Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 17 September 2026.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang dibawa penyidik KPK.

Namun, hingga kini KPK belum merinci barang apa saja yang disita dari kantor ATR/BPN.

Penggeledahan dilakukan sejak siang hingga malam hari dan menyasar tiga ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketiga ruangan tersebut merupakan ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Sementara itu, ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah.

"Dan untuk dari pengeledahan hanya dilakukan di tiga ruangan itu dan tidak dilakukan begitu ya di ruangan Menteri ATR BPN Nusron Wahid," kata Jurnalis Kompastv Rahma di lokasi, Jumat (18/9/2026).

Namun, KPK menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan penggeledahan dilakukan di ruangan Nusron Wahid jika nantinya dibutuhkan.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691362/kpk-geledah-3-ruangan-atr-bpn-ruang-menteri-nusron
Transkrip
00:03Setelah 5 jam melakukan penggeledahan saudara,
00:06PGD KPK membawa 2 koper dan 1 kardus berisi dari gedung depan Kementerian ATR BPN.
00:13Dalam kasus korupsi hak guna bangunan ini, KPK menetapkan 8 tersangka.
00:26Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Hadalia, merespons kasus korupsi yang kembali mencerat kadernya, Fad Arafik.
00:33Bahlil menyatakan kejadian tersebut sebagai musibah.
00:36Meski demikian, Bahlil bungkam saat ditanya status kader Fad Arafik di Partai Golkar.
00:41Ia mengaku terpukul dengan kasus hukum yang menimpa kader partai beringin.
00:46Partai Golkar berkomitmen untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
00:54Yang pertama, kalau teman-teman menganggap tentang Golkar, ya ada kadernya.
01:00Kami menganggap ini sebuah musibah.
01:04Dan kami merasa ya terpukul, tapi kita Golkar akan menetap ke depan.
01:13Ini adalah sebuah musibah yang sudah baru tentu, tidak semua orang menginginkan ini.
01:22Kami selalu menetap ke depan sebagai partai yang pengalaman, sebagai partai yang banyak kadernya.
01:30Memang kita juga tidak bisa mengontrol satu dengan satu, ya.
01:33Tapi yang terpenting adalah kita menghargai proses hukum yang berlaku.
01:40Informasi terkini soal kasus dugaan suap di Kementerian ATR BPN.
01:44Kita tanyakan ke Jurnalis Kompas TV Rahma Piliang dan Juru Kamera Yanuar Ruslim di Gedung KPK Jakarta.
01:50Selamat pagi Rahma, KPK sudah menggeledah kantor ATR BPN.
01:53Adakah informasi terkait dengan temuan apa saja dari penggeledahan ini?
02:00Ya, benar-benar juga Saudara, memang ada beberapa yang dibawa begitu ya dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tiga ruangan
02:07di kantor ATR BPN kemarin,
02:10yang dilakukan pada siang hingga malam hari.
02:12Tapi tidak dirincikan dan juga tidak disebutkan apa saja yang disita atau dibawa dari kantor ATR BPN tersebut.
02:19Namun kalau kita melihat bagaimana dengan penjidik KPK kemarin ini membawa dua kopar dan juga satu kardus,
02:24tentunya ini berkaitan dengan dokumen-dokumen yang berisikan tentang proses mekanisme layanan Kementerian ATR BPN.
02:32Dan kalau kita melihat juga, beribadanya juga Saudara, untuk dari penggeledahan yang dilakukan oleh penjidik KPK,
02:37ini hanya dilakukan di tiga ruangan, di mana ruangan ini merupakan ruangan dirjen pengendalian dan penertiban tanah dan ruang di
02:45Kementerian ATR BPN,
02:46lalu ada dirjen survei dan pemetaan pertanahan dan ruang,
02:49dan juga ruangan ketiga merupakan dirjen penetapan hak dan pendaftaran tanah di Kementerian ATR BPN.
02:56Dan untuk dari penggeledahan hanya dilakukan di tiga ruangan itu, beribadanya juga Saudara,
03:01dan tidak dilakukan begitu ya di ruangan Menteri ATR BPN Nusran Wahid.
03:05Namun dari KPK menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya dibutuhkan atau dilakukan penggeledahan di ruangan Nusran Wahid
03:14jika KPK ini melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR BPN.
03:22Yang di mana hingga saat ini dari KPK ini sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan,
03:28tindak pidana korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,
03:33di mana ini merupakan kasus pembukaan blokir hak guna bangunan di Bogor, Jawa Barat.
03:38Berminan dan juga Saudara, sebelumnya memang dari KPK ini sudah melakukan operasi tangkap tangan begitu di wilayah Jabodetabek
03:44dan juga sudah saat melakukan operasi tangkap tangan ini menjaring 17 orang.
03:49Dan hingga saat ini memang kita masih menunggu bagaimana dengan hasil dari penggeledahan tersebut,
03:54apa saja yang disita dan juga apa dokumen-dokumen, apakah ada barang elektron juga yang disita dari tiga ruangan di
04:00Kementerian ATR BPN ini.
04:02Berminan.
04:03Baik, kita nantikan lagi perkembangan kasus ini. Terima kasih.
04:07Jurnalis Kompas TV Rahma Piliang dan juga Juru Kamera Yanwar Ruslim di Gedung KPK Jakarta.
Komentar

Dianjurkan