Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengungkap alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK menyebut Nusron tak penuhi panggilan karena dinas ke Malaysia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan jemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas terhadap Nusron Wahid yang menurut Boyamin telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Ia meminta KPK mempertimbangkan penerbitan surat perintah membawa agar Nusron dapat dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Boyamin juga menyampaikan penelusurannya mengenai dugaan perjalanan Nusron ke Malaysia melalui Batam dan Singapura.

Baca Juga 2 Kali Mangkir Panggilan KPK, MAKI Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa di https://www.kompas.tv/nasional/696754/2-kali-mangkir-panggilan-kpk-maki-desak-nusron-wahid-dijemput-paksa

#nusronwahid #kpk #atrbpn

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696870/2-kali-mangkir-pemeriksaan-kpk-di-mana-keberadaan-nusron-wahid-parasot
Transkrip
00:00Pak Nusro, ada informasi tahun sekat bahwa dimintai keterangannya dari KPK enggak?
00:06Mas, itu kelanjutannya seperti itu, Pak Nusro, untuk mengaktifipasi terulangnya kasus-kasus ini, Pak Nusro, ini kan...
00:14Sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
00:23Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada.
00:28Dalam lanjutan penyidikan berkara dugaan tindak bidana korupsi di Kementerian ATR-BPN setelah pekan sebelumnya penyidik melakukan pemanggilan terhadap saudara
00:39NW
00:39dan mengkonfirmasi tidak dapat hadir karena ada agenda di internal kementerian, maka kemudian penyidik secepatnya melakukan penjadwalan ulang.
00:51Dan penyidik mengatur jadwal untuk pemeriksaannya di pekan ini.
00:59Surat penyadwalan ulang sudah kami sampaikan kepada saudara NW, artinya saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal ataupun
01:12agenda yang bersangkutan.
01:13Sehingga dengan cukup waktu ini kami meyakini yang bersangkutan akan hadir dalam penyadwalan pemeriksaan di pekan ini.
01:24Karena pada prinsipnya setiap saksi ataupun pihak-pihak lain yang dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa dan memberikan keterangan yang dibutuhkan
01:35adalah untuk membantu proses-proses penyidikan perkara di KPK.
01:39Ya ini Menteri ATR BPN tidak menghadiri panggilan dari penyidik KPK.
01:47Ini merupakan contoh sikap yang kurang terpuji.
01:53Seharusnya seorang pejabat negara memberi keteladanan menghadiri panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan.
02:03Urusan kedinasan bagi seorang pejabat setiap hari tentu sibuk.
02:09Namun demikian urusan kedinasan itu bisa dijadwalkan ulang setelah memenuhi panggilan dari penyidik.
02:17Tidak ada seorang pun lebih tinggi dari hukum.
02:23Oleh karena itu sudah semestinya setiap orang menghormati, menghargai hukum termasuk proses penegakan hukum yang sedang dijalankan.
02:35Pemanggilan terhadap NW ini sangat penting untuk membuat jelas bagaimana peristiwa pidana yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR BPN.
02:47Khususnya yang diduga melibatkan orang-orang di sekitar NW.
02:53Penyidik tentu membutuhkan keterangan dari NW untuk mengetahui apakah ada keterkaitan antara perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang kepercayaan NW
03:08dengan NW itu sendiri.
03:10Nah kalau NW tidak memenuhi panggilan dari penyidik, maka KPK akan mengalami kesulitan untuk menentukan bagaimana konstruksi utuh dari perkaranya.
03:29Sehingga sesuai dengan KUHAP, jika NW kembali mangkir tidak memenuhi panggilan dari penyidik,
03:36maka nantinya penyidik sesuai dengan yang datur di dalam KUHAP memiliki keunangan untuk melakukan penjemputan paksa.
03:45Nah sebagai seorang pejabat publik seharusnya memberi keteladanan.
03:50Ketika ada panggilan dari aparat penegak hukum seharusnya diprioritaskan.
03:56NW ini adalah seorang menteri aktif.
03:58Sudah semestinya istana memberi perhatian khusus dan memerintahkan kepada NW untuk bersikap kooperatif.
04:09Istana bisa memberikan teguran.
04:12Jika NW masih tidak kooperatif, presiden punya keunangan untuk melakukan penertiban terhadap anak buahnya,
04:23terhadap pembantunya, termasuk hak penerogatif presiden misalnya untuk mengganti yang bersangkutan.
04:29Agar yang bersangkutan fokus di dalam memenuhi panggilan dari penyidik
04:36agar proses yang berlangsung di Kementerian ATR BPN bisa berjalan dengan lancar.
04:42Yang keempat, ketika NW ini masih terus menjabat,
04:46tentu para pejabat di lingkungan Kementerian ATR BPN akan berhitung ketika memberikan informasi keterangan kepada penyidik.
04:57Karena menterinya masih aktif dan menteri ini diduga dekat sekali dengan orang-orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
05:08Yang terakhir, untuk Partai Golkar, NW seorang kader, seorang menteri yang berasal dari Partai Golkar.
05:17Sudah semestinya Partai Golkar juga memberi arahan kepada NW
05:23agar memenuhi panggilan dari penyidik bersikap kooperatif
05:29dan mendahulukan panggilan dari penyidik dari urusan-urusan dinas harian.
05:35Kalau Partai Golkar tidak memberikan teguran, tidak memberikan nasihat kepada NW,
05:43publik bisa bertanya-tanya mengapa Partai Golkar tidak dapat melakukan penertiban
05:49terhadap kadernya yang sejauh ini belum menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum
05:58yaitu menghadiri panggilan dari penyidik.
06:01Tentu KPK berharap yang bersangkutan hadiri dulu.
06:05Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan,
06:11apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir.
06:15Tapi terkonfirmasi sampai hari ini, apakah yang bersangkutan saya menyampaikan sampai sore ini?
06:19Ya, kalau selama ini sih, kalau melakukan pemanggilan itu,
06:24akan terkonfirmasi kalau misalkan biasanya ya, kalau tidak hadir, biasanya ada surat.
06:30Tapi kalau hadir, biasanya tidak pernah ada konfirmasi.
06:33Nah, harapannya karena sampai dengan hari ini tidak ada kabar berita,
06:37tidak ada pemberitahuan, tidak ada surat menyurat yang diterima oleh penyidik,
06:41ya, harapannya besok sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dari sejak minggu lalu,
06:47reschedule panggilan yang dibuat pasca ketidakhadiran yang bersangkutan.
06:52Kami tentu berharap, ya, yang pertama, komitmen terhadap apa yang sudah pernah disampaikan.
06:59Saya ingat betul, 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan,
07:03akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
07:10Karena ini adalah salah satu kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan
07:14untuk memperjelas, untuk memberikan keterangan kepada para penyidik.
07:20Kalau tidak hadir, akan dilakukan jemput pasang?
07:22Ya, nanti tentu ada, ada, apa, mekanisme atau strategi yang dilakukan oleh penyidik.
07:28Kalau misalkan, ya, saya tidak mau berharap tidak hadir lah, gitu.
07:31Kalau saya tentu harapan yang pertama, yang bersangkutan hadir, gitu.
07:35Karena ini tanggung jawab juga, ya, dan itu adalah, ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang yang dipanggil.
07:44Karena pemanggilan itu kan, ada aturannya.
07:51Nah, kaitan dengan itu, isu yang terjadi kemarin, perlu kami sampaikan posisi kami di Kementerian Atir BPN.
07:58Tentunya kami yang ditanyakan dalam hal ini, pertama, Kementerian Atir BPN tentunya menghormati
08:03tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapapun.
08:09Yang kedua, Kementerian Atir BPN akan juga bersikap kooperatif
08:15dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
08:21Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum,
08:29tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian Atir BPN menyampaikan sesuatu hal
08:36kaitannya dengan substansi perkara.
08:38Dan ketika panggilan kedua tidak hadir, maka yang berlaku berikutnya di ketentuan hukum acara yang baru,
08:45itu baru dengan surat perintah membawa.
08:47Nah, terhadap Saudara NW, betul bahwa tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik,
08:57tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan kepada KPK untuk melakukan penundaan.
09:06Hingga kemudian itu akan dianalisa oleh tim penyidik, apakah dianggap alasan tersebut patut dan wajar,
09:12karena memang ada mencantumkan agenda kegiatan yang bersamaan begitu,
09:20nah itu akan kemudian dievaluasi lagi.
09:23Apakah tadi sudah masuk untuk menerapkan panggilan kedua,
09:27atau akan dilakukan reschedule atau jadwal ulang untuk yang bersangkutan.
09:36Kemudian nyambung dulu ke yang masih terkait Saudara NW,
09:40untuk keperluan tadi Kasatgas ya, dan beberapa tim,
09:45ya tentunya kita tidak bisa sampaikan kegiatan penyidikan,
09:50dan apakah keperluannya itu bisa dikaitkan ke beberapa perkara,
09:54tentunya kita juga tidak bisa sampaikan.
09:56Jadi, mohon dipahami kegiatan penyidikan,
10:00karena memang masih tertutup sebelum dinyatakan terbuka oleh hakim,
10:07bahwa sudah dinyatakan terbuka.
10:10Berdasarkan penelusuran kami,
10:14Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia,
10:21diduga lewat Batam dan Singapura.
10:25Jadi, penerbangan dari Jakarta ke Batam,
10:30nyebrang pakai kapal feri ke Singapura,
10:32dari Singapura kemudian nyebrang ke Malaysia,
10:36yaitu Johor Bahru.
10:38Nah, di Johor Bahru, ya hari Kamis itu,
10:42ya putar-putar pakai kendaraan dinas,
10:46konsulat jenderal maksudnya,
10:48dan kemudian diduga hari Jumatnya balik ke Singapura.
10:52Tapi, apakah dia akan kembali ke Indonesia atau belum,
10:58belum dapat informasi lebih lanjut.
11:00Nah, KPK sebenarnya bisa langsung menerbitkan surat perintah membawa,
11:07karena sudah dua kali mangkir.
11:10Seorang saksi bisa dijemput,
11:13itu apabila dua kali mangkir,
11:15kalau dengan alasan.
11:17Kalau tanpa alasan, ya sekali saja sudah langsung bisa dijemput.
11:23Untuk ini, saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti
11:29untuk menyanggong di bandara.
11:32Nah, itu hari Senin mestinya.
11:35Nah, kita tunggu keberanian KPK.
11:39Nah, bahwa apakah nusuran wahid ke luar negeri itu dinas atau tidak,
11:45sebenarnya gampang.
11:46Karena diduga belum ada izin dari Presiden kita.
11:51Karena kalau memang dinas, ya berarti harus ada izin Presiden.
11:55Nah, kalau mendadak itu apakah ada izin, saya ragu.
11:58Sebenarnya ke Malaysia itu seperti apa.
12:01Karena isu yang kita urus ini kan urusan kebakaran hutan.
12:06Dan itu tugasnya Menteri-Menteri di luar Nusron.
12:09Nah, kalau Nusron ke Malaysia, ngurus apa?
12:11Jadi, ini nampaknya hanya sebagai upaya menghindari panggilan dari KPK.
12:18Dan sebenarnya hari Selasa itu sudah mimpin rapat di salon 1, salon 2.
12:22Dia ngomong tidak minta diganggu, tidak mau diganggu hari Kamis
12:27karena akan fokus panggilan KPK.
12:29Tapi nyatanya juga tidak hadir di KPK.
12:32Ini mudah-mudahan informasi ini bisa menjadikan KPK
12:35untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan
12:37untuk, tanda kutip, memaksa Nusron bersedia
12:40atau dipaksa untuk jadi saksi di KPK
12:43atas dugaan korupsi yang ada di ATR BPN.
12:50Cara baru nonton di Smart TV.
12:53Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia
12:56langsung dari Smart TV kamu.
12:59Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
13:03Cari Kompas TV melalui pencarian.
13:06Pilih aplikasi, lalu install.
13:08Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
13:13Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan