Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun bertanya kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait nama Mulyono.

Hal ini disampaikan saat sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan saksi dihadirkan Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).

kami mendengar beberapa nama dari saudara. Barangkali untuk kejelasan, selain Joko Widodo, apakah saudara saksi punya nama lain? Mulyono, ada yang bilang Purwoko, atau Jack ketika KKN? Silakan," tanya Refly.

Jokowi mengaku tidak punya nama lain, namun dirinya menyebut Mulyono adalah nama kecilnya.

"Tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya," ujar Jokowi.

Video Editor: Vila Randita

Baca Juga Kasus Penyadapan Presiden, Jamin Ginting Wanti-wanti soal Kuda Troya di https://www.kompas.tv/nasional/700215/kasus-penyadapan-presiden-jamin-ginting-wanti-wanti-soal-kuda-troya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700227/saat-refly-harun-tanya-jokowi-sidang-kasus-ijazah-punya-nama-lain-mulyono-jack-ketika-kkn
Transkrip
00:00Tidak ada, tetapi memang Mulyono adalah nama kecil saya.
00:05Saudara saksi, pertanyaan pertama airingan dulu.
00:09Kami mendengar beberapa nama dari saudara lain.
00:14Berakali untuk kejelasan, selain Joko Widodo, apakah saudara saksi punya nama lain?
00:20Mulyono, ada yang bilang Berwoko, atau Jack ketika KKN. Silahkan.
00:29Tidak ada, tetapi memang Mulyono adalah nama kecil saya.
00:35Oke, terima kasih.
00:37Berikutnya adalah, tadi saudara saksi mengatakan, benar ya, membuat laporan polisi pada tanggal 30 April 2025.
00:47Benar ya.
00:50Apa alasan saksi lebih memilih untuk melaporkan terdakwa ke polisi ketimbang melakukan cara-cara persuasi?
00:58Nanti kami akan elaborasi lebih lanjut.
01:00Silahkan.
01:02Saya kira saya telah memberikan imbuan dua kali lewat penasihat hukum saya.
01:10Kemudian yang kedua, saya melihat video danungan di dalam mobil di jalan Rasuna Sa'id itu saya melihat betul-betul
01:20sudah kebablasan.
01:22Oke.
01:23Di jalan Rasuna Sa'id itu ada tiga video yang ditunjukkan kepada saudara saksi, begitu ya?
01:30Iya.
01:32Bisa dibuka mungkin melalui penonton umum, tidak apa-apa.
01:37Tiga video itu.
01:39Oh, yang kami ada juga.
01:41Coba kita buka.
01:42Karena yang kami tahu dua video sepertinya sudah hilang.
01:46Untuk melihat integritas dari bukti.
01:50Mau disin majelis mungkin bisa diberitahu video yang mana?
01:53Iya, video tiga awal itu.
01:55Yang disebutkan tadi.
01:56Ada Baligay Akademi.
02:00Kemudian ada akun ex-Dokter Tifa dan Egi Sujana.
02:04Yang dijadikan awal mula cerita mengenai beliau tersinggung.
02:10Majelis mohon izin, itu HDMI yang tersambung ke tempat avokat, majelis?
02:14Kabel HDMI-nya tersambung di sana?
02:17Iya, biar kami yang menunjukkan ya.
02:20Oh, silahkan.
02:21Oke, ada.
02:22Ada, kita.
02:24Sudah ya.
02:25Ini yang mana?
02:27Yang tidak bisa dibuka?
02:32Yang dari Egi Sujana Channel ya.
02:35Coba kita klik sekali lagi.
02:45Tidak bisa dibuka, yang mulia ya.
02:47Nanti mungkin penuntut umum bisa membuktikan apakah masih bisa dibuka atau tidak.
02:51Berikutnya, Baligay Akademi.
03:01Tidak bisa dibuka.
03:02Baligay Akademi ini punya Rizmon Sianibar ya.
03:06Yang didakwaan pertama.
03:09Nomor berapa majelis mohon izin?
03:1126.
03:12Nomor.
03:13Nomor.
03:13Bisa disebutnya coba?
03:15Tanggal, tanggal berapa?
03:17Karena kami tadi tidak ada menanyakan terkait hal itu majelis yang berhubungan dengan terdakwaan saja mohon izin.
03:22Ada, tadi disebutkan sudah.
03:24Karena tadi saksi mengatakan dua tidak bisa dibuka.
03:30Begitu ya saksi tadi ya?
03:31Dua link tidak bisa dibuka.
03:33Iya betul.
03:34Tapi yang kedua ini adalah YouTube.
03:39Yang disitu ada Pak Egi Sujana dan Pak Damai Hari Lubis.
03:43Iya.
03:44Dan Rizmon juga tidak bisa dibuka.
03:47Satu lagi.
03:48Di dakwaan halaman dua ya.
03:50Halaman tiga sekarang.
03:52Dr. Riva bisa dibuka.
03:57Bisa dibuka.
04:09Yang dokter Riva sudah dibuka.
04:11Oh di private.
04:12Ya nanti kita akan.
04:14Ya.
04:15Kita akan singgung lebih lanjut.
04:16Yang mulia.
04:17Saya lanjutkan dulu ya.
04:20Saudara saksi, saya akan membacakan urayan singkat laporan saudara di kepolisian pada tanggal 30 April 2025 dan kemudian akan mengajukan
04:32beberapa pertanyaan setelah itu.
04:34Saya bacakan urayan singkat yang dilaporkan ya.
04:36Pelapor sekaligus sebagai korban menjelaskan pelapor merasa diserang nama baiknya dan merasa difitna dengan tuduhan memiliki ijazah S1 palsu, skripsi
04:47palsu berikut lembar pengesahannya.
04:50Tuduhan-tuduhan tersebut diketahui tersebar di beberapa akun media sosial dan telah diketahui oleh halayak umum.
04:57Padahal tuduhan tersebut bohong dan tidak benar dan perbuatan tersebut telah mencemarkan nama baik pelapor karena sesungguhnya pelapor telah lulus
05:07perkuliahan di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada dan memiliki ijazah S1 yang sah dan diakui oleh Universitas Gajah Mada.
05:16Skripsi dan lembar pengesahannya juga adalah asli dan tidak seperti yang dituduhkan kepada pelapor.
05:22Selain itu terdapat pihak-pihak yang membahas, sekali lagi yang membahas foto garis miring gambar ijazah S1, skripsi berikut lembar
05:34pengesahannya yang dituduh milik pelapor yang ditayangkan dalam beberapa akun media sosial dengan tampilan tidak utuh, garis miring terpotong-potong.
05:44Perbuatan tersebut ditemukan melalui video dan unggahan pada media online yang diantaranya diduga dilakukan oleh Rismond, Roy Suryo, Dr. Tifa,
05:58Egy Sujana, dan Kurnia.
06:00Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Mikrojaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan
06:12lebih lanjut.
06:13Korban nama Insinyur Haji Joko Widodo, suku Gawir Semirin Bangsa Indonesia, kelamin laki-laki pekerjaan Presiden RI ke-7, kondisi
06:24tidak ada dengan kerugian 0 rupiah.
06:26Pertanyaan kami, benar apa yang diuraikan tersebut, saksi?
06:32Saat saya melaporkan ke Polda Metrojaya, itu yang saya laporkan adalah kronologis peristiwa.
06:40Karena saya juga memakai asas peraduga tak bersalah.
06:44Saya tidak melaporkan nama-nama.
06:47Baik.
06:52Cara baru nonton di Smart TV.
06:55Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
07:01Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
07:05Cari Kompas TV melalui pencarian.
07:08Pilih aplikasi, lalu install.
07:11Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
07:16Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.

Dianjurkan