Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Soroti Kejanggalan Uang Sitaan Kejagung, Jenderal Bintang Dua: Rekeningnya dari Mana?

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, membeberkan sejumlah kejanggalan terkait mekanisme pengelolaan uang sitaan oleh Kejaksaan Agung.

Purnawirawan jenderal bintang dua kepolisian tersebut mempertanyakan transparansi serta kejelasan asal-usul rekening penampung yang digunakan Kejagung untuk menyimpan dana hasil sitaan perkara.

#UangSitaanKejagung #KomisiIIIDPRRI #PDIP

Creative/Video Editor: Aqilah/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Yang ketiga, masalah yang tadi disampaikan, Bapak tidak punya rekening penampung, tapi langsung ke Kementerian Keuangan.
00:15Saya tanyakan, Pak kita sering melihat di kejaksana itu dipamerkan triliun-triliun itu Pak.
00:23Itu rekening, uang itu diambil dari bank mana pakai rekening Menteri Keuangan, kalau pakai rekening Menteri Keuangan, kenapa dipamerkan di
00:37kejaksanaan?
00:40Kan harusnya Menteri Keuangan atau minimal kalau memang mau dipamerkan Pak Jaksa Agung ke Kementerian Keuangan.
00:51Karena itu milik Menteri Keuangan.
00:56Kan gitu Pak.
00:58Ini bukan satu kali dua kali, berulang-ulang kali kita dipamerkan sekian triliun sitaan kejaksanaan agung.
01:11Tapi kan Bapak bilang, Kak itu tidak punya rekening, terus rekeningnya dari mana Pak?
01:18Kalau Bapak menurut Bapak, berarti kan rekeningnya Menteri Keuangan.
01:23Gitu Pak.
01:23Bapak.
01:24Bapak.
01:27Bapak.
01:28Bapak.
01:29Bapak.
01:31Bapak.
01:32Bapak.
01:32Bapak.
01:33Bapak.
01:33Bapak.
Komentar

Dianjurkan