00:00Temuan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong, DPR Tindak Tegas
00:03Anggota Komisi 2 DPR RI Muhammad Kozin
00:07mendesak agar temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan di Lapas Kelas 2A Cibinong
00:13tidak sekadar berakhir sebagai catatan.
00:16Kozin menegaskan Komisi 2 DPR akan mengawal ketat rekomendasi tersebut,
00:20termasuk keberadaan fasilitas berstandar apartemen di area lapas.
00:24Tangka ini dinilai penting untuk menguji efektivitas penegakan rekomendasi pengawasan publik.
00:30Sesuai Pasal 38 Ayat 1 Undang-Undang No. 37 Tahun 2008,
00:35pihak terlapor beserta atasannya wajib menjalankan rekomendasi Ombudsman.
00:40Kozin menekankan bahwa pengawasan Ombudsman di Lapas Cibinong sudah sah secara kewenangan hukum.
00:45DPR berkomitmen memastikan temuan ini diikuti tindakan korektif nyata
00:49demi pembenahan pelayanan publik.
00:51Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar mewah berstandar apartemen
00:56yang berdiri terpisah di bagian belakang kawasan Lapas.
01:00Anggota Ombudsman, Fikri Yassin, menyebut fasilitas itu dilengkapi perlengkapan rumah tangga lengkap
01:05seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga alat memasak.
01:12Di lokasi tersebut, tim menemukan 6 hingga 7 orang yang diduga warga binaan,
01:16meski statusnya masih didalami.
01:19Selain kamar eksklusif, Ombudsman juga mendapati keberadaan minuman beralkohol di dalam kulkas
01:25serta sejumlah botol bekas di tempat pembuangan sampah lapas.