Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti berupa gepokan uang tunai, mata uang asing, dan emas yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana siap pakai bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Barang bukti tersebut ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua klaster perkara tersebut.

Total barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp3,35 miliar, mata uang asing senilai USD 7.500 dan SGD9.000, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyimpangan pengadaan serta penerimaan suap dari pihak vendor.

#kpk #ott #bnpb #korupsi #bencana
Transkrip
00:09Terima kasih
00:47Terima kasih

Dianjurkan