00:00Polda Sumsel naikkan penyidikan Karhutlah, 20 korporasi diusut ratusan hektare lahan di Segel.
00:07Polda Sumatera Selatan memperluas penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan
00:11yang melibatkan korporasi dengan menerapkan metode Scientific Crime Investigation.
00:17Hingga 2026, jumlah perusahaan yang masuk tahap penyidikan bertambah dari 16 menjadi 20 korporasi
00:25yang tersebar di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Banyu Asin.
00:31Tak hanya badan usaha, penyidik juga menindak pelaku perorangan lewat puluhan laporan polisi
00:37dengan total puluhan tersangka.
00:39Dalam prosesnya, kepolisian terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna melengkapi berkas perkara
00:45sesuai petunjuk yang diberikan.
00:48Dari data penanganan hukum, luas lahan yang masuk ranah penyidikan tercatat 133,81 hektare
00:55dengan estimasi area yang disegel mencapai 811,49 hektare.
01:01Penjeratan pidana mengacu pada UU nomor 32 tahun 2009,
01:06khususnya pasal 108 untuk pembakaran lahan dan pasal 116
01:10untuk pertanggung jawaban korporasi beserta pimpinannya.
01:14Meski penentuan pasal disesuaikan dengan bukti masing-masing kasus,
01:18pendegakan hukum ini dipastikan berlaku tegas.
01:21Langkah polda sumsel ini bertujuan mengusut tuntas pihak bertanggung jawab
01:26sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan di Sumatera Selatan.