00:00Pak Nusro, ada informasi tahun sekat bahwa dimintai keterangannya dari KPK enggak?
00:06Mas, itu kelanjutannya seperti itu, Pak Nusro, untuk mengaktifipasi terulangnya kasus-kasus ini, Pak Nusro, ini kan...
00:14Sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
00:23Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada.
00:28Dalam lanjutan penyidikan berkara dugaan tindak bidana korupsi di Kementerian ATR-BPN setelah pekan sebelumnya penyidik melakukan pemanggilan terhadap saudara
00:39NW
00:39dan mengkonfirmasi tidak dapat hadir karena ada agenda di internal kementerian, maka kemudian penyidik secepatnya melakukan penjadwalan ulang.
00:51Dan penyidik mengatur jadwal untuk pemeriksaannya di pekan ini.
00:59Surat penyadwalan ulang sudah kami sampaikan kepada saudara NW, artinya saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal ataupun
01:12agenda yang bersangkutan.
01:13Sehingga dengan cukup waktu ini kami meyakini yang bersangkutan akan hadir dalam penyadwalan pemeriksaan di pekan ini.
01:24Karena pada prinsipnya setiap saksi ataupun pihak-pihak lain yang dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa dan memberikan keterangan yang dibutuhkan
01:35adalah untuk membantu proses-proses penyidikan perkara di KPK.
01:39Ya ini Menteri ATR BPN tidak menghadiri panggilan dari penyidik KPK.
01:47Ini merupakan contoh sikap yang kurang terpuji.
01:53Seharusnya seorang pejabat negara memberi keteladanan menghadiri panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan.
02:03Urusan kedinasan bagi seorang pejabat setiap hari tentu sibuk.
02:09Namun demikian urusan kedinasan itu bisa dijadwalkan ulang setelah memenuhi panggilan dari penyidik.
02:17Tidak ada seorang pun lebih tinggi dari hukum.
02:23Oleh karena itu sudah semestinya setiap orang menghormati, menghargai hukum termasuk proses penegakan hukum yang sedang dijalankan.
02:35Pemanggilan terhadap NW ini sangat penting untuk membuat jelas bagaimana peristiwa pidana yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR BPN.
02:47Khususnya yang diduga melibatkan orang-orang di sekitar NW.
02:53Penyidik tentu membutuhkan keterangan dari NW untuk mengetahui apakah ada keterkaitan antara perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang kepercayaan NW
03:08dengan NW itu sendiri.
03:10Nah kalau NW tidak memenuhi panggilan dari penyidik, maka KPK akan mengalami kesulitan untuk menentukan bagaimana konstruksi utuh dari perkaranya.
03:29Sehingga sesuai dengan KUHAP, jika NW kembali mangkir tidak memenuhi panggilan dari penyidik,
03:36maka nantinya penyidik sesuai dengan yang datur di dalam KUHAP memiliki keunangan untuk melakukan penjemputan paksa.
03:45Nah sebagai seorang pejabat publik seharusnya memberi keteladanan.
03:50Ketika ada panggilan dari aparat penegak hukum seharusnya diprioritaskan.
03:56NW ini adalah seorang menteri aktif.
03:58Sudah semestinya istana memberi perhatian khusus dan memerintahkan kepada NW untuk bersikap kooperatif.
04:09Istana bisa memberikan teguran.
04:12Jika NW masih tidak kooperatif, presiden punya keunangan untuk melakukan penertiban terhadap anak buahnya,
04:23terhadap pembantunya, termasuk hak penerogatif presiden misalnya untuk mengganti yang bersangkutan.
04:29Agar yang bersangkutan fokus di dalam memenuhi panggilan dari penyidik
04:36agar proses yang berlangsung di Kementerian ATR BPN bisa berjalan dengan lancar.
04:42Yang keempat, ketika NW ini masih terus menjabat,
04:46tentu para pejabat di lingkungan Kementerian ATR BPN akan berhitung ketika memberikan informasi keterangan kepada penyidik.
04:57Karena menterinya masih aktif dan menteri ini diduga dekat sekali dengan orang-orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
05:08Yang terakhir, untuk Partai Golkar, NW seorang kader, seorang menteri yang berasal dari Partai Golkar.
05:17Sudah semestinya Partai Golkar juga memberi arahan kepada NW
05:23agar memenuhi panggilan dari penyidik bersikap kooperatif
05:29dan mendahulukan panggilan dari penyidik dari urusan-urusan dinas harian.
05:35Kalau Partai Golkar tidak memberikan teguran, tidak memberikan nasihat kepada NW,
05:43publik bisa bertanya-tanya mengapa Partai Golkar tidak dapat melakukan penertiban
05:49terhadap kadernya yang sejauh ini belum menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum
05:58yaitu menghadiri panggilan dari penyidik.
06:01Tentu KPK berharap yang bersangkutan hadiri dulu.
06:05Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan,
06:11apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir.
06:15Tapi terkonfirmasi sampai hari ini, apakah yang bersangkutan saya menyampaikan sampai sore ini?
06:19Ya, kalau selama ini sih, kalau melakukan pemanggilan itu,
06:24akan terkonfirmasi kalau misalkan biasanya ya, kalau tidak hadir, biasanya ada surat.
06:30Tapi kalau hadir, biasanya tidak pernah ada konfirmasi.
06:33Nah, harapannya karena sampai dengan hari ini tidak ada kabar berita,
06:37tidak ada pemberitahuan, tidak ada surat menyurat yang diterima oleh penyidik,
06:41ya, harapannya besok sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dari sejak minggu lalu,
06:47reschedule panggilan yang dibuat pasca ketidakhadiran yang bersangkutan.
06:52Kami tentu berharap, ya, yang pertama, komitmen terhadap apa yang sudah pernah disampaikan.
06:59Saya ingat betul, 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan,
07:03akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
07:10Karena ini adalah salah satu kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan
07:14untuk memperjelas, untuk memberikan keterangan kepada para penyidik.
07:20Kalau tidak hadir, akan dilakukan jemput pasang?
07:22Ya, nanti tentu ada, ada, apa, mekanisme atau strategi yang dilakukan oleh penyidik.
07:28Kalau misalkan, ya, saya tidak mau berharap tidak hadir lah, gitu.
07:31Kalau saya tentu harapan yang pertama, yang bersangkutan hadir, gitu.
07:35Karena ini tanggung jawab juga, ya, dan itu adalah, ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang yang dipanggil.
07:44Karena pemanggilan itu kan, ada aturannya.
07:51Nah, kaitan dengan itu, isu yang terjadi kemarin, perlu kami sampaikan posisi kami di Kementerian Atir BPN.
07:58Tentunya kami yang ditanyakan dalam hal ini, pertama, Kementerian Atir BPN tentunya menghormati
08:03tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapapun.
08:09Yang kedua, Kementerian Atir BPN akan juga bersikap kooperatif
08:15dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
08:21Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum,
08:29tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian Atir BPN menyampaikan sesuatu hal
08:36kaitannya dengan substansi perkara.
08:38Dan ketika panggilan kedua tidak hadir, maka yang berlaku berikutnya di ketentuan hukum acara yang baru,
08:45itu baru dengan surat perintah membawa.
08:47Nah, terhadap Saudara NW, betul bahwa tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik,
08:57tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan kepada KPK untuk melakukan penundaan.
09:06Hingga kemudian itu akan dianalisa oleh tim penyidik, apakah dianggap alasan tersebut patut dan wajar,
09:12karena memang ada mencantumkan agenda kegiatan yang bersamaan begitu,
09:20nah itu akan kemudian dievaluasi lagi.
09:23Apakah tadi sudah masuk untuk menerapkan panggilan kedua,
09:27atau akan dilakukan reschedule atau jadwal ulang untuk yang bersangkutan.
09:36Kemudian nyambung dulu ke yang masih terkait Saudara NW,
09:40untuk keperluan tadi Kasatgas ya, dan beberapa tim,
09:45ya tentunya kita tidak bisa sampaikan kegiatan penyidikan,
09:50dan apakah keperluannya itu bisa dikaitkan ke beberapa perkara,
09:54tentunya kita juga tidak bisa sampaikan.
09:56Jadi, mohon dipahami kegiatan penyidikan,
10:00karena memang masih tertutup sebelum dinyatakan terbuka oleh hakim,
10:07bahwa sudah dinyatakan terbuka.
10:10Berdasarkan penelusuran kami,
10:14Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia,
10:21diduga lewat Batam dan Singapura.
10:25Jadi, penerbangan dari Jakarta ke Batam,
10:30nyebrang pakai kapal feri ke Singapura,
10:32dari Singapura kemudian nyebrang ke Malaysia,
10:36yaitu Johor Bahru.
10:38Nah, di Johor Bahru, ya hari Kamis itu,
10:42ya putar-putar pakai kendaraan dinas,
10:46konsulat jenderal maksudnya,
10:48dan kemudian diduga hari Jumatnya balik ke Singapura.
10:52Tapi, apakah dia akan kembali ke Indonesia atau belum,
10:58belum dapat informasi lebih lanjut.
11:00Nah, KPK sebenarnya bisa langsung menerbitkan surat perintah membawa,
11:07karena sudah dua kali mangkir.
11:10Seorang saksi bisa dijemput,
11:13itu apabila dua kali mangkir,
11:15kalau dengan alasan.
11:17Kalau tanpa alasan, ya sekali saja sudah langsung bisa dijemput.
11:23Untuk ini, saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti
11:29untuk menyanggong di bandara.
11:32Nah, itu hari Senin mestinya.
11:35Nah, kita tunggu keberanian KPK.
11:39Nah, bahwa apakah nusuran wahid ke luar negeri itu dinas atau tidak,
11:45sebenarnya gampang.
11:46Karena diduga belum ada izin dari Presiden kita.
11:51Karena kalau memang dinas, ya berarti harus ada izin Presiden.
11:55Nah, kalau mendadak itu apakah ada izin, saya ragu.
11:58Sebenarnya ke Malaysia itu seperti apa.
12:01Karena isu yang kita urus ini kan urusan kebakaran hutan.
12:06Dan itu tugasnya Menteri-Menteri di luar Nusron.
12:09Nah, kalau Nusron ke Malaysia, ngurus apa?
12:11Jadi, ini nampaknya hanya sebagai upaya menghindari panggilan dari KPK.
12:18Dan sebenarnya hari Selasa itu sudah mimpin rapat di salon 1, salon 2.
12:22Dia ngomong tidak minta diganggu, tidak mau diganggu hari Kamis
12:27karena akan fokus panggilan KPK.
12:29Tapi nyatanya juga tidak hadir di KPK.
12:32Ini mudah-mudahan informasi ini bisa menjadikan KPK
12:35untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan
12:37untuk, tanda kutip, memaksa Nusron bersedia
12:40atau dipaksa untuk jadi saksi di KPK
12:43atas dugaan korupsi yang ada di ATR BPN.
12:50Cara baru nonton di Smart TV.
12:53Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia
12:56langsung dari Smart TV kamu.
12:59Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
13:03Cari Kompas TV melalui pencarian.
13:06Pilih aplikasi, lalu install.
13:08Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
13:13Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.