Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Presiden Gibran Rakabuming menanggapi pencabutan gugatan Denny Indrayana terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gibran menyatakan telah menyiapkan seluruh dokumen untuk menjelaskan dan membuktikan keaslian ijazahnya di PTUN. Namun, penggugat justru mencabut gugatan tersebut. Gibran mengaku menghargai keputusan Denny Indrayana dan menyerahkan proses selanjutnya kepada majelis hakim.

Sementara itu, kubu Denny Indrayana menegaskan Gibran tidak dapat memperlihatkan dokumen pendukung saat mengajukan penyetaraan ijazah di Kemendikdasmen. Denny juga menilai penonjolan ijazah Advanced Diploma dari MDIS Singapura, dibandingkan sertifikat UTS Insearch Sydney, memperkuat dugaan pihaknya bahwa surat keterangan penyetaraan ijazah tersebut tidak sesuai Permendikbud.

#gibran #dennyindrayana #ijazahgibran #ptun #polemikijazah #kompastv

Baca Juga Denny Indrayana Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN, Wapres Siap Buka Dokumen Jika Diminta | MBG di https://www.kompas.tv/nasional/698951/denny-indrayana-cabut-gugatan-ijazah-gibran-di-ptun-wapres-siap-buka-dokumen-jika-diminta-mbg

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698956/kubu-denny-balas-sindiran-gibran-soal-cabut-gugatan-sebut-bukti-suket-ijazah-tak-ada-sapa-pagi
Transkrip
00:00Wakil Presiden Gibran Raka Buming menanggapi pencambutan gugatan Deni Indrayana
00:04terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA di Pengadilan Tata Usaha Negara.
00:11Gibran menyatakan dirinya sudah menyiapkan seluruh dokumen
00:15untuk menjelaskan dan membuktikan kehasilan ijazahnya di PTUM.
00:19Namun, penggugat justru mencabut gugatannya.
00:22Meskipun, Gibran tetap menghargai keputusan Deni yang mencabut gugatan tersebut.
00:26Gibran pun menyerahkan sepuluhnya proses selanjutnya kepada Majelis Satu.
00:38Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian
00:53dan kami juga siap untuk buka-bukaan.
00:58Ya, tapi mau gimana lagi?
01:01Penggugatnya malah mundur.
01:03Ya, terima kasih.
01:05Kita lanjut lagi kerja ya.
01:07Terima kasih, terima kasih.
01:12Membalas sindiran Gibran, kubu Deni Indrayana menggelar konferensi pers
01:16yang menegaskan Gibran tidak dapat memperlihatkan bukti dasar
01:20rupa dokumen pendukung saat meminta penyetaraan ijazah di Kemendik Dasmen.
01:24Deni bahkan menilai bahwa upaya kubu Gibran yang kini menonjolkan ijazah advance diploma
01:30dari MDIS Singapura, ketimbang sertifikat dari UTS Insurge Sydney justru memperbuat dugaan
01:37pihaknya jika suket ijazah yang dikeluarkan tidak sesuai dengan permendikut.
01:46Yang mereka tunjukkan advance diploma.
01:49Advance diploma itu bukan A-level.
01:52Sama sekali fatal kalau mengatakan advance diploma itu A-level lulus SMA.
01:57Karena advance diploma ini lembaga kursus.
02:00Kalau A-level itu sulit sekali.
02:03Ini cara-cara untuk sekolah di Singapura tanpa lewat A-level.
02:07Terima kasih kepada pihak intervensi kuasa hukum Gibran
02:12yang menghadirkan ini dan berkata
02:14Eh, ini loh bukti dia lulus SMA.
02:17Loh, kok Anda lupa surat keterangannya bitaran UTS Insurge?
02:23Yang dijadikan dasar, yang di Sydney.
02:27Artinya kalau mereka sekarang pindah ke MDIS,
02:31Singapura, berarti mereka mengatakan
02:33Iya surat keterangan kami salah nih.
02:36Yang betul adalah harusnya
02:39MDIS yang kami setarakan.
02:41Berarti gugatan BUMESEL dikabulkan dong.
02:45Kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita
02:45kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita
02:45kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita
02:45kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita
02:45kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita
02:45kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita kemudian kita ke

Dianjurkan