00:00Saudara, polemik keabsahan dokumen akademik wakil Presiden Gibran Raka Buming kini memasuki babak baru.
00:07Pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijasa setara SMA milik Gibran
00:15kini memicu gelombang perlawanan di dua jalur sekaligus.
00:20Selengkapnya dalam ulasan Kompas TV bersama Yasir Neneama.
00:25Betul Sintia, tidak hanya diseret kerana hukum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP
00:33bola panas ijasa Gibran kini mulai didorong masuk kerana politik
00:37dan mulai membelasikap partai-partai di gedung DPR Senayan.
00:42Inilah catatan Kompas TV, tanggung jawab moral, tuntaskan kasus ijasa.
00:48Wapres Gibran
00:53Bolanya ada di DPR, DPR itu isinya ada fraksi-fraksi yang ada melalui partai politik.
00:59Tentu harus ada pertemuan-pertemuan antara pimpinan partai politik yang ada di DPR.
01:06Ketaatan dia kepada hukum.
01:08Yang bagus, MK sudah buka semua.
01:13Dia mengundurkan diri, itu lebih baik.
01:14Dan kita belum mendengar 1,1 titik dari Presiden Brabowo atas putusan Mahkamah Konstitusi.
01:27Polemik ijasa Wakil Presiden Gibran Raka Buming belum berakhir.
01:31Usai Mahkamah Konstitusi menyebut tidak menemukan bukti ijasa setara SMA Gibran
01:35sebagai salah satu syarat pencalonan di Pilpres 2024.
01:40Setelah adanya laporan ke polisi, kini dua lembaga pemilu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
01:46Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP menilai,
01:49temuan MK adalah bukti nyata adanya kelelian sistemik dan kebocoran verifikasi oleh KPU sebagai regulator,
01:55serta sikap membiarkan dari bawah selu.
01:59KIPP meresak DKPP segera memeriksa kedua lembaga ini sebelum DPR menggulirkan hak angket.
02:04Mungkin posisi hak angket itu perlu dilakukan dalam hal memanggil terlebih dahulu penyelenggara pemilunya.
02:14Perlu ada pemanggilan terhadap penyelenggara pemilu, khususnya mungkin Komisi 2 DPR RI,
02:19untuk mengevaluasi bagaimana proses kemarin dalam verifikasi pencalonan maupun manipulasi PKPUI 19-2023.
02:27Namun satu hal yang luput dari kita semua adalah seharusnya bahwa selu dapat memproses temuannya tersebut menjadi pelanggaran administratif.
02:38Nyatanya, masalah etik ini tidak berhenti di atas kertas laporan saja.
02:43Bola penasih jasa Gibran kini mulai didorong masuk ke ranah politik dan mulai membelah sikap partai-partai di gedung DPR
02:49Senayan.
02:51PDI Perjuangan langsung mengambil sikap tegas.
02:53Mereka secara terbuka meminta Wakil Presiden Gibran Raka Buming untuk mundur, demi menjaga etika dan hukum.
03:00Namun fraksi PDIP mengaku masih melihat situasi dan menunggu dukungan dari fraksi lain untuk pembentuk Pansus Hak Angket.
03:08Dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum.
03:12Ketaatan dia kepada hukum.
03:14Yang bagus, MK sudah buka semua.
03:18Dia mengundurkan diri, itu lebih baik.
03:20Kalau tidak ya DPR harus yang menindak lanjut.
03:23Kan kemarin jelas putusan MK-nya.
03:26Kalau fraksi PDIP akan menjawabnya?
03:28Kenapa?
03:30Nah itu kita belum bahas.
03:32Tapi kemungkinan untuk Pansus atau Hak Angket itu kemungkinannya?
03:36Kemungkinan bisa saja, tergantung orang partai-partai di sini.
03:41Berbeda dengan PDIP, Partai Golkar yang merupakan pengusung Gibran Di Pilpres 2024 mengaku perlu kehati-hatian dalam menyingkapi keputusan MK,
03:48apalagi memutuskan soal pemaksudan Wapres.
03:50Bentuk kehati-hatian itu adalah mempertimbangkan bagaimana suatu proses politik yang menurut saya ini cukup penting dan strategis.
04:01Kalau Golkar ya, proses ini adalah ini karena sudah masuk ke rana politik, kemudian juga dalam tanda petik sekarang bolanya
04:10ada di DPR.
04:11DPR itu isinya adalah fraksi-fraksi yang ada melalui partai politik.
04:16Tentu ada, harus ada pertemuan-pertemuan antara pimpinan partai politik yang ada di DPR.
04:23Di tengah perbedaan pendapat di DPR, DIN Indra NHS justru ragu proses di Parlemen bisa berjalan,
04:29karena upaya mempermasalahkan Gibran akan buntu jika tidak ada sikap serius dari pimpinan partai politik,
04:34termasuk Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin koalisi.
04:38Siapa yang ditunggu dan siapa yang dilihat pergerakannya, iya jelas pimpinan koalisi.
04:44Bagaimana posisi Ketua Umum Partai Gerindah?
04:47Yang disi adalah bagaimana posisi Presiden melihat wapresnya.
04:54Dan kita belum mendengar 1,1 titik dari Presiden Prabowo
04:59atas putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat strategis terkait dengan nasib bangsa Indonesia.
05:08Pertimbangan Mahkamah Konstitusi atas keputusan gugatan terkait IJSA Gibran
05:11kini menjadi bola liar lewat sejumlah laporan dan saling tekan kepentingan politik di Parlemen.
05:16Tapi yang perlu diingat, diskusi panjang soal syarat akademik Gibran adalah bagian dari berdemokrasi,
05:21bukan untuk menciptakan situasi keruh atau menjadi panggung baru rebutan kekuasaan politik.
05:26Tim Liputan, Kompas TV
05:32Saudara Kasius Syarat Pendidikan atau IJSA Gibran Rakebuming
05:35saat pencalonan Wakil Presiden di Pilpres 2024 memasuki babak baru.
05:43Menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakebuming
05:50Rakebuming memiliki ijazah atau sertifikat atau diploma di luar negeri
05:55yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas.
06:02Mahkamah Konstitusi atau MK memang tidak menerima gugatan Deni Indrayana dan kawan-kawan
06:08untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai WAPRES.
06:12Tetapi dalam salah satu pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen atau bukti
06:20yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma
06:26dari luar negeri yang setara dengan tingkat sekolah menengah atas, SMA atau sederajat.
06:37Pernyataan bahwa tidak ditemukan bukti Gibran punya ijazah setingkat SMA jadi polemik.
06:44Ada yang menempuh jalur hukum melaporkan ke Kemendik Dasmen ke Bares Krim.
06:48Ada yang mengadukan KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP
06:56karena diduga melanggar etik menertibkan PKPU ataupun menerbitkan PKPU pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
07:06Bahkan mulai ada yang mendorong DPR menggunakan hak pengawasan untuk menyelidiki putusan MK
07:12yang menyatakan tidak ditemukannya bukti meyakinkan bahwa Gibran tidak punya ijazah SMA.
07:19Sepanjang dilakukan dalam koridor hukum serta konstitusi,
07:24sasa saja orang mempersoalkan ijazah Wapres Gibran.
07:27Sebaiknya memang kasus ijazah Wapres Gibran segera diselesaikan
07:31agar tidak jadi polemik yang menguras energi.
07:38Publik juga patut menuntut tanggung jawab moral pihak-pihak yang terlibat Pilpres 2024
07:45termasuk partai politik yang mendukung pencalonan Gibran untuk menyelesaikan kasus ini.
07:51Karena itu aparat hukum diharapkan segera menindaklanjuti aduan soal ijazah Gibran.
07:57DKPP juga perlu meminta keterangan dari KPU dan Bawaslu.
08:00Komisi 2 DPR bisa menggelar rapat terbuka memanggil penyelenggara pemilu
08:06untuk mendapatkan penjelasan.
08:09Kalau memang ditemukan ada indikasi kecurangan,
08:12pelanggaran hukum atau manipulasi harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
08:18DPR pun bisa mempertimbangkan penggunaan hak angket
08:21untuk menyelidiki kasus ijazah Gibran setelah menerima rekomendasi Komisi 2
08:27bila ditemukan unsur pelanggaran.
08:30Penggunaan hak angket tidak selalu kemudian menjadi hak menyatakan pendapat
08:35hingga berujung pada proses impeachment, saudara.
08:39Bisa jadi, DPR cuma merekomendasikan perbaikan peraturan penyelenggaraan pemilu
08:45terkait pencalonan presiden atau wakil presiden.
08:48Apalagi dinabika di DPR sangat tergantung kepada pemimpin partai politiknya.
09:00Yang perlu diingat, tujuan mempersoalkan ijazah Wapres Gibran adalah
09:04memperbaiki sistem penyelenggaran pemilu.
09:07Bukan sekedar kegaduhan atau arena baru perebutan kekuasaan politik.
09:14Demikian catatan.