Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi segera memutuskan perkara gugatan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming yang diajukan Denny Indrayana cs.

Sejumlah fakta atau bukti telah disampaikan saksi dan ahli selama hampir sepekan persidangan di MK. Namun, MK menolak menghadirkan Gibran di persidangan.

Meski MK tidak menghadirkan Gibran, pihak pemohon optimistis fakta-fakta di persidangan telah cukup untuk membuktikan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan untuk pencalonan di Pilpres 2024.

Sementara Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi, meyakini upaya Denny Indrayana cs di MK akan sia-sia.

Selain perkara ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi.

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Jawara Bela Umat Bela Rakyat, atau Pejabat, juga berencana melaporkan Gibran ke Bareskrim Polri terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran.

Baca Juga Alasan Hakim MK Usir Ahli Pihak Gibran Saat Sidang Pembuktian Ijazah | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/694160/alasan-hakim-mk-usir-ahli-pihak-gibran-saat-sidang-pembuktian-ijazah-sapa-malam

#psi #gibran #dennyindrayana #mk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694163/persoalan-ijazah-gibran-dedek-prayudi-yakini-upaya-denny-cs-di-mk-akan-sia-sia-sapa-malam
Transkrip
00:02Mahkamah Konstitusi segera memutuskan perkara gugatan persyaratan pendidikan Gibran Raka Bumi yang diajukan Deni Indrayana CS.
00:11Sejumlah fakta atau bukti telah disampaikan saksi dan ahli selama hampir sepekan persidangan di MK.
00:18Namun MK menolak menghadirkan Gibran di persidangan.
00:21Meski tidak menghadirkan Gibran, pihak pemohon optimistis fakta-fakta di persidangan telah cukup untuk membuktikan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan
00:31untuk pencalonan di Pilpres 2024.
00:35Optimis tapi tidak boleh juga terlalu berlebihan ya.
00:38Jadi alasan MK menolak itu karena dia tidak ingin dalam tanda kutip ya didikti oleh pihak yang berperkara baik pemohon,
00:47termohon maupun pihak terkait.
00:49Jadi dia itu memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan MK sendiri.
00:54Nah kepentingan MK itu adalah mencari informasi kan kebenaran tentang ijasa atau salinan ijasa Gibran.
01:01Maka dia kemudian mengundang atas pendidikan Australia, atas pendidikan Singapore dan kemudian pihak-pihak dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
01:15Dan itu more than enough ya informasi yang diberikan begitu.
01:18Jadi sudah cukup menjelaskan kan apa yang kami katakan bahwa Gibran tidak memiliki yang namanya sertifikat atau diploma setara SMA.
01:27Yang merupakan persyaratan wajib untuk menjadi calon presiden atau calon wakil presiden.
01:33Sementara Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi, meyakini upaya Deni Indrayana CSDMK akan sia-sia.
01:40Kami optimis ya.
01:42Kami menganggap bahwa niat jahat yang terbingkis oleh mohon maaf kebodohan ini akan berakhir sia-sia.
01:53Begitu.
01:54Tidak cacat secara logika berpikir.
01:57Tentu saja yang namanya substansi itu di atas prosedur.
02:02Ya, tapi kita jangan lupa bahwa setiap butir prosedur itu dibuat sebagai teknik implementasi daripada substansi yang lebih tinggi.
02:11Ya, misalnya soal tenggat waktu.
02:14Misalnya soal legal standing.
02:16Kenapa sudah 905 hari gugatan ini baru di ajukan ya.
02:20Selain perkara ijasa Gibran di Mahkamah Konstitusi,
02:24kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Mengugat
02:28dan Organisasi Jawara Bela Umat, Bela Rakyat atau Pejabat
02:33juga berencana melaporkan Gibran ke Pares Kumpori terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran.
02:40Tim Liputan, Kompas TV
02:42Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan