Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 menit yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kepala Kantor Pertanahan terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara.

[Antara/Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry]
Transkrip
00:02Terima kasih.
00:41Terima kasih.
01:02Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan