Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Polemik keabsahan dokumen akademik Wakil Presiden Gibran Rakabuming memasuki babak baru. Pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah setara SMA milik Gibran memicu laporan ke ranah etik dan mendorong perdebatan politik di DPR.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai temuan MK menunjukkan dugaan kelalaian sistemik dalam verifikasi oleh KPU serta sikap membiarkan dari Bawaslu. KIPP mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa kedua lembaga tersebut.

Di ranah politik, PDI Perjuangan secara terbuka meminta Gibran mundur demi menjaga etika dan hukum. PDIP juga mengaku masih melihat situasi dan menunggu dukungan fraksi lain untuk membentuk panitia khusus hak angket.

Sementara itu, Partai Golkar, yang menjadi pengusung Gibran pada Pilpres 2024, menyatakan perlunya kehati-hatian dalam menyikapi putusan MK, termasuk terkait pemakzulan wakil presiden.

Di tengah perbedaan sikap partai politik, Denny Indrayana dan pihaknya meragukan proses di parlemen dapat berjalan tanpa keseriusan pimpinan partai politik, termasuk Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin koalisi.

#gibranrakabuming #ijazahgibran #mahkamahkonstitusi #pdip #hakangket #kompastv

Baca Juga Akhiri Polemik, Andi Azwan Sebut Gibran Akan Bawa Semua Ijazah dari SD hingga Sarjana di https://www.kompas.tv/nasional/695337/akhiri-polemik-andi-azwan-sebut-gibran-akan-bawa-semua-ijazah-dari-sd-hingga-sarjana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695358/bola-panas-ijazah-gibran-masuk-dpr-sikap-pdip-dan-golkar-berbeda-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara, polemik keabsahan dokumen akademik wakil Presiden Gibran Raka Buming kini memasuki babak baru.
00:07Pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijasa setara SMA milik Gibran
00:15kini memicu gelombang perlawanan di dua jalur sekaligus.
00:20Selengkapnya dalam ulasan Kompas TV bersama Yasir Neneama.
00:25Betul Sintia, tidak hanya diseret kerana hukum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP
00:33bola panas ijasa Gibran kini mulai didorong masuk kerana politik
00:37dan mulai membelasikap partai-partai di gedung DPR Senayan.
00:42Inilah catatan Kompas TV, tanggung jawab moral, tuntaskan kasus ijasa.
00:48Wapres Gibran
00:53Bolanya ada di DPR, DPR itu isinya ada fraksi-fraksi yang ada melalui partai politik.
00:59Tentu harus ada pertemuan-pertemuan antara pimpinan partai politik yang ada di DPR.
01:06Ketaatan dia kepada hukum.
01:08Yang bagus, MK sudah buka semua.
01:13Dia mengundurkan diri, itu lebih baik.
01:14Dan kita belum mendengar 1,1 titik dari Presiden Brabowo atas putusan Mahkamah Konstitusi.
01:27Polemik ijasa Wakil Presiden Gibran Raka Buming belum berakhir.
01:31Usai Mahkamah Konstitusi menyebut tidak menemukan bukti ijasa setara SMA Gibran
01:35sebagai salah satu syarat pencalonan di Pilpres 2024.
01:40Setelah adanya laporan ke polisi, kini dua lembaga pemilu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
01:46Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP menilai,
01:49temuan MK adalah bukti nyata adanya kelelian sistemik dan kebocoran verifikasi oleh KPU sebagai regulator,
01:55serta sikap membiarkan dari bawah selu.
01:59KIPP meresak DKPP segera memeriksa kedua lembaga ini sebelum DPR menggulirkan hak angket.
02:04Mungkin posisi hak angket itu perlu dilakukan dalam hal memanggil terlebih dahulu penyelenggara pemilunya.
02:14Perlu ada pemanggilan terhadap penyelenggara pemilu, khususnya mungkin Komisi 2 DPR RI,
02:19untuk mengevaluasi bagaimana proses kemarin dalam verifikasi pencalonan maupun manipulasi PKPUI 19-2023.
02:27Namun satu hal yang luput dari kita semua adalah seharusnya bahwa selu dapat memproses temuannya tersebut menjadi pelanggaran administratif.
02:38Nyatanya, masalah etik ini tidak berhenti di atas kertas laporan saja.
02:43Bola penasih jasa Gibran kini mulai didorong masuk ke ranah politik dan mulai membelah sikap partai-partai di gedung DPR
02:49Senayan.
02:51PDI Perjuangan langsung mengambil sikap tegas.
02:53Mereka secara terbuka meminta Wakil Presiden Gibran Raka Buming untuk mundur, demi menjaga etika dan hukum.
03:00Namun fraksi PDIP mengaku masih melihat situasi dan menunggu dukungan dari fraksi lain untuk pembentuk Pansus Hak Angket.
03:08Dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum.
03:12Ketaatan dia kepada hukum.
03:14Yang bagus, MK sudah buka semua.
03:18Dia mengundurkan diri, itu lebih baik.
03:20Kalau tidak ya DPR harus yang menindak lanjut.
03:23Kan kemarin jelas putusan MK-nya.
03:26Kalau fraksi PDIP akan menjawabnya?
03:28Kenapa?
03:30Nah itu kita belum bahas.
03:32Tapi kemungkinan untuk Pansus atau Hak Angket itu kemungkinannya?
03:36Kemungkinan bisa saja, tergantung orang partai-partai di sini.
03:41Berbeda dengan PDIP, Partai Golkar yang merupakan pengusung Gibran Di Pilpres 2024 mengaku perlu kehati-hatian dalam menyingkapi keputusan MK,
03:48apalagi memutuskan soal pemaksudan Wapres.
03:50Bentuk kehati-hatian itu adalah mempertimbangkan bagaimana suatu proses politik yang menurut saya ini cukup penting dan strategis.
04:01Kalau Golkar ya, proses ini adalah ini karena sudah masuk ke rana politik, kemudian juga dalam tanda petik sekarang bolanya
04:10ada di DPR.
04:11DPR itu isinya adalah fraksi-fraksi yang ada melalui partai politik.
04:16Tentu ada, harus ada pertemuan-pertemuan antara pimpinan partai politik yang ada di DPR.
04:23Di tengah perbedaan pendapat di DPR, DIN Indra NHS justru ragu proses di Parlemen bisa berjalan,
04:29karena upaya mempermasalahkan Gibran akan buntu jika tidak ada sikap serius dari pimpinan partai politik,
04:34termasuk Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin koalisi.
04:38Siapa yang ditunggu dan siapa yang dilihat pergerakannya, iya jelas pimpinan koalisi.
04:44Bagaimana posisi Ketua Umum Partai Gerindah?
04:47Yang disi adalah bagaimana posisi Presiden melihat wapresnya.
04:54Dan kita belum mendengar 1,1 titik dari Presiden Prabowo
04:59atas putusan Mahkamah Konstitusi yang sangat strategis terkait dengan nasib bangsa Indonesia.
05:08Pertimbangan Mahkamah Konstitusi atas keputusan gugatan terkait IJSA Gibran
05:11kini menjadi bola liar lewat sejumlah laporan dan saling tekan kepentingan politik di Parlemen.
05:16Tapi yang perlu diingat, diskusi panjang soal syarat akademik Gibran adalah bagian dari berdemokrasi,
05:21bukan untuk menciptakan situasi keruh atau menjadi panggung baru rebutan kekuasaan politik.
05:26Tim Liputan, Kompas TV
05:32Saudara Kasius Syarat Pendidikan atau IJSA Gibran Rakebuming
05:35saat pencalonan Wakil Presiden di Pilpres 2024 memasuki babak baru.
05:43Menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakebuming
05:50Rakebuming memiliki ijazah atau sertifikat atau diploma di luar negeri
05:55yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas.
06:02Mahkamah Konstitusi atau MK memang tidak menerima gugatan Deni Indrayana dan kawan-kawan
06:08untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai WAPRES.
06:12Tetapi dalam salah satu pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen atau bukti
06:20yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma
06:26dari luar negeri yang setara dengan tingkat sekolah menengah atas, SMA atau sederajat.
06:37Pernyataan bahwa tidak ditemukan bukti Gibran punya ijazah setingkat SMA jadi polemik.
06:44Ada yang menempuh jalur hukum melaporkan ke Kemendik Dasmen ke Bares Krim.
06:48Ada yang mengadukan KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP
06:56karena diduga melanggar etik menertibkan PKPU ataupun menerbitkan PKPU pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
07:06Bahkan mulai ada yang mendorong DPR menggunakan hak pengawasan untuk menyelidiki putusan MK
07:12yang menyatakan tidak ditemukannya bukti meyakinkan bahwa Gibran tidak punya ijazah SMA.
07:19Sepanjang dilakukan dalam koridor hukum serta konstitusi,
07:24sasa saja orang mempersoalkan ijazah Wapres Gibran.
07:27Sebaiknya memang kasus ijazah Wapres Gibran segera diselesaikan
07:31agar tidak jadi polemik yang menguras energi.
07:38Publik juga patut menuntut tanggung jawab moral pihak-pihak yang terlibat Pilpres 2024
07:45termasuk partai politik yang mendukung pencalonan Gibran untuk menyelesaikan kasus ini.
07:51Karena itu aparat hukum diharapkan segera menindaklanjuti aduan soal ijazah Gibran.
07:57DKPP juga perlu meminta keterangan dari KPU dan Bawaslu.
08:00Komisi 2 DPR bisa menggelar rapat terbuka memanggil penyelenggara pemilu
08:06untuk mendapatkan penjelasan.
08:09Kalau memang ditemukan ada indikasi kecurangan,
08:12pelanggaran hukum atau manipulasi harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
08:18DPR pun bisa mempertimbangkan penggunaan hak angket
08:21untuk menyelidiki kasus ijazah Gibran setelah menerima rekomendasi Komisi 2
08:27bila ditemukan unsur pelanggaran.
08:30Penggunaan hak angket tidak selalu kemudian menjadi hak menyatakan pendapat
08:35hingga berujung pada proses impeachment, saudara.
08:39Bisa jadi, DPR cuma merekomendasikan perbaikan peraturan penyelenggaraan pemilu
08:45terkait pencalonan presiden atau wakil presiden.
08:48Apalagi dinabika di DPR sangat tergantung kepada pemimpin partai politiknya.
09:00Yang perlu diingat, tujuan mempersoalkan ijazah Wapres Gibran adalah
09:04memperbaiki sistem penyelenggaran pemilu.
09:07Bukan sekedar kegaduhan atau arena baru perebutan kekuasaan politik.
09:14Demikian catatan.

Dianjurkan