Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kapolri Suyudi Sebut Perusahaan Asal Negara Tetangga Terindikasi Terlibat Kasus Karhutla di Indonesia

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan indikasi keterlibatan pihak asing dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tanah air.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami sedikitnya 98 kasus yang melibatkan korporasi, termasuk dugaan peran entitas dari negara tetangga. Meski begitu, Jenderal Suyudi menegaskan bahwa penyidik masih memetakan serta menguji bukti-bukti yang ada karena proses hukum terus berjalan.

Penjelasan ini disampaikan usai dirinya menghadap Presiden Prabowo Subianto guna melaporkan progres penanggulangan karhutla sekaligus skema penegakan hukum bagi para pelanggar.

#KapolriSuyudi #Karhutla #PihakAsing

Creative/Video Editor: Icha/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Baik, terima kasih Pak Menko Polkam.
00:03Jadi, per hari ini dari Bares Krim Polri telah melakukan penyidikan
00:12dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi.
00:23Jadi, dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan,
00:32yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi.
00:40Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti,
00:50sehingga dalam waktu yang dekat, pastinya kita akan menetapkan para tersangka.
00:58Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya.
01:08Ya, yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya Karhutla di Indonesia.
01:16Jadi, dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing.
01:25Ya, ada keterlibatan pihak asing.
01:28Ya, namun karena ini kita masih dalam proses nyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah.
01:33Ya, mana yang terlibat PMA atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing.
01:40Ya, tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing.
01:47Ya, terima kasih.
01:50Ya, ada, ada negara tetangga.
01:55Ya, ada negara tetangga.
02:00Ya, oke? Terima kasih.
02:10Ya, ada negara tetangga.

Dianjurkan