Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Samsudin menyampaikan pernyataan usai mendampingi pemeriksaan Samsudin di Bareskrim Polri pada 22 Oktober 2026 terkait laporan mengenai surat keterangan atau suket pendidikan yang dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Tim kuasa hukum menyebut Samsudin diperiksa selama sekitar tiga jam dengan puluhan pertanyaan, termasuk mengenai alasan pelaporan, pihak-pihak yang dikenal, serta dugaan penggunaan surat keterangan tersebut.

Laporan itu merujuk pada dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan dokumen sebagaimana disebut dalam Pasal 391 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Tim kuasa hukum mendesak agar perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Mereka mendasarkan argumennya pada dokumen yang diserahkan kepada penyidik dan penafsiran mereka terhadap pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam perkara terkait.

Sementara itu, Samsudin membantah tudingan bahwa laporannya ditunggangi kepentingan politik dan menegaskan bahwa dirinya bertindak sebagai warga negara.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, proses yang dijelaskan tim masih berada pada tahap penyelidikan atau klarifikasi, sehingga dugaan yang dilaporkan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.



Produser: Prayogi Haro

Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/697411/full-usai-diperiksa-bareskrim-pelapor-suket-ijazah-gibran-desak-laporan-naik-ke-penyidikan
Transkrip
00:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:01Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:02Tanggal 22 sekarang ini jam 10 hari
00:05Pihak lapor dipanggil oleh
00:08Gayunit Timak
00:09Untuk diperiksa
00:11Namun hasil pemeriksaan
00:14Yang mendampingi langsung
00:15Saya akan menyusul yaitu beliau
00:17Yang sekarang jadi koordinator Mas Samson
00:19Silahkan Mas
00:20Selamat sore, terima kasih tekan-tekan media
00:23Hari ini kita tadi mendampingi
00:26Pelapor ya
00:27Pelapor surat keterangan
00:29Suket, yang disebut Suket
00:30Yang diterbitkan oleh pendidikan
00:32Pendidikan Nasional pada tahun
00:352019 dengan nomor
00:379149-D.D1-KS-2019
00:43Ya surat ini adalah jadi pokok
00:45Yang perkara yang dilaporkan
00:47Oleh saudara Sam Sudin ini
00:49Bersama Riyadi
00:51Surat keterangan yang digunakan
00:53Saudara Gibran Raka Bungi Raka
00:55Untuk pencalonan sebagai
00:57Calon Wakil Presiden pada saat
00:59Pendaftaran itu 2023
01:00Untuk pemilihan Presiden 2024
01:02Jadi tadi beliau ini ditanyakan
01:05Yang mulai dari biasa
01:07Seperti umum adalah identitas
01:09Kemudian juga
01:10Yang hubungannya dengan
01:12Mengapa beliau itu
01:13Menyampaikan laporan ini ya
01:15Tapi dengan tegas
01:16Dia menampingkan sebagai
01:18Putra bangsa
01:20Walaupun dia sebagai seorang
01:21Petani ini
01:22Begitu peduli
01:23Begitu pentingnya terhadap
01:24Pengembangan bangsa
01:25Jadi dianggap negara ini
01:27Dengan kondisi
01:27Putusan terutama
01:29Putusan dari MK itu ya
01:30Kalau Gibran ini
01:32Tidak terbukti
01:33Untuk memiliki
01:34Ijazah
01:34Yang sederaja dengan SMA
01:37Jadi dia
01:39Dia melaporkan ini
01:40Dengan dugaan pidana
01:42Untuk
01:44Tindak
01:44Untuk perbuatan
01:45Yang membuat
01:47Yang membuat
01:48Ijazah maupun
01:48Yang menggunakan
01:49Sesuai dengan KOP
01:50Pasal 391
01:51Ayat 1
01:52Maupun pasal 31
01:53Ayat 1
01:54Ayat 2
01:55Nah jadi disitu juga tentu
01:57Diminta keterangan-keterangan
01:58Apakah dia mengenal
01:59Yang namanya
02:00Pak Sutantong
02:02Dia tidak bilang
02:03Dia mengatakan
02:04Dia tidak kenal
02:05Apakah dia mengenal
02:06Yang namanya
02:07Siapa lagi tadi
02:08Deni Indrayana
02:10Dan lain-lain
02:10Ya dia hanya tahu
02:11Tapi juga
02:12Karena memang
02:13Dilampirkan juga bukti
02:15Buku dari Puna Tua
02:16Dan pendidikan dari Puna Tua
02:17Maka dia juga ditanyakan
02:18Apakah dia mengenal
02:20Dengan Pak Puna Tua
02:21Dia mengenal
02:22Mengenal
02:22Nah jadi
02:23Itu hanya
02:24Hal-hal yang disampaikan
02:26Yang ditanyakan oleh penyidik
02:27Pada siang ini
02:29Saya pikir
02:30Yang hubungannya
02:31Dengan mengapa
02:32Dia melapor
02:32Apakah
02:33Ya satu juga
02:34Apakah ada hubungan
02:35Dengan partai politik
02:36Apakah sebagai
02:37Saksi
02:38Atau sebagai
02:39Partisipan
02:40Atau apa
02:41Dia juga
02:41Dia dikatakan
02:42Dia tidak
02:43Ada hubungan
02:44Dengan partai politik
02:45Demikian yang
02:46Saya dapat sampaikan
02:48Ada yang tanya-tanya
02:49Secara substansi
02:50Apa yang disinggul
02:51Dan berapa total pertanyaan
02:52Kalau pertanyaan itu
02:54Totalnya
02:54Tadi saya lihat
02:55Pada saat kita
02:56Menandatangani
02:57BAP
02:58Itu ada 14
02:59Tapi
03:00Itu ABC-ABC
03:01Total kalau dalam catatan saya
03:03Sudah 34 pertanyaan
03:04Cukup banyak
03:04Makanya dalam proses
03:06Tiga jam
03:07Kita diperiksa
03:08Beliau
03:09Kami dah pergi
03:10Dia periksa
03:10Ya itu cukup banyak
03:12Tapi dalam arti ya
03:13Semua hubungannya dengan
03:14Mengapa dia melapor
03:15Dan
03:16Hubungannya dengan
03:17Kenapa
03:18Orang-orang yang dia kenal
03:20Soal singgungan terhadap
03:21Dudaan pemalsuan itu
03:22Buat bertanya
03:23Ya tentunya itu
03:24Karena memang
03:25Dua pasal yang disebutkan itu
03:27Adalah pasal
03:27391
03:28Ayat 1 itu
03:29Dan pasal 391
03:30Ayat 2
03:31Orang yang membuat
03:32Dan orang yang menggunakan
03:33Makanya
03:34Dengan putusan
03:35MP itu ya
03:35Disitulah dia sebagai
03:37Anak bangsa
03:38Merasa betul-betul
03:39Ini sudah mencapai
03:40Titik nadir
03:49Bahasa
03:54Oh ya
03:57Kalau disini kan
03:58Tentu kita
03:58Baru dapat
03:59Diminta untuk
04:00Klarifikasi ya
04:01Ini proses
04:03Untuk penyelidikan
04:04Mas
04:04Oke
04:06Saya tambahkan
04:07Jadi gini
04:09Memang
04:11Proses ini
04:11Penyelidikan
04:13Tapi proses ini
04:14Nanti ada pendalaman
04:15Nah
04:16Kaitan-kaitannya itu
04:18Tentang
04:19Sukat
04:19Surat keterangan itu
04:21Yang digunakan
04:22Tadi sudah disebutkan
04:23Bahwa yang membuat
04:24Ayat 1-nya
04:25Yang ayat 2-nya
04:26Yang menggunakan
04:27Bilea
04:27Kenapa?
04:28Karena itu kan
04:29Dikeluarkan tanggal 6 Agustus 2019
04:31Kalau dipakai juga
04:34Tahun 2024
04:34Maknanya
04:36Secara hukum
04:36Ada mensreah
04:37Ada niat jahat
04:40Nah terbukti
04:41Niat jahat itu
04:42Dalam
04:42Putusan pertimbangan
04:44Mahkamah
04:45Konstitusi
04:46Disitu sudah jelas
04:48Terang beneran
04:49Setelah digelar
04:50Perkara sidang
04:51Sebut
04:52Ternyata
04:52Tidak ada bukti
04:53Yang mendukung
04:54Bahwa Gibran
04:55Itu benar
04:56Lulus
04:57SMA
04:57Atau sederaca
04:58Tidak ada
04:59Dan itu sudah
05:00Dituangkan
05:01Dan sudah penyidik
05:02Tadi meminta
05:04Dan sudah diberikan
05:05300
05:06Ya kurang lebih
05:0780 ya
05:08Alaman ya
05:08Kurang lebih ya
05:11378
05:12Itu berapa
05:12Dan disitu
05:13Disebutkan semua
05:14Dan juga
05:15Sempat dibuatkan
05:17Kronologis juga
05:18Oleh beliau juga
05:18Disampaikan
05:19Supaya
05:20Lebih gampang
05:21Untuk mempelajari
05:22Jadi saya kira
05:23Tidak ada alasan lagi
05:25Proses perkara ini
05:26Tidak dinaikkan
05:27Dari penyelidikan
05:28Menjadi penyidikan
05:29Sebab terang beneran
05:31Kok ini
05:31Gitu lah ya
05:32Kenapa
05:32Ini menyangkut rakyat Indonesia
05:34Masa ya
05:35Hampir 290 juta
05:36Kita
05:37Mohon maaf ini ya
05:38Ditipu dengan begini
05:39Kan kacau juga
05:40Nah inilah
05:41Bagaimana
05:42Kapolri yang baru
05:44General Suyudi
05:45Menjaga eksistensi
05:47Bahwa
05:48Selama ini
05:49Pencitraannya
05:50Diragukan oleh publik
05:51Nah
05:52Dia muncul
05:53Untuk membuktikan
05:54Bahwa
05:54Institusi Polri
05:57Siapa bilang begitu
05:58Institusi Polri
05:59Tegak lurus
06:00Ya kan
06:01Makanya kami
06:02Sampaikan
06:02Kata beliau
06:03Bahwa
06:04Kembali kepada
06:04Masyarakat
06:05Bersama masyarakat
06:06Saya kira mungkin itu aja
06:07Kalau kemudian
06:08Masih mempertanyakan
06:09Pemakaian putusan
06:10M.K.O.
06:11Tidikan bukti
06:12Dalam juga
06:12Pengaduan hari ini
06:14Karena dianggap itu
06:15Bukan bagian dari putusan
06:16Hanya sebatas pertimbangan
06:17Hakim
06:18Tidak
06:19Semua
06:20Jadi gini
06:21Kita bicara pertimbangan ya
06:24Kalau Undang-Undang 48
06:252009
06:26Undang-Undang
06:27Pokok Hakiman
06:28Maka Hakim seluruh Indonesia
06:29Harus menggunakan yang namanya
06:31Pasal 50 ayat 1
06:32Pasal 53
06:34Ayat 2
06:35Isinya apa?
06:36Tentang isi pertimbangan
06:37Maka
06:38Sebelum memutus
06:39Harus ada pertimbangan
06:40Tanpa ada pertimbangan
06:42Tidak akan pernah ada diputus
06:43Gitu ya
06:44Bagaimana kita mau membuat anak
06:46Kalau tidak melakukan hubungan
06:48Terlepas di pusat atau tidak
06:50Nah baru muncul yang namanya anak
06:53Jadi poinnya
06:55Poinnya yang bisa kita tangkap
06:57Bahwa pertimbangan mahkamah itu
07:00Otunjuk sekaligus bukti
07:03Bahwa itu tetap bisa digunakan
07:06Gitu ya
07:07Tidak ada
07:08Tidak ada
07:09Jadi jangan bicara putusannya
07:10Bukan
07:11Tapi putusan itu kan
07:12Kepada soal legal standing
07:15Tidak ada hubungan dengan itu
07:17Tapi pertimbangan itu
07:18Menuangkan semua bentuk
07:20Bahwa faktanya memang
07:21Tidak ditemukan
07:22Kan pertimbangan itu kan
07:24Di dalam sidang kan ditanyakan semua
07:26Bari semua pihak
07:27Muka PU
07:28Bawaslu
07:29Dirjen
07:30Baik
07:31Penggugat
07:32Pemohon termohon
07:34Terkait
07:34Semua kan ditanya
07:35Tapi kan disimpulkan
07:36Tidak ditemukan
07:37Karena tidak ditemukan
07:38Maka
07:39Ya kita
07:41Menyimpulkan secara hukum
07:42Bahwa memang benar tidak ada
07:44Gitu lah ya
07:45Ya memang di MK sendiri kan
07:47Dia
07:47Menyatakan dia
07:48Tidak bisa mutus masalah
07:49Masalah itu ya
07:50Karena memang ada
07:51Ada
07:52Instansi yang lainnya berkait
07:54Tapi juga tadi ditanyakan juga
07:56Apakah
07:56Yang
07:57Di Beranakabungi Raka ini
07:59Juga menggunakan
07:59Suket tersebut
08:00Untuk
08:01Pemilihan
08:02Wali Kota Surakarta ya
08:04Nah tadi dijawab
08:06Sama
08:07Sama
08:07Pak
08:08Pak
08:09Samsudin ini
08:10Ada kemungkinan itu digunakan
08:12Karena memang
08:12Suket ini dibuat
08:13Pada tahun 2019
08:15Itu pada
08:16Wali Kota Surakarta itu
08:172020
08:18Jadi
08:19Ada kemungkinan
08:20Ada dugaan
08:21Suket disebut
08:23Digunakan juga
08:24Untuk pemilihan
08:25Wali Kota Surakarta
08:26Itu yang dapat saya sampaikan
08:27Sayangnya
08:27Bahwa niat jahat
08:29Disitu sudah masuk
08:30Itu sudah
08:31Form itu
08:32Gak bisa
08:33Gak bisa ngelak
08:34Kalau itu
08:34Saya kira
08:35Oke
08:35Minta penanganan
08:37Tadi
08:38Silahkan
08:38Tidak
08:41Ini kan ada
08:42Dua hal yang disampaikan
08:43Dari politik
08:44DBS
08:44Duga
08:44Bahwa
08:46Aduan yang disampaikan
08:47Dari teman-teman
08:47Ini
08:48Dan sia-sia
08:48Itu satu
08:49Dan yang kedua
08:50Ini pernyataan Pak Jokowi
08:51Bahwa
08:51Mempermasalahkan
08:52Ijazah
08:53Jokowi dan sekarang
08:54Dia bukan adalah
08:55Berkenanya
08:55Operasi besar politik
08:56Itu politiknya ada di Solo
08:58Solo yang membuat
09:00Yang mengadu sendiri
09:01Saya kira-kira
09:02Jadi begini
09:03Kalau
09:05Penyidikan
09:05Kalau
09:06Proses laporan itu
09:07Siapapun
09:08Yang penting
09:08Warga negara Indonesia
09:09Mempunyai KTP
09:10Nah ini
09:11Legal standingnya ada
09:12Makanya diterima
09:13Oleh penyidik
09:13Walaupun
09:14Itu klarifikasi
09:15Setelah itu
09:16Nanti pendalaman
09:17Baru naik
09:17Menjadi penyidikan
09:18BAP
09:19Nah
09:19Saya kira
09:20Kalau
09:21Para termul
09:22Mengatakan begitu
09:23Bahkan Jokowi
09:24Juga mengatakan begitu
09:25Dia tidak memahami
09:27Bagaimana beracara
09:28Secara hukum yang tepat
09:29Dalam Puhab
09:30Kita menunggu acara pidana
09:32Baik yang lama
09:32Maupun yang terbaru
09:33Yang terbaru
09:34Lebih bagus lagi
09:35Makanya
09:36Tadi disinggung
09:37Pasal 391
09:38Oleh
09:39Mas Samsir
09:39Bahwa poin-poin itu
09:41Sangat jelas
09:42Bisa
09:43Dikembangkan
09:44Jelas sekali
09:45Sangat itu
09:46Dengan putusan tersebut
09:47Nah jadi
09:48Kalau bicara
09:49Politik
09:49Itu kan sama dengan
09:50Waktu awal
09:51Jokowi mengatakan
09:52Ada orang besar
09:53Ya kalau bicara
09:54Orang besar
09:55Orang besar
09:55Yang mana
09:55Enggak terbukti
09:56Hanya melempar isu
09:58Ya sebenarnya
09:59Di solo sendiri
09:59Tempatnya
10:00Yang suka melempar
10:01Lempar begitu
10:02Sudahlah biarkan
10:03Proses ini berjalan
10:04Secara
10:05Presedural
10:06Secara natural
10:07Secara original
10:08Biar nanti
10:09Publik yang
10:13Tidak ada
10:16Memang ini kan
10:17Proses hukum
10:18Yang udah masuk
10:19Producersia
10:19Jadi kita
10:20Enggak usah
10:21Berandai-andai
10:22Atau
10:22Yang sia-sia
10:23Ini kita ikutnya
10:24Proses ini
10:25Memang
10:25Ini adalah
10:26Proses hukum
10:26Yang udah berjalan
10:27Sesuai dengan
10:28Undang-undang
10:29Nah ini masih ada
10:29Pak
10:30Ini Pak Samsudin
10:31Yang tadi
10:33Yang tadi
10:33Selama 3 jam
10:34Dipiksa
10:35Gimana Pak
10:35Perasanya
10:36Nah itu juga
10:37Termasuk
10:39Bismillah
10:40Alhamdulillah
10:41Kami ucapkan syukur
10:42Kepada Allah
10:43Subhanahu wa ta'ala
10:44Tidak ada pertanyaan
10:45Yang aneh-aneh
10:46Bagi kami
10:46Sebagai rakyat
10:47Yang melaporkan
10:48Sudara Gibran
10:48Nah jadi
10:50Nyaman-nyaman saja
10:51Subhanallah
10:52Pak Jendal Syudi
10:53Arya Seto
10:53Teruskan Pak
10:54Tegakan hukum
10:55Yang benar
10:56Kami rakyat
10:57Ada di belakang Bapak
10:58Dan kami jawab
10:59Apa yang dikatakan
11:00Bapak Jokowi
11:00Kami rakyat
11:01Biasa
11:02Tidak ada yang menunggangi Pak
11:03Justru Bapak
11:04Yang menunggangi
11:05Negara ini
11:06Dengan
11:07Memasukkan Gibran
11:09Sebagai wapres
11:10Yang memakai
11:11Suket itu
11:12Di surat keterangan
11:12Itu tadi
11:13Sekali lagi
11:14Kami tidak ada
11:15Di partai politik
11:16Kami rakyat bersuara
11:17Kami rakyat yang
11:19Menyuarakan ini
11:20Karena kami tidak
11:21Ableido
11:22Etika
11:23Moral
11:24Bangsa
11:24Ahlak bangsa
11:25Dihabisi
11:26Oleh
11:27Bapak yang
11:28Menunggangi
11:29Tidak Pak
11:30Kami tidak ada yang menunggangi
11:31Itu saja dari kami
11:32Pak Samsir
11:33Cukup
11:33Cukup
11:34Makasih
11:36Siap
11:36Kami tidak ada yang menunggangi

Dianjurkan