00:00Dipersilakan Bapak Kapolri untuk menjelaskan kepada Bapak Presiden terkait data korporasi dalam dan di luar negeri.
00:07Dipersilakan Bapak Kapolri.
00:09Kami izin menyampaikan, terkait dengan penegakan hukum Karhutla yang kami laksanakan,
00:15yang pertama terkait dengan perorangan, ada 13 polda yang melakukan penegakan hukum,
00:22286 LP, luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243.
00:30Dalam lidik 32, henti lidik 9, proses lidik lanjut 189, selesai 56 perkara.
00:40Ini untuk kasus perorangan, Pak.
00:42Kemudian untuk korporasi, berdasarkan laporan terakhir tanggal 20 Oktober kemarin, pukul 18,
00:49penegakan hukum yang kami lakukan, 10 polda dan 1 direktorat tipiter bari es krim, itu ada 100 LP,
00:55luas yang terbakar itu 29.534,99, jumlah tersangka 13, henti lidik 6, proses penyidikan 94 kasus.
01:10Untuk progresnya, ya tadi seperti yang saya sampaikan, ada 100 LP, 6 dalam lidik, 94 penyidikan, 13 tersangka telah ditetapkan
01:21sebagai korporasi,
01:22Kemudian dari 94 kasus yang naik sidik, 23 LP ini direkomendasikan untuk pencabutan izin.
01:31Dan 11 telah ditetapkan sebagai tersangka, 12 belum ditetapkan sebagai tersangka.
01:38Nah, untuk 71 laporan polisi, proses penyidikan belum direkomendasikan untuk cabut izin.
01:45Namun 2 diantaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik.
01:51Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing.
01:56Ada 22 korporasi, Bapak.
01:5811 korporasi, ini dari 23 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
02:05Nah, 11 korporasi ini, kalau dari konsesi, itu 209.933 hektare, yang terbakar 11.105,39 hektare.
02:16Yang 12 korporasi belum tersangka, luas konsesinya 166.756 hektare, yang terbakar 8.849.
02:26Nah, dari 11 korporasi ini, 8 korporasi itu di Kalimantan Barat, Bapak.
02:312 korporasi di wilayah Kalimantan Tengah, 1 korporasi di Kalimantan Selatan.