Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kasus Pungli Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, 4 Boks Barang Bukti Disita

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2026/09/22/103242/4-boks-bukti-dugaan-pungli-disita-dari-kantor-hingga-rumah-bupati-gowa-sitti-husniah-talenrang

Tim gabungan Kortastipidkor Mabes Polri bersama Polda Sulsel menggeledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa terkait skandal dugaan pungutan liar serta gratifikasi perizinan PBG dan SLF.

Dari penggeledahan yang menyasar area kerja hingga kediaman pribadi Bupati Sitti Husniah Talenrang tersebut, penyidik mengangkut empat boks berisi dokumen penting dan menyita satu unit mobil Toyota Hiace berpelat ganda sebagai barang bukti.

Meski sang bupati tidak berada di tempat saat penggeledahan, kepolisian menegaskan pengusutan terus bergulir ketat usai menetapkan mantan Kadis Perkimtan Gowa sebagai tersangka serta menelusuri aliran dana hingga miliaran rupiah.
Selengkapnya dalam video di atas.

#SittiHusniahTalenrang #Pungli #BupatiGowa

Creative/Video Editor: Lia/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Kasus pungli Bupati Goa Siti Husniah Talenrang, 4 boks barang bukti di Sita.
00:05Tim gabungan Kortas Tipitkor Polri menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Goa, Sulawesi Selatan,
00:12terkait kasus dugaan pungli serta gratifikasi perizinan BGB dan SLF.
00:18Dari penggeledahan pada Senin 21 September 2026, polisi mengamankan 4 boks dokumen sebagai barang bukti.
00:26Penyidik Tidak Bidana Utama Tingkat 2 Kortas Tipitkor Polri, Brijan Hernowo Yulianto menyatakan,
00:33penggeledahan dilakukan sesuai prosedur guna membuat terang perkara korupsi ini.
00:38Saat proses penggeledahan berlangsung, Bupati Goa Siti Husniah Talenrang diketahui tidak berada di lokasi.
00:45Di sisi lain, penyidik Polda, Sulawesi Selatan, turut menyita satu unit Toyota High East berpelat ganda
00:51sebagai bagian dari pengembangan pemeriksaan saksi.
00:54Kasus ini sendiri telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkintan Goa, Abdullah Sirajuddin,
01:00sebagai tersangka yang kini resmi ditahan.
01:03Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 58 saksi,
01:07serta menelusuri dugaan aliran dana senilai sekitar 1,8 miliar rupiah.
01:14Petugas juga menyasar sejumlah lokasi lain, termasuk kantor PT GMTD di Makassar,
01:19demi mengusul transaksi properti senilai 3 miliar rupiah.
01:26Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan