Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah memasuki babak baru, tidak lagi berhenti pada titik api dan luas lahan terbakar.

Pemerintah tengah menyoroti pihak yang diduga bertanggung jawab terhadap karhutla. Kini, aparat tengah membidik pertanggungjawaban korporasi, termasuk kemungkinan menelusuri pemilik perusahaan hingga pemegang saham.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, penyidikan kasus karhutla melibatkan korporasi terus berkembang. Hingga Senin, 19 Oktober 2026, Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi terkait karhutla ke tahap penyidikan.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #karhutla #biangkerok

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia kini tak hanya fokus pada pemadaman api.
00:06Aparat juga mulai membidik pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik perusahaan hingga pemegang saham.
00:11Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryoseto mengungkapkan, hingga 19 Oktober 2026,
00:17Baris Krimpolri telah meningkatkan 98 laporan kasus karhutlah yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.
00:23Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukum.
00:28Dalam waktu yang dekat, pastinya akan ada menetapkan tersangka,
00:32baik itu pemilik perusahaan maupun juga para pemegang saham yang bertanggung jawab terkait korporasi yang menyebabkan terjadinya karhultah di Indonesia,
00:38ujarnya.
00:39Suyudi juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak asing.
00:42Namun identitas dan bentuk keterlibatannya masih didalami penyidik.
00:46Sebelumnya, Baris Krimpolri telah menetapkan 9 korporasi sebagai tersangka,
00:50yakni 7 di Kalimantan Barat, 1 di Kalimantan Tengah, dan 1 di Kalimantan Selatan.
00:54Sementara itu, data penegakan hukum terhadap perorangan di 12 polda mencatat 273 laporan,
01:00dengan 223 tersangka dan luas lahan terbakar mencapai lebih dari 5.157 hektare.
01:06Tak hanya pidana, pemerintah juga menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan di 7 provinsi.
01:11Sanksinya meliputi pembekuan izin, kewajiban pemulihan ekosistem, hingga pencabutan izin.
01:16Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan,
01:21penegakan hukum akan dikembangkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,
01:24termasuk penerima manfaat dari kebakaran di areal konsesi.
01:28Penanganan kebakaran hutan harus menyentuh sampai pada pihak yang bertanggung jawab, ujarnya.
01:32Pemerintah juga membuka kemungkinan menuntut ganti rugi atas kerusakan hutan,
01:36sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dianjurkan