00:00Kita beralih ke informasi lain saudara, 33 perusahaan di Kalimantan Barat sedang dalam proses penindakan terkait kebakaran hutan dan lahan
00:06yang terjadi.
00:08Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat menjelaskan, 6 diantaranya bahkan sudah disenggel secara bertahap.
00:15Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat menyebut, 33 perusahaan tengah ditindak terkait kebakaran hutan dan lahan.
00:22Sanksi diberikan beragam, mulai dari administrasi, pembekuan hingga pencabutan izin.
00:28Berdasarkan data dari DLHK Kalimantan Barat, sebanyak 6 perusahaan diantaranya sudah disenggel secara bertahap.
00:36Anggota DPRD Kalbar menyatakan siap mengawasi persoalan penindakan terhadap perusahaan ini.
00:45Ada beberapa perusahaan-perusahaan yang sekarang sedang proses dikenakan sanksi.
00:51Antara lain ada perusahaan-perusahaan BBBH atau HTI atau HPH di daerah kawasan hutan.
00:58Baik itu disangsi langsung oleh Menteri Kehutanan.
01:01Baik itu sanksi administrasi yang berupa paksaan pemerintah maupun pencabutan izin maupun pembekuan izin.
01:09Nah kemudian Polda juga memberikan sanksi kepada tidak hanya perusahaan-perusahaan hutanan,
01:15tapi juga kepada perusahaan-perusahaan kebun sawit di Kalbar.
01:20Dan tadi kami ada 33 perusahaan yang sedang dalam proses.
01:23Mereka sudah ada protapnya dan sudah ada tindakan 6 sampai lebih terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggarannya.
01:34Nah klanifikasi pelanggaran tadi sudah jelaskan.
01:36Saya kira kami fungsi pengawasan banyak kota DPRD tentu akan terus memantau
01:41karena bukan soal ini yang sekarang kita bicarakan,
01:46tetapi bagaimana memapping permosialan ini dan untuk ditindaklanjut berikutnya.
Komentar