Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 30 menit yang lalu
JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan seorang anak berinisial ADF (4) di Kota Madiun.

Polisi menetapkan seorang pria berinisial DBM (40), yang merupakan suami siri korban perempuan, sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan polisi, kedua korban diduga meninggal dunia pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda. Penyidik menerapkan sangkaan pembunuhan berencana dan masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyebut motif sementara berkaitan dengan perselisihan pribadi antara tersangka dan korban perempuan.

Polisi juga menyampaikan bahwa tersangka diduga menghilangkan jejak setelah kejadian dan membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan rangkaian perbuatannya.

Penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh, bukti forensik, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.



Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/698204/full-polda-jatim-ungkap-kronologi-motif-kasus-suami-bunuh-istri-anak-di-madiun
Transkrip
00:00Pada kesempatan hari ini, kami akan menyampaikan perkembangan pengungkapan perkara dan tindak pidana pembunuhan
00:12yang saat ini ditangani oleh Subitiga Jatang Ras di Tresdemo, Polda, Jawa Timur.
00:20Di mana diketahui terdapat dua orang korban, yaitu seorang perempuan dan seorang anak.
00:30Perkara ini telah ditangani melalui proses awal, yaitu pendidikan, sehingga ditemukan saksi maupun beberapa barang bukti
00:40dan telah dilakukan pengamanan terhadap satu orang tersangka, serta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
00:51Untuk menjelaskan terkait dengan konstruksi pasal, motif sementara yang ditemukan dari hasil pengusahaan sementara,
01:02koronis perkara, serta barang bukti dan pasal yang dipersangkankan,
01:09Selanjutnya kami persilahkan Bapak Direktur Reserse Terminal Umum Polda Timur untuk memberikan keterangan pers di persilahnya.
01:21Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera kepada kita sekalian, salam, ob swastiastu, namo budaya, salam kebajikan, salam polisi.
01:31Bapak Direktur Reserse Terminal Umum Polda Jawa Timur
02:05Bapak Direktur Reserse Terminal Umum Polda Jawa Timur
02:08Dapat saya informasikan kepada rekan-rekan semua bahwa kasus cindak-pindakan penggunaan ini diawali dengan adanya laporan orang hilang
02:19serta kelima Oktober 2026 dan dilaporkan di Polres Madiun Kota.
02:26Berdasarkan laporan tersebut dilakukan selangka yang penyidikan dan penyidikan terkait dengan adanya orang hilang.
02:36Kemudian ditemukan beberapa fakta di lapangan bahwa yang bersangkutan pernah melakukan menginap di salah satu hotel
02:52dan dari situ kita temukan jejak digital di mana ada CCTV yang menginapkan kepada kita bahwa benar yang bersangkutan telah
03:04menginap di situ.
03:04Dari situ dilakukan pengembangan kemudian ditemukanlah fakta bahwa korban yang tadinya dilaporkan hilang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
03:20Yang selanjutnya pihak berubah menjadi ketidak pidana pembunuhan secara umum ketidak pidana pembunuhan namun pasal yang kami terapkan yaitu ketidak
03:46pidana pembunuhan
03:49dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka.
03:52Yang bersangkutan adalah suami siri dari korban.
03:59Korban dalam ini adalah perempuan berinisial DH usia 30 tahun serta seorang anak berinisial ADF berusia 4 tahun.
04:11Berdasarkan hasil pendidikan kedua pesirwa tersebut terjadi pada tanggal 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah kota Madiun.
04:22Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di kota Madiun.
04:28Itu dilakukan dengan cara mencekip korban sampai meninggal dunia.
04:34Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di kota Madiun.
04:42Tepatnya di dalam mobil.
04:44Itu juga dilakukan dengan cara mencekip.
04:48Kemudian kedua korban meninggal dunia dilakukan tindakan selanjutnya oleh tersangka yaitu dengan menyembunyikan serta menghilangkan jejak keberadaan sejarah korban.
05:01Kemudian pendidik setelah melakukan serangka yang kita akan pendidikan dan mengamankan sejumlah barang berisi yang terlihat di depan kita ini.
05:09Yang antara lain kendaraan roda 4 jenis Pajero ada di parkir di depan.
05:14Kemudian kendaraan roda 2.
05:16Kemudian sejumlah perhatian wadah yang masih bersih bahan bakar serta terkonsesor seluler.
05:21Satu lagi ada berupa alat pergilingan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Lambertrium Orinsip.
05:29Terkait dengan motif berdasarkan hasil pemeriksaan sementara persihuan tersebut diduga juga terbelakangi perselisihan dalam hubungan pribadi antara tersangka dengan korban
05:42berisi misal DH.
05:46Kemudian kami tegaskan bahwa pendidik juga masih terus mendalami motif secara keseluruhan rangkaian perselisihan tersebut berdasarkan alat putih yang kami
05:56peroleh.
05:58Terhadap tersangka pendidik menerapkan pasal yang utama yaitu pembunuhan berencana.
06:04Sebagaimana konsep hukum yang ditolusi pendidik diakibatkan oleh adanya korban yang meninggal dunia.
06:12Polda Jawa Timur memastikan bahwa proses pendidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat putih serta ketentuan lokum yang berlaku.
06:22Artinya kita tetap memperdomani scientific crime investigation.
06:28Kami juga meminta kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk bersama-sama tetap melindungi privasi korban, terutama korban anak dengan
06:37tidak menyebabkan identitas alamat foto maupun informasi pribadi lainnya yang dapat mengungkap identitas korban.
06:45Seharusnya demikian beberapa hal yang bisa saya sampaikan terakhir dengan pengungkapan kasus ini.
06:50Saya persilakan kalau memang ada pertanyaan yang perlu kami jawab pada kesempatan.
06:54Demikian, terima kasih.
06:55Terima kasih.
06:58Terima kasih.
07:03Terima kasih.
07:10Terima kasih.
07:13Terima kasih.
07:15Terima kasih.
07:37Terima kasih.
07:53Terima kasih.
07:55Terima kasih.
08:00Terima kasih.
08:03Terima kasih.
08:03Terima kasih.
08:10Terima kasih.
08:11Ketuturan dari kuasa hukum juga terdapat dari S1WA bahwa mereka pernah berdengkar.
08:18Dan salah satunya adalah kuasa hukum menyebut si korban ini meminta untuk dinikahi secara sah.
08:26Namun terbentur oleh kalau nikah secara agama itu kalau menikah dua kali harus beijing dari biaya istri dan itu.
08:34Apakah ini juga yang melatar belakangi motif tersebut sehingga persyokongan terjadi dan berhujung pada aksi pembunuhan?
08:42Terima kasih Pak.
08:43Motif ya terkait motif dari tersaka?
08:46Baik, silahkan Pak Dengitimu.
08:49Baik, terima kasih Pak. Silahkan saja.
08:53Ada persepsi seperti itu yang disampaikan oleh rekan kita dari pengacara.
08:59Nah, yang jelas berdasarkan hasil penyidikan kita bahwa motif yang dimunculkan pada waktu pekerjaan diakibatkan karena ada persepsihan.
09:09Persepsihan yang terjadi sesaat pada saat tersaka dengan korban bertemu di hotel.
09:17Di situ terjadi persepsihan dan akibat dari persepsihan itu timbul emosi dari si tersaka sehingga mengakibatkan korban harus dihabisi pada
09:29saat itu.
09:29Namun untuk lebih lengkapnya, nanti kami akan cakap lagi-lagi terkait dengan informasi yang kami dapatkan itu.
09:36Nah, jelas pada saat itu persiwa itu di atas ke belakang yang akibat dari adanya persepsihan antara yang kedua yang
09:43bersatutan.
09:46Baik, cukup jelas rekan-rekan. Silahkan. Saya sisi kiri dulu. Silahkan.
09:55Terima kasih. Saya izah dari papas.com kalau dari pelaku sendiri membunuh korban yang menem istri.
10:05Nah, itu karena tidak dari persepsihan antara apa yang jadi alasan pelaku membunuh anaknya.
10:11Kemudian apakah anak ini anak kandung atau nanti. Terima kasih.
10:15Baik, terima kasih Bapak Isha terkait dengan pembunuhan terhadap korban anak.
10:23Nah, ini kita perlu hati-hati karena ini menyebut korban anak.
10:26Namun kami persilahkan Pak Jantimu bisa menjawab.
10:39Memang hasil keluar dan semuanya kami memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior.
10:52Dan mengapa sampai dia menghabisi anaknya berdasarkan hasil penakuan dari tersangka kepada kami,
11:00begini bahwa ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
11:11Makanya ikut juga dihabisi. Sedangkan status anak ini adalah anak bawaan dari istri-istri yang bukan anak kandung dari tersangka.
11:23Demikian ya Pak.
11:25Baik, terima kasih. Jadi ada pengakuan ya, ada pengakuan dari tersangka.
11:29Namun tentu pengakuan ini tidak menjadi dasar, tentu masih gabungkan pendalaman oleh penyelit.
11:34Silahkan dari saya yang tenang.
11:59Terima kasih.
12:06Terima kasih.
12:07Mungkin terinspirasi dari ilmu atau asa yang menggunakan keuntian pemilih perubahan seperti itu.
12:15Baik, terkait dengan proses ya, proses pemuduhan.
12:20Itu masih didalami oleh penyelit.
12:23Namun silahkan Pak Tertimum barangkali bisa dijawab.
12:28Baik ya, terima kasih.
12:51Terima kasih.
13:04Terima kasih.
13:10Terima kasih.
13:18Terima kasih.
13:24Terima kasih.
13:34Terima kasih.
13:36Terima kasih.
13:39Terima kasih.
14:18Terima kasih.
14:32Terima kasih.
14:35Terima kasih.
15:10Terima kasih.
15:18Terima kasih.
15:41Terima kasih.
15:47Terima kasih.
15:58Terima kasih.
16:00Terima kasih.
16:05Terima kasih.
16:09Terima kasih.
16:11Terima kasih.
16:12Terima kasih.
16:22Terima kasih.
16:23Terima kasih.
16:25Terima kasih.
16:26Terima kasih.
16:35Terima kasih.
16:38Terima kasih.
16:50Terima kasih.
16:53Terima kasih.
16:59Terima kasih.
17:08Terima kasih.
17:09Terima kasih.
17:10Terima kasih.
17:16Terima kasih.
17:26Terima kasih.
17:26Terima kasih.
17:27Terima kasih.
17:28Terima kasih.
17:35Terima kasih.
17:36Terima kasih.
17:37Terima kasih.
17:39Terima kasih.
17:39Terima kasih.
17:40Terima kasih.
17:42Terima kasih.
17:42Terima kasih.
17:45Terima kasih.
17:58Terima kasih.
18:24Terima kasih.
18:46Terima kasih.
19:36Terima kasih.
19:38Terima kasih.
20:08Terima kasih.
20:34Terima kasih.
20:46Terima kasih.
21:18Terima kasih.
21:33Terima kasih.
21:40Terima kasih.
22:12Terima kasih.
22:36Terima kasih.
22:44Terima kasih.
23:06Terima kasih.
24:55Terima kasih.
25:04Terima kasih.
25:12Terima kasih.
25:26Terima kasih.
25:45Terima kasih.
26:09Terima kasih.
26:14Terima kasih.
26:44Terima kasih.
27:05Terima kasih.
27:34Terima kasih.
27:51Terima kasih.
28:04Terima kasih.
28:26Terima kasih.
28:28Terima kasih.
28:29Terima kasih.
28:30Terima kasih.

Dianjurkan