00:03Setelah 5 jam melakukan penggeledahan saudara,
00:06PGD KPK membawa 2 koper dan 1 kardus berisi dari gedung depan Kementerian ATR BPN.
00:13Dalam kasus korupsi hak guna bangunan ini, KPK menetapkan 8 tersangka.
00:26Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Hadalia, merespons kasus korupsi yang kembali mencerat kadernya, Fad Arafik.
00:33Bahlil menyatakan kejadian tersebut sebagai musibah.
00:36Meski demikian, Bahlil bungkam saat ditanya status kader Fad Arafik di Partai Golkar.
00:41Ia mengaku terpukul dengan kasus hukum yang menimpa kader partai beringin.
00:46Partai Golkar berkomitmen untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
00:54Yang pertama, kalau teman-teman menganggap tentang Golkar, ya ada kadernya.
01:00Kami menganggap ini sebuah musibah.
01:04Dan kami merasa ya terpukul, tapi kita Golkar akan menetap ke depan.
01:13Ini adalah sebuah musibah yang sudah baru tentu, tidak semua orang menginginkan ini.
01:22Kami selalu menetap ke depan sebagai partai yang pengalaman, sebagai partai yang banyak kadernya.
01:30Memang kita juga tidak bisa mengontrol satu dengan satu, ya.
01:33Tapi yang terpenting adalah kita menghargai proses hukum yang berlaku.
01:40Informasi terkini soal kasus dugaan suap di Kementerian ATR BPN.
01:44Kita tanyakan ke Jurnalis Kompas TV Rahma Piliang dan Juru Kamera Yanuar Ruslim di Gedung KPK Jakarta.
01:50Selamat pagi Rahma, KPK sudah menggeledah kantor ATR BPN.
01:53Adakah informasi terkait dengan temuan apa saja dari penggeledahan ini?
02:00Ya, benar-benar juga Saudara, memang ada beberapa yang dibawa begitu ya dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tiga ruangan
02:07di kantor ATR BPN kemarin,
02:10yang dilakukan pada siang hingga malam hari.
02:12Tapi tidak dirincikan dan juga tidak disebutkan apa saja yang disita atau dibawa dari kantor ATR BPN tersebut.
02:19Namun kalau kita melihat bagaimana dengan penjidik KPK kemarin ini membawa dua kopar dan juga satu kardus,
02:24tentunya ini berkaitan dengan dokumen-dokumen yang berisikan tentang proses mekanisme layanan Kementerian ATR BPN.
02:32Dan kalau kita melihat juga, beribadanya juga Saudara, untuk dari penggeledahan yang dilakukan oleh penjidik KPK,
02:37ini hanya dilakukan di tiga ruangan, di mana ruangan ini merupakan ruangan dirjen pengendalian dan penertiban tanah dan ruang di
02:45Kementerian ATR BPN,
02:46lalu ada dirjen survei dan pemetaan pertanahan dan ruang,
02:49dan juga ruangan ketiga merupakan dirjen penetapan hak dan pendaftaran tanah di Kementerian ATR BPN.
02:56Dan untuk dari penggeledahan hanya dilakukan di tiga ruangan itu, beribadanya juga Saudara,
03:01dan tidak dilakukan begitu ya di ruangan Menteri ATR BPN Nusran Wahid.
03:05Namun dari KPK menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya dibutuhkan atau dilakukan penggeledahan di ruangan Nusran Wahid
03:14jika KPK ini melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR BPN.
03:22Yang di mana hingga saat ini dari KPK ini sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan,
03:28tindak pidana korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,
03:33di mana ini merupakan kasus pembukaan blokir hak guna bangunan di Bogor, Jawa Barat.
03:38Berminan dan juga Saudara, sebelumnya memang dari KPK ini sudah melakukan operasi tangkap tangan begitu di wilayah Jabodetabek
03:44dan juga sudah saat melakukan operasi tangkap tangan ini menjaring 17 orang.
03:49Dan hingga saat ini memang kita masih menunggu bagaimana dengan hasil dari penggeledahan tersebut,
03:54apa saja yang disita dan juga apa dokumen-dokumen, apakah ada barang elektron juga yang disita dari tiga ruangan di
04:00Kementerian ATR BPN ini.
04:02Berminan.
04:03Baik, kita nantikan lagi perkembangan kasus ini. Terima kasih.
04:07Jurnalis Kompas TV Rahma Piliang dan juga Juru Kamera Yanwar Ruslim di Gedung KPK Jakarta.
Komentar