Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Aliansi Masyarakat bertemu dengan Presiden PKS Almuzzammil Yusuf membahas hak angket terkait Wapres Gibran Rakabuming.

Pertemuan ini digelar di Kantor PKS di Jakarta pada Senin (12/10/2026).

Ray Rangkuti menyampaikan bahwa pertemuan ini mendorong angket terkait pansus menyelidiki ijazah Gibran.

Sementara Almuzzammil menyampaikan bahwa dirinya menerima aspirasi dari aliansi masyarakat, dirinya akan berdiskusi dengan fraksi parpol lain terkait hal ini.

Produser: Theo Reza

#breakingnews #ijazahgibran #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/695596/full-pernyataan-ray-rangkuti-presiden-pks-usai-pertemuan-bahas-hak-angket-ijazah-gibran
Transkrip
00:09Kami menerima di kantor partai, karena memang sejak kamis kemarin DPR sudah reses.
00:17Kami mendengarkan apa yang mereka akan sampaikan, dan sudah terjadi dialog.
00:24Saya kira teman-teman langsung mendengar saja, resmi dari mereka, nanti resmi dari kami.
00:30Pertama tentu kami AS yang berkenan menerima kehadiran kita dalam rangka mengusung supaya partai-partai politik,
00:39khususnya yang punya perwakilan di DPR itu, berkenan untuk menggunakan hak angket dalam hal yang berhubungan dengan dugaan tidak adanya
00:51izasah Sudara Gibran.
00:54Alhamdulillah pertemuannya cukup baik, konstruktif, tetapi tentu akan kita lihat ke depan seperti apa yang akan terjadi,
01:01karena bagaimanapun ini bukan di ruang kosong ya, bukan di ruang paku gitu.
01:06Tapi saya mengapresiasi dan kami semua mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Presiden PKS selama ini,
01:14dan mudah-mudahan ini nanti bisa bertemu dengan praksi-praksi yang lain, karena besok kita juga akan bertemu dengan PKB,
01:21dan mudah-mudahan setelah ini boleh jadi akan ada praksi-praksi yang lain juga berkenan.
01:27Yang pada intinya kita punya kesamaan satu hal bahwa segala yang berhubungan dengan kecurangan, keculasan di dalam pelaksanaan pemilu khususnya,
01:39yaitu harus dibongkar dan dihentikan.
01:42Karena bukan buat siapa-siapa, buat bangsa ini, karena kita tidak ingin pemilik kuta yang sudah dianggap demokratis itu justru
01:50pintu bagi orang untuk melakukan kecurangan dan jadi pemimpin.
01:54Nah ini yang mungkin yang perlu ditekankan, dan oleh karena itulah kami juga menyampaikan ada perlunya untuk melihat proses penyetaraan
02:05itu,
02:05karena kita tahu banyak sekali warga negara kita yang juga melakukan penyetaraan,
02:09tetapi tidak semudah yang didapatkan terdengar oleh kita itu oleh Sudara Gibran dalam satu hari,
02:16dengan dokumen yang tidak terlalu lengkap, tapi bisa keluar gitu.
02:19Dan bersamaan dengan itu juga, mengingat bahwa ini mestinya sudah masuk pada tahapan di mana pemerintah mengumumkan siapa timsel penyelenggara
02:30pemilu yang dibentuk,
02:32karena sesuai dengan jadwal, penyelenggara pemilu kita ini akan diganti,
02:39dan oleh karena itu kami mengusulkan juga tadi supaya ke depan partai-partai politik harus benar-benar selektif untuk memilih
02:46siapa yang akan jadi penyelenggara pemilu,
02:48sehingga tidak terjadi kasus-kasus seperti yang saat ini.
02:54Lebih tepat angket sebenarnya ya, jadi angket nanti tentu angket itu bisa membentuk pansus yang berhubungan untuk menyelidiki soal ijazah
03:04Sudara Gibran,
03:06karena sekarang ini kan pengikut kirban lah atau pendukung Gibran itu selalu menyebut bahwa ijazah itu ada,
03:14oleh karena itu biar dibongkar bersama-sama.
03:16Yang kedua adalah soal tim seleksi dibentuk sesegera mungkin,
03:20tapi sekaligus mengingatkan karena ujung dari tim seleksi ini nanti ada di partai politik,
03:24agar benar-benar bisa selektif untuk memilih siapa nanti yang menjadi penyelenggara pemilu.
03:29Kalau PKB besok jam berapa di mana?
03:31Besok di praksi PKB jam 10 pagi.
03:51Tentu tidak menyambutnya,
03:54tapi dalam pengertian tidak ada yang mengatakan,
03:57oh kami tidak, kami bersikap menolak angket misalnya tidak ada.
04:01Jadi Alhamdulillah semuanya masih mengatakan terbuka kemungkinan ini terjadi,
04:06tetapi tentu melihat sejauh mana urgensinya,
04:10sejauh mana pertautannya mungkin dengan kekuatan partai politik yang lain.
04:17Bagi kita sudah sementara ya,
04:20itu sinyal positif lah bahwa partai-partai politik tidak langsung menyatakan tertutup untuk angket itu.
04:29Belum, belum berkirim surat.
04:32Satu-satu dulu.
04:49Saya agak kaku menyebut Wakil Presiden Gibran sekarang ini.
04:55Makanya saya sering mengelirkan sekarang Sudara Gibran gitu ya.
04:58Setelah Mahkamah Konstitusi, di teks itu disebutkan Pak Presiden sebetulnya.
05:04Tidak ditemukan ijazahnya.
05:07Bukan tidak ditemukan, tidak ada ijazahnya.
05:09Itu sehingga saya di poin 3.7 ya,
05:13yang menyebutkan tidak ada ijazah Sudara Gibran.
05:16Bagi saya itu sudah terdiskualifikasi dengan sendirinya.
05:20Meskipun secara hukum legal formalnya belum ya.
05:23Makanya saya mendorong angket itu, kita mendorong angket itu biar legal formalnya itu terjadi gitu.
05:28Nah, oleh karena itu agak kaku saya menyebut sekarang itu Bapak Wakil Presiden gitu.
05:34Bagi saya lebih tepat disebut Sudara Gibran yang sekarang masih menjabat sebagai Wakil Presiden gitu lah kira-kira.
05:42Apakah termasuk yang terbuka juga untuk kemudian mendorong angket di DPR?
05:47Ya, pertama kami sampaikan ya, terima kasih penghargaan kepada teman-teman yang datang ke lembaga partai.
05:58Artinya mereka menghormati demokratisasi dan menghormati proses hukum yang ada di negara kita.
06:07Mereka itu PKS terbuka.
06:09Bukan saja isu-isu seperti ini, di fraksi kami pun punya hari-hari aspirasi publik pada hari Selasa.
06:17Jadi, ini adalah wilayah ritual atau kebiasaan keharusan kami sebagai partai politik membuka aspirasi masyarakat.
06:25Dan aspirasi yang disampaikan ini menjadi perhatian publik pada saat ini,
06:29karena ini menyangkut tindak lanjut dari putusan MK.
06:34Masuk kepada kami berbagai aspirasi meminta tindak lanjut putusan MK yang terakhir terkait ijazah SMA Pak Gibran,
06:45atau kami sebut gampangnya ijazah Sakit lah.
06:48Ijazah Sakit ini pihak banyak meminta tindak lanjut, ya.
06:53Karena putusan MK itu final and binding, tentu ya kita hargai ini.
06:59Bagian dari pendewasan politik dan hukum kita.
07:04Permintaan publik adalah meningkat lanjut secara hukum dan konstitusional.
07:09Jadi, permintaan itu ya memang sesuatu yang wajar dalam iklim demokrasi, ya.
07:15Nah, pintunya memang kemudian karena kami di partai politik, kami pun anggota kami di DPR,
07:22permintaan teman-teman itu tindak lanjut di DPR.
07:24Nah, ini sedang reses ya.
07:28Kami akan menyampaikan kepada fraksi PKS di DPR untuk berdialog dengan berbagai fraksi di sana,
07:36dengan pimpinan DPR, apa langkah terbaik yang perlu diambil terhadap kasus ijazah GED ini,
07:45karena ini juga melibatkan KPU, melibatkan DIGDASMEN, ya, pendidikan dasar menengah, ya, juga di situ terlibat.
07:55Mungkin juga komisi hukum terlibat di situ.
07:58Kita ingin memberi ruang biar teman-teman fraksi kita menindak lanjuti dengan berbagai fraksi yang ada dan pimpinan DPR.
08:04Kita buka ruang itu.
08:06Dan harapan kita yang ketiga adalah kasus seperti ini untuk pembelajaran kita, ya.
08:14Pendewasan demokratisasi kita, ketaatan kita kepada aturan hukum, karena semua pejabat itu ya dilantik dengan sumpah jabatannya, ya.
08:25Kita ingin ke depan agar masyarakat Indonesia merasa bahwa DPR bekerja mendengar suara mereka sebagai wakil rakyat,
08:39dan kami sebagai partai politik yang juga punya wakil-wakil kami di sana, juga kami menjembatani, ya.
08:45Ada pun waktunya memang sekarang sedang reses, jadi mungkin kita tindak lanjuti setelah reses, ya.
08:52Dan kami, karena kami tentu, kami salah satu di antara lapan fraksi yang ada, tentu ini tidak bisa tergantung hanya
08:58kepada kami, ya.
08:59Bagaimana sikap-sikap teman-teman fraksi lainnya.
09:02Apakah di umumkan 6 Oktober kemarin, maaf, itu belum ada pertemuan antar para polisi di DPR, ya, Pak Presiden?
09:11Sekiranya belum ada. Belum ada. Belum ada pembicaraan tentang itu.
09:13Tapi kalau akan menginisiasinya sih PKS Maju Paling Depan untuk serius meminta teman-teman di fraksi dari partai-partai lain
09:22untuk juga membahas ini?
09:23Ya, beri waktulah kita PKS berdialog dengan teman-teman, ya. Saya kira itu.
09:29Tapi kalau melihat dari audiensi tadi, apakah sudah memenuhi dasar untuk nantinya akan digunakan hak angkat untuk di DPR, atau
09:34seperti itu?
09:38Saya kira kita di fraksi, itu akan membicarakan ini pada tingkat mungkin pada pimpinan fraksi, dan juga kita punya anggota
09:48-anggota di komisi.
09:54Dengan pendidikan menengah, dasar dan menengah, ya, atau ada komisi hukum, teman-teman itu biar mereka berbuat, sehingga saya kira
10:02bisa nanti kita lihat bagaimana perkembangan.
10:04Sekali lagi, teman-teman kan tahu, yang namanya politik nggak bisa, satu fraksi berbuat nggak bisa.
10:11Tentu harus ada kesamaan cara pandang. Apa yang terbaik untuk bangsa dan negara kita ke depan, itulah yang kita akan
10:17ambil sama-sama.
10:18Ya, saya kira itu.

Dianjurkan