00:00ke dalam kamar. Nah jadi diduga kuat menurut kami di dalam lapas Cibinong
00:05terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di lapas Cibinong.
00:12Nah ini peta yang tadi saya sampaikan teman-teman mungkin bisa saya tunjukkan kita tidak punya pointer.
00:19Ini saya tunjukin pointernya, boleh saya sambil berdiri menunjukkan di mana kami mulai berjalan.
00:30Nah kami awalnya berada di coffee shop itu, teman-teman bisa, coffee shop.
00:34Nah kemudian kami masuk ada pagar pembatas ya dari sini, nih dari sini kalapas gerbang pembatas.
00:41Nah itu kemudian kami masuk, inilah yang kami temukan.
00:45Ada area parkir mobil mewah, ada rumah-rumah, kemudian yang kami dapati itu dia ke dalam sini.
00:51Ini yang hunian yang tadi saya bilang seperti villa, ada hunian tipe A dan tipe 1 dan tipe 2,
00:57jadi ada beberapa tipe. Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun
01:02dan ada fasilitas gym yang kami temukan. Kemudian ada kolam.
01:06Nah di belakang sini, di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang orange ini adalah jalan.
01:14Tempat pembuangan sampah, di mana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi
01:20dan bisa akses keluar masuk dan bisa ada mobil yang kami dapati di sini.
01:25Ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ.
01:29Dan ini rumah yang tipe hunian tiga yang kami temukan.
01:33Nah lokasi ini menunjukkan, Om Busman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar.
01:40Dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuk nyata.
01:46Nah berikutnya, ini salah satu mungkin kami sampaikan juga, ini ruangan-ruangan yang kami temukan.
01:52Ini adalah dari yang tipe 1 dan 2 tadi.
01:55Inilah di dalamnya, teman-teman bisa lihat.
01:57Nanti mungkin bisa juga kalau kan teman-teman, ini yang kami temukan dan kami dokumentasikan.
02:04Nah berikutnya, ini yang tipe yang lain lagi.
02:09Ini di dalamnya, tetap sama, ada berbeda ya peruntukannya, kelihatannya ada standarisasi juga.
02:16Seperti penginapan, ada yang kamar suite, deluxe, sama yang superior.
02:22Sepertinya seperti itu.
02:23Nah ini dia.
02:24Oke, nah ini mungkin dokumentasinya.
02:27Saya pikir teman-teman silahkan sudah kami sampaikan.
02:30Nah, beberapa hal mungkin perlu kami sampaikan bahwa ada yang kami lakukan bukan berarti mulus-mulus saja.
02:41Memang ada upaya penolakan yang dilakukan oleh petugas sampai ada aksi yang dorong-dorongan di antara kami dengan petugas lapas.
02:52Dan ini merupakan, kita sangat menyayangkan karena ini kami menjalankan tugas sebagaimana perintah undang-undang.
03:01Nah, kemudian kami juga sudah melakukan sebenarnya pemantauan ini bukan hanya di Lapas Cibinong.
03:09Lapas Cibinong adalah lapas terakhir pada minggu ini yang akan kami lakukan pengawasan.
03:13Sebelumnya kami sudah melakukan pengawasan di beberapa UPT pemasarakatan di wilayah daerah khusus Jakarta, Banten, Kepri, dan itu semua berjalan
03:23lancar.
03:24Kami diterima dengan baik dan kami bisa melihat dan mencatat apa yang kami temukan.
03:29Nah, kemudian kami mungkin perlu sampaikan teman-teman bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 44 Undang-Undang 37
03:43Bahwa setiap orang yang menghalangi ombudsman dalam melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud
03:49dalam pasal 28 dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda 1 miliar rupiah.
03:58Maaf, ya oke, oke.
04:02Selanjutnya teman-teman ini kami perlu putarkan ini cuplikan videonya, ya silahkan dilihat.
04:10Ini yang kami masuk ke Lapas yang kami temukan.
04:15Nah, ini ketika kita masuk ya, kita temukan ada pintu, kemudian di dalam pintu itu terdapat
04:26fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang.
04:29Ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya gitu ya kan.
04:36Atau ada yang kayak kos-kosan lagi malah gitu ya kan.
04:39Nah, ini kamar mandinya. Nanti teman-teman silahkan lihat ya.
05:03Nah, ini kita lihat ada
05:10geruang tamu yang cukup baik ya, cukup lengkap gitu ya.
05:16Oke.
05:17Oke.
05:21Oke.
05:47Nah, ini aksi dorong-dorongan juga sempat terjadi
05:51waktu kami mau masuk kemari.
05:52Nah, ini yang menyebabkan salah satu staff kita cederah,
05:56tapi mudah-mudahan sudah pulih lah.
05:58Ini hari sudah diobati ke rumah sakit.
06:00Nah, ini fasilitasnya ada TV,
06:03makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap ya.
06:06Dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong
06:11yang menurut kami berarti patut diduga ini sudah berlangsung cukup lama.
06:15Ya, cukup.
06:18Nah, mungkin beberapa hal yang perlu kami sampaikan,
06:21ini hasil temuan kami, teman-teman sekalian,
06:24bahwa kami, Ombuds, melakukan pengawasan ini semata-mata
06:28hanya untuk memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan
06:34dengan baik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan
06:38yang ada di seluruh Indonesia, terutama di lapas dan rutan yang kami kunjungi,
06:44khususnya lapas kelas 2 Cibinong.
06:48Kedua, terhadap setiap temuan Ombudsman,
06:51kami meminta kementerian IMIPAS untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh
06:59terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi.
07:04Ya, terakhir kami mungkin perlu menyampaikan,
07:08Ombudsman akan selalu siap dalam membantu kementerian IMIPAS
07:14dan Inspektorat Jenderal untuk berkolaborasi dalam melakukan
07:18perbaikan pelayanan di lembaga pemasyarakatan,
07:22sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hak untuk dilayani oleh penyelenggara negara.
07:29Demikian yang bisa saya sampaikan, teman-teman sekalian,
07:32terima kasih atas kehadirannya.
07:36Saya akhiri,
07:37bila itu wal hidayah,
07:38wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
07:40saya kembalikan kepada MC.