Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAMBI, KOMPAS.TV - Ketegangan sempat terjadi saat sekelompok warga menggeruduk Mapolres Merangin, Jambi mendesak polisi membebaskan dua pekerja penambangan emas tanpa izin atau PETI.

Situasi di Mapolres Merangin pada Rabu (28/10/2026) sore sempat memanas saat warga berhadapan dengan polisi.

Warga sempat melepaskan dua kali tembakan saat mendesak polisi membebaskan dua pekerja penambangan emas tanpa izin, yang ditangkap saat beraktivitas di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Menurut Kasi Humas Polres Merangin, AKP Sakirman, sebelum situasi memanas, polisi dan warga sempat melakukan mediasi.

Namun, tidak mencapai kesepakatan hingga berujung ricuh. Saat ini, Polres Merangin masih mengusut pemilik alat yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.

Baca Juga Todongkan Pistol Mainan Saat Rampas Ponsel Pelajar, Pelaku Begal di Garut Diamuk Warga | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/697651/todongkan-pistol-mainan-saat-rampas-ponsel-pelajar-pelaku-begal-di-garut-diamuk-warga-berut

#pistol #penambang #jambi

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698730/warga-geruduk-mapolres-merangin-lepaskan-tembakan-desak-polisi-bebaskan-penambang-emas-tanpa-izin
Transkrip
00:00Saudara ketegangan sempat terjadi saat sekelompok warga megeruduk, Mapores merangin Jambi,
00:05mendesak polisi membebaskan dua pekerja penambangan emas tanpa izin atau peti.
00:23Situasi di Mapores merangin Rabu Sores sempat memanas saat warga berhadapan dengan polisi.
00:31Warga sempat melepaskan tembakan saat mendesak polisi membebaskan dua pekerja penambang emas tanpa izin
00:39yang ditangkap saat beraktivitas di desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo, Tantang.
01:05Menurut Kasih Humas, Polres merangin AKP Sakirman, sebelum situasi memanas polisi dan warga sempat melakukan mediasi.
01:13Tapi tidak mencapai kesepakatan hingga akhirnya berujung ricuh.
01:17Saat ini Polres merangin mengusut pemilik alat yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.
01:23Selamat menangkap dua orang tersangka melaksanakan penambangan tersebut di bawah ke Polres.
01:35Kemudian pada jam 13.00 datang ke rombong kubu mengatakan datang ke Polres untuk membebaskan tersangka yang dua orang tersebut.
01:50Jam 13.30 datang lagi ke rombong kedua dengan masa yang lebih kurang lima puluh orang.
01:55Lalu menyerang Porek setelah kami mediasi lagi mereka tidak terima dan terjadilah keos.
02:03Sukoan dalam menyerang Porek diduga pembeking alat tersebut.
02:09Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan