00:00Nah, bukan hanya itu, belakangan kita juga mulai melihat penyelundupan emas yang sebelah kanan.
00:11Penindakan upaya penyelundupan emas, membawa emas dengan secara tidak proper,
00:19dengan dokumentasi yang tidak proper, sampai dengan tanggal 14 September yang lalu,
00:24selama tahun 2026 ini telah dilakukan 74 kali penindakan.
00:32Penindakan upaya membawa emas, terutama keluar ya Pak Jaka ya, keluar.
00:42Beratnya 334,5 kilo yang sudah ditemukan.
00:47Dengan berbagai macam bentuk emas, ada yang emas batangan, ada yang emas perhiasan,
00:52bahkan ada yang sifatnya itu serbuk emas.
00:55Nanti detilnya silakan teman-teman dari Bia Cukai bisa mengelaborasi.
01:00Apa ini? Apa efeknya ini?
01:03Ini adalah upaya untuk membawa sumber daya alam Indonesia ke luar negeri dengan cara yang tidak baik.
01:13Jadi ini juga adalah yang dilakukan oleh teman-teman dari Bia Cukai.
01:17Itu adalah penerimaan dari Kepabianan dan Cukai dan pengawasan dilakukan oleh Bia dan Cukai.
01:23Berikutnya saya uraikan tentang realisasi PNBP.
01:28PNBP saat ini tumbuh 41,7 persen.
01:36Saat ini telah dikumpulkan totalnya adalah 435,1 triliun rupiah.
01:44Kita bisa lihat PNBP ini komponennya adalah pendapatan sumber daya alam yang 194,6 triliun rupiah.
01:56Dan ini sudah hampir 70 persen terhadap target.
02:00Ada pendapatan kekayaan negara dipisahkan.
02:04Ini dulu biasanya standarnya kita bicara pendapatan KND ini adalah dividen BUMN.
02:12Tapi ini bukan dividen BUMN.
02:14Sebentar saya sampaikan di bawah.
02:16Pendapatan PNBP lainnya 105 triliun, pendapatan BLU 77,6 triliun.
02:24Nah, apa itu pendapatan KND yang di bawah itu?
02:28Pendapatan KND yang di dalam APBNnya hanya kita proyeksikan 1,8 triliun rupiah.
02:36Tolong kursornya ke 1,8 triliun rupiah pendapatan KND.
02:40Kita proyeksikan 1,8 ketika itu karena memang kita tahu dividen dari BUMN.
02:47Kita tidak akan masuk ke APBN.
02:49Tapi dikelola langsung oleh dan antara.
02:52Namun dalam perjalanan waktu dengan proses audit buku 2025,
02:58kita mendapatkan informasi bahwa Bank Indonesia itu memiliki surplus.
03:04Surplus Bank Indonesia yang sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,
03:09disampaikan, diberikan kepada khas negara.
03:13Maka di dalam LAPSEM itu sudah ditaruh angka 56,4 triliun rupiah.
03:21Karena kita mengantisipasi akan ada surplus.
03:24Nah, waktu itu belum terima, tapi sekarang kita sudah terima betul.
03:28Sekarang kita sudah terima, sehingga pendapatan dari KND itu sekarang sudah jumlahnya adalah 58 triliun rupiah.
03:38Nah, teman-teman sekalian, apa ini?
03:41Memang kalau Bank Indonesia itu memiliki surplus, dia akan memberikan kepada khas negara.
03:47Namun, undang-undang juga mengatakan bahwa kalau ada surplus dari Bank Indonesia itu,
03:54maka penggunaannya diatur.
03:57Apa penggunaannya yang diatur?
03:59Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian kewajiban surat utang,
04:09surat utang Republik Indonesia, surat utang negara,
04:12yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97-98.
04:17Terima kasih telah menonton!
Komentar