Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pembunuhan berencana suami siri terhadap istri dan anak di Madiun, mengungkap fakta lain. Istri pertama pelaku dalam rekonstruksi kemarin menyatakan tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya sebelum pembunuhan yang terjadi di rumah mereka terungkap.

Dalam konferensi pers, Selasa pagi, polisi mengungkap akan mendalami motif pembunuhan pelaku. Dari penyidikan sementara, pelaku naik pitam usai cekcok dengan korban di sebuah hotel di Madiun.

Untuk menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, kriminolog menjelaskan polisi harus membuktikan unsur niat sudah ada di pikiran pelaku sebelum pembunuhan terjadi, serta sejauh mana niat pelaku menghilangkan jejak usai pembunuhan terjadi.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gergaji mesin, mesin pencacah, korek api, bensin, hingga tungku pembakaran yang dibuat di halaman belakang rumah pelaku usai pembunuhan.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi perempuan asal Bogor dan putranya yang berusia 4 tahun itu terungkap dilakukan suami sirinya, setelah keluarga membuat laporan orang hilang di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober. Polisi mendapatkan bukti CCTV kebersamaan korban dan pelaku di sebuah hotel, yang belakangan diketahui sebagai lokasi pembunuhan korban.

#madiun #pembunuhansuamistri #istrisiri

Baca Juga Gibranisti Respons Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Gibran di PTUN: Kalau Petarung, Teruskan Saja di https://www.kompas.tv/nasional/698723/gibranisti-respons-denny-indrayana-cabut-gugatan-suket-gibran-di-ptun-kalau-petarung-teruskan-saja



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698725/pembunuhan-istri-siri-dan-anak-di-madiun-polisi-dalami-unsur-pembunuhan-berencana
Transkrip
00:04Pembunuhan berencana suami siri terhadap istri dan anak di Madiun mengungkap fakta lain.
00:10Istri pertama pelaku dalam prarekonstruksi menyatakan tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya sebelum pembunuhan yang terjadi di rumah mereka terungkap.
00:19Dalam konferensi pers, selasa pagi polisi mengungkapkan akan mendalami motif pembunuhan pelaku.
00:25Dari penyidikan sementara, pelaku naik pitap usai cekcok dengan korban di sebuah hotel di Madiun.
00:33Perbincangan yang dibuat oleh mereka pada saat di hotel sehingga ada emosi yang mengakibatkan pelaku mengambil tindakan untuk menghabisi korban.
00:44Baik pasal pembunuhan sendiri pokoknya dan juga pasal pembunuhan berencana.
00:48Perencanaannya ini timbul sesaat setelah dia melakukan pembunuhan.
00:55Untuk menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, kriminolog menjelaskan polisi harus membuktikan unsur niat sudah ada di pikiran pelaku sebelum
01:04pembunuhan terjadi.
01:05Hingga sejauh mana niat pelaku menghilangkan jejak usai pembunuhan terjadi.
01:13Tak kategorisasi dia terencana, maka unsur yang paling utama sudah ada niatan di sana.
01:17Nah niatan dalam artian bisa diimplementasikan atau diartikulasikan dalam bentuk rencana-rencana step by step atau kemudian peralatan yang digunakannya.
01:27Dalam kasus pembunuhan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gergaji mesin, mesin pencacah, korek api, bensin, hingga tungku pembakaran
01:37yang dibuat di halaman belakang rumah pelaku usai pembunuhan.
01:41Kasus pembunuhan disertai mutilasi perempuan asal Bogor dan putranya yang berusia 4 tahun itu terungkap dilakukan suami sirinya setelah keluarga
01:51membuat laporan orang hilang di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober.
01:55Polisi mendapatkan bukti CCTV kebersamaan korban dan pelaku di sebuah hotel yang belakangan diketahui sebagai lokasi pembunuhan korban.
02:05Tim Liputan Kompas TV
02:07Tim Liputan Kompas TV

Dianjurkan