Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Soroti Bobrok Sistem Lapas, DPR Singgung Praktik Jual Beli Remisi dan Korupsi yang Ancam Masa Depan Negara

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso melayangkan kritik keras atas bobroknya tata kelola lembaga pemasyarakatan saat ini. Ia menyoroti temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah, jual beli remisi, hingga praktik korupsi yang melibatkan oknum di dalam lapas.

Menurutnya, pembiaran terhadap ketidakadilan hukum ini menjadi kanker yang merusak dan mengancam masa depan negara dari dalam. Masalah ini dinilai bukan lagi kasus tunggal di satu lokasi, melainkan persoalan sistemik yang sudah mengakar puluhan tahun. Oleh karena itu, DPR mendesak jajaran pimpinan untuk menindak tegas setiap pelanggaran tanpa ada yang ditutup-tutupi demi memberikan efek jera.

#lapascibinong #dpr #korupsi #ombudsman

Creative/Video Editor: Aqilah/Reiki
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Yang kedua, ini yang terkait dengan yang sangat subtansi, kalau dugaan dari temuan ombudsman itu benar, bahwa ada warga binaan
00:09itu mendapatkan fasilitas mewah ketika dia menjalani hukuman di lapas itu,
00:15ini menunjukkan bahwa dalam hilirisasi penegakan hukum kita ada ketidakadilan.
00:21Dan ini problem, mungkin bagian dari problem kenapa bangsa ini tidak bisa maju, tidak bisa bergerak ke arah yang lebih
00:27baik.
00:27Karena memang dalam konteks penegakan hukumnya ada kanker yang kita biarkan.
00:34Dan ini berbahaya Pak.
00:36Kenapa berbahaya?
00:38Sekarang kan kalau kita ini kan ada sebuah kesadaran di tengah-tengah masyarakat.
00:45Tadi dikatakan kalau buat korupsi itu jangan tanggung-tanggung.
00:50Kalau bisa korupsi itu triliun-triliunan.
00:53Karena apa? Karena nanti kalau kita dari mulai proses penegakan hukum di awal lah, di persidangan kita bisa beli ponis,
01:01bisa beli tuntutan,
01:02lalu kemudian ketika kita di penjara kita bisa beli fasilitas mewah, bisa beli remisi dan lain sebagainya.
01:09Kan bahaya ini kalau dalam konteks penegakan hukum.
01:11Pembusukan seperti ini kalau kita biarkan ini katakanlah bisa menghancurkan republik ini dari dalam.
01:20Dan sebetulnya kan saya khawatir dan sebetulnya dalam setiap kunjungan kerja panja permasyarakatan,
01:28kita juga sudah banyak mendapatkan informasi seperti ini.
01:31Bahwa di lapas dan rutan kita ada jual-beli fasilitas, ada jual-beli remisi, ada jual-beli pengaruh dan lain
01:40sebagainya.
01:41Kalau ini kita biarkan, ini pembusukan republik makin sangat dalam dan sebuah negara yang tidak bisa memastikan keadilan hukumnya tegak
01:51di tengah-tengah rakyat,
01:52itu negara tinggal nunggu bubar saja Pak.
01:55Saya berharap ini yang paling penting kenapa kita buat rapat ini.
02:00Ingin memastikan dua fakta ini, siapa yang benar dan siapa yang salah.
02:05Tolong Pak, saya kenal Pak Agus sejak jadi Wakapolda, jadi Kapolda.
02:10Saya juga kenal Pak Masudi yang dulu dekat dengan aktivis ketika masih menjadi Kapolres.
02:16Di tangan dan di pundak Bapaklah, tata kelola permasyarakatan ini bisa betul-betul melahirkan keadilan sistem.
02:25Memang tugas berat Pak, karena memang budaya perilaku koruptif seperti ini kan sudah puluhan tahun terjadi di Kementerian Permasyarakatan dan
02:37katakanlah imigrasi.
02:38Tapi saya yakin, kalau Bapak, Pak Masudi, Pak Agus tegas saja, ya kalau bawahan salah ngapain kita bela-bela, ngapain
02:49kita tutup-tutupi.
02:50Ya tegas saja supaya ini bisa menimbulkan efek jera.
02:54Saya khawatir kalau ini tidak kita tuntaskan, kalau ini hanya sekedar soal kamar, soal fasilitas, tidak kita pikirkan bagaimana soal
03:05ujung dari persoalan ini, yaitu tadi keadilan hukum tadi.
03:11Bapak menyumbangkan pembusukan yang sangat dalam terhadap Republik ini.
03:16Dan betul kata Bu Rike tadi, bahwa membohongi, ini bukan hanya, kalau yang terjadi itu adalah perubahan, tata kelola, fasilitas
03:26mewah tadi itu betul-betul dalam konteks mensreanya untuk menutupi-nutupi fakta yang ditemukan oleh Ombudsman.
03:31Ini bukan hanya membohongi Menteri, bukan hanya membohongi Dirjen, tapi membohongi negara, membohongi rakyat Indonesia.
03:38Orang sudah tersebar videonya.

Dianjurkan