Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Fasilitas Rahasia Lapas Cibinong Terbongkar: Dari Sofa Mewah, Area Gym, Hingga Simulator Golf!

Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas mewah mirip apartemen saat menggelar inspeksi mendadak di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026).

Bangunan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya tersebut terdiri dari lebih dari 10 kamar lengkap dengan perabotan rumah tangga seperti ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, hingga area makan.

Tak hanya itu, penelusuran Ombudsman di area sekitar juga mengungkapkan keberadaan deretan mobil mewah di lahan parkir, fasilitas fitnes, kolam, hingga simulator golf yang sedang dibangun.

"Yang kami temukan beberapa lokasi hunian di lapas berupa bangunan yang terlihat seperti homestay. Kemudian juga terdapat rumah seperti klaster," kata Syafrida di Kantor Ombudsman, Kamis (24/9/2026).

#lapascibinong #ombudsman #lapas

Creative/Video Editor: Lia/Reiki
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00ke dalam kamar. Nah jadi diduga kuat menurut kami di dalam lapas Cibinong
00:05terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di lapas Cibinong.
00:12Nah ini peta yang tadi saya sampaikan teman-teman mungkin bisa saya tunjukkan kita tidak punya pointer.
00:19Ini saya tunjukin pointernya, boleh saya sambil berdiri menunjukkan di mana kami mulai berjalan.
00:30Nah kami awalnya berada di coffee shop itu, teman-teman bisa, coffee shop.
00:34Nah kemudian kami masuk ada pagar pembatas ya dari sini, nih dari sini kalapas gerbang pembatas.
00:41Nah itu kemudian kami masuk, inilah yang kami temukan.
00:45Ada area parkir mobil mewah, ada rumah-rumah, kemudian yang kami dapati itu dia ke dalam sini.
00:51Ini yang hunian yang tadi saya bilang seperti villa, ada hunian tipe A dan tipe 1 dan tipe 2,
00:57jadi ada beberapa tipe. Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun
01:02dan ada fasilitas gym yang kami temukan. Kemudian ada kolam.
01:06Nah di belakang sini, di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang orange ini adalah jalan.
01:14Tempat pembuangan sampah, di mana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi
01:20dan bisa akses keluar masuk dan bisa ada mobil yang kami dapati di sini.
01:25Ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ.
01:29Dan ini rumah yang tipe hunian tiga yang kami temukan.
01:33Nah lokasi ini menunjukkan, Om Busman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar.
01:40Dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuk nyata.
01:46Nah berikutnya, ini salah satu mungkin kami sampaikan juga, ini ruangan-ruangan yang kami temukan.
01:52Ini adalah dari yang tipe 1 dan 2 tadi.
01:55Inilah di dalamnya, teman-teman bisa lihat.
01:57Nanti mungkin bisa juga kalau kan teman-teman, ini yang kami temukan dan kami dokumentasikan.
02:04Nah berikutnya, ini yang tipe yang lain lagi.
02:09Ini di dalamnya, tetap sama, ada berbeda ya peruntukannya, kelihatannya ada standarisasi juga.
02:16Seperti penginapan, ada yang kamar suite, deluxe, sama yang superior.
02:22Sepertinya seperti itu.
02:23Nah ini dia.
02:24Oke, nah ini mungkin dokumentasinya.
02:27Saya pikir teman-teman silahkan sudah kami sampaikan.
02:30Nah, beberapa hal mungkin perlu kami sampaikan bahwa ada yang kami lakukan bukan berarti mulus-mulus saja.
02:41Memang ada upaya penolakan yang dilakukan oleh petugas sampai ada aksi yang dorong-dorongan di antara kami dengan petugas lapas.
02:52Dan ini merupakan, kita sangat menyayangkan karena ini kami menjalankan tugas sebagaimana perintah undang-undang.
03:01Nah, kemudian kami juga sudah melakukan sebenarnya pemantauan ini bukan hanya di Lapas Cibinong.
03:09Lapas Cibinong adalah lapas terakhir pada minggu ini yang akan kami lakukan pengawasan.
03:13Sebelumnya kami sudah melakukan pengawasan di beberapa UPT pemasarakatan di wilayah daerah khusus Jakarta, Banten, Kepri, dan itu semua berjalan
03:23lancar.
03:24Kami diterima dengan baik dan kami bisa melihat dan mencatat apa yang kami temukan.
03:29Nah, kemudian kami mungkin perlu sampaikan teman-teman bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 44 Undang-Undang 37
03:43Bahwa setiap orang yang menghalangi ombudsman dalam melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud
03:49dalam pasal 28 dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda 1 miliar rupiah.
03:58Maaf, ya oke, oke.
04:02Selanjutnya teman-teman ini kami perlu putarkan ini cuplikan videonya, ya silahkan dilihat.
04:10Ini yang kami masuk ke Lapas yang kami temukan.
04:15Nah, ini ketika kita masuk ya, kita temukan ada pintu, kemudian di dalam pintu itu terdapat
04:26fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang.
04:29Ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya gitu ya kan.
04:36Atau ada yang kayak kos-kosan lagi malah gitu ya kan.
04:39Nah, ini kamar mandinya. Nanti teman-teman silahkan lihat ya.
05:03Nah, ini kita lihat ada
05:10geruang tamu yang cukup baik ya, cukup lengkap gitu ya.
05:16Oke.
05:17Oke.
05:21Oke.
05:47Nah, ini aksi dorong-dorongan juga sempat terjadi
05:51waktu kami mau masuk kemari.
05:52Nah, ini yang menyebabkan salah satu staff kita cederah,
05:56tapi mudah-mudahan sudah pulih lah.
05:58Ini hari sudah diobati ke rumah sakit.
06:00Nah, ini fasilitasnya ada TV,
06:03makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap ya.
06:06Dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong
06:11yang menurut kami berarti patut diduga ini sudah berlangsung cukup lama.
06:15Ya, cukup.
06:18Nah, mungkin beberapa hal yang perlu kami sampaikan,
06:21ini hasil temuan kami, teman-teman sekalian,
06:24bahwa kami, Ombuds, melakukan pengawasan ini semata-mata
06:28hanya untuk memastikan bahwa pelayanan publik sudah dijalankan
06:34dengan baik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan
06:38yang ada di seluruh Indonesia, terutama di lapas dan rutan yang kami kunjungi,
06:44khususnya lapas kelas 2 Cibinong.
06:48Kedua, terhadap setiap temuan Ombudsman,
06:51kami meminta kementerian IMIPAS untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh
06:59terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi.
07:04Ya, terakhir kami mungkin perlu menyampaikan,
07:08Ombudsman akan selalu siap dalam membantu kementerian IMIPAS
07:14dan Inspektorat Jenderal untuk berkolaborasi dalam melakukan
07:18perbaikan pelayanan di lembaga pemasyarakatan,
07:22sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hak untuk dilayani oleh penyelenggara negara.
07:29Demikian yang bisa saya sampaikan, teman-teman sekalian,
07:32terima kasih atas kehadirannya.
07:36Saya akhiri,
07:37bila itu wal hidayah,
07:38wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
07:40saya kembalikan kepada MC.

Dianjurkan