukan penyelamatan,
06:27bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini,
06:29di beberapa rumah sakit.
06:31Ini yang kita utamakan.
06:32Sekian dan terima kasih.
06:33Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
06:34dan Om Santi Santi Om.
06:53Cari Kompas TV melalui pencarian.
06:56Pilih aplikasi lalu install.
06:58Selesai,
06:59kamu bisa menonton video pilihan editorial
07:02Kompas TV.
07:04Download Kompas TV apps
07:05di TV kamu sekarang juga.
Komentar

Dianjurkan