Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis atau MBG di Jawa Timur semakin meluas. Selain Sidoarjo, dugaan keracunan juga terjadi di Nganjuk dan Jombang.

Di Sidoarjo, jumlah korban mencapai 664 santri dan siswa. Sementara di Nganjuk sedikitnya 170 orang menjadi korban, sedangkan di Jombang jumlahnya mencapai 250 siswa dan guru.

Kejadian tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Gizi Nasional. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan seluruh korban mendapat perawatan medis dan biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI mencatat, sepanjang 2025 hingga awal September 2026, sebanyak 43.838 orang menjadi korban dugaan keracunan terkait program MBG.

Terbaru, ratusan pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur, dan Agam, Sumatera Barat, juga mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi MBG.

JPPI menilai kasus yang terus berulang tidak lagi dapat dianggap sebagai insiden biasa. JPPI mendesak adanya penegakan hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab sekaligus mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.

#mbg #keracunan #jawatimur #sidoarjo #nganjuk #jombang

Baca Juga Kasus MBG Beruntun Tiga Hari, Sudaryono Geram: Ada Pidana, Kami Tak Bisa Bantu | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/688966/kasus-mbg-beruntun-tiga-hari-sudaryono-geram-ada-pidana-kami-tak-bisa-bantu-kompas-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688971/full-43-838-korban-dugaan-keracunan-mbg-jppi-ini-sudah-jadi-alarm-nasional-sapa-siang
Transkrip
00:00Saudara kasus keracunan masal yang diduga disebabkan makan bergizi gratis di Jawa Timur semakin meluas.
00:05Selain di Sidoarjo, keracunan diduga akibat MBG juga terjadi di Nganjuk dan Jombang.
00:12Di Sidoarjo, jumlah korban mencapai 664 santri dan siswa.
00:17Kemudian di Nganjuk, sedikitnya ada 170 korban.
00:21Di Jombang, mencapai 250 siswa dan guru.
00:25Kejadian ini pun menjadi perhatian dari pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Gizi Nasional.
00:31Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Eles Tianto Dardak memastikan seluruh korban mendapat perawatan medis dan biaya akan ditanggung oleh pemerintah.
00:40Pertama, yang pasti kalau kita bagaimana anak-anak kita mendapat penahanan sebaik-baik.
00:48Ada juga yang kita khawatirkan tidak berobat karena dianggap mungkin biare diselesaikan di rumah padahal penahanan lebih sebaik.
00:56Nganjuk, di Bunduk sudah langsung monitor, di rumah sakit Siti Hajar juga karena kalau di Notopuro banyak yang datang tapi
01:04banyak juga yang kembali yang rawatinam.
01:07Tapi di Siti Hajar yang rawatinam masih banyak, hampir 27 kalau nggak salah masih.
01:12Jadi itu terus jadi fokus kita.
01:13Nah, ada pun untuk pembenahan kita memang tentu harus menghormati areanya BGN yang terus berkomitmen melakukan pembenahan.
01:22Mana area yang PEMDA bisa dukung, tentu kita pasti akan memberikan dukungan yang baik.
01:28Saudara jaringan pemantau pendidikan Indonesia atau JPPI mencatat sepanjang 2025 hingga awal September 2026 ada 43.838 orang yang menjadi
01:42korban.
01:43Terbaru, ratusan pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur dan Agam Sumatera Barat juga mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi MBG.
01:50JPPI menilai kasus yang terus berulang ini tak lagi bisa dianggap sebagai insiden biasa dan mendesak adanya penegakan hukum terhadap
01:58pihak yang dinilai bertanggung jawab.
02:00Lalu sejauh mana persoalan ini menunjukkan kelemahan sistem pengawasan program MBG, kita akan berdialog dengan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan
02:09Indonesia, Ubaid Matraji.
02:11Selamat siang Pak Ubaid, terima kasih waktunya di Kompas Siang hari ini.
02:16Selamat siang Bang Firi.
02:19Baik, Pak Ubaid dalam beberapa hari terakhir ada kasus dugaan keracunan MBG, korbannya siswa dan guru di Sidoarjo ada 664,
02:26kemudian di Nganjuk ada sekitar 170 siswa, 270 di Agam, 90 di Tanah Toraja, 777 siswa di Rembang, dan 256
02:36di Jombang.
02:39Anda melihatnya ini di tengah upaya perbaikan tata kelola, tapi mengapa masih terjadi?
02:46Padahal sudah ada usaha untuk memperbaiki tata kelola program MBG.
02:51Benar sekali ya, jadi kasus keracunan ini kalau kita amati mulai dari 2025 sampai 2026 ya,
03:02setiap ada kejadian keracunan, kalau ditanyakan ke pimpinan BGN, jawabannya adalah kita sudah lakukan evaluasi,
03:13kita akan lakukan perbaikan ya. Tetapi nyatanya sampai hari ini, sampai bulan ini ya, bahkan setelah sekolah libur nih.
03:22Jadi kalau kita amati mulai dari Januari sampai dengan September hari ini ya, itu memang di bulan Juni dan Juli,
03:31itu kan memang anak-anak libur sekolah ya. Begitu Juli pertengahan, Juli sudah mulai masuk dan ini Agustus,
03:37terus itu lonjakannya gila-gilaan. Ini juga terjadi di 2025, artinya evaluasi yang dilakukan oleh SPPG ya,
03:47kemudian dikoordinasi oleh BGN perbaikan-perbaikan itu ternyata di lapangan gagal ya,
03:54tidak menunjukkan dampak yang baik bagaimana kualiti kontrol makanan itu bisa terjamin,
04:00sehingga keselamatan anak-anak yang mengkonsumsi MBG ini juga bisa dijamin gitu ya.
04:05Mengapa gagal Pak Ubaid?
04:07Ya, ini gagal karena evaluasi yang dilakukan oleh SPPG dan juga BGN, itu hanya persoalan-persoalan teknis ya,
04:18tidak pada persoalan yang substansi kenapa ini bisa terjadi.
04:22Yang pertama ya, sampai hari ini itu masih ada ribuan ya, dapur-dapur atau SPPG-SPPG yang masih bodong ya.
04:32Jadi mereka tidak punya izin, tapi sudah bisa mendistribusikan dan bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk menyediakan makanan.
04:42Ini bermasalah kenapa ini bisa terjadi gitu ya.
04:45Kemudian yang kedua, dapur-dapur yang belum memenuhi standar, itu juga mereka sudah mengantongi izin gitu ya.
04:54Jadi kalau yang tadi mereka bisa beroperasi tanpa izin, ini dapur-dapur yang mendapat izin itu ternyata diperiksa SLHS-nya
05:04nggak punya,
05:04sehingga soal standar higienitas bermasalah, soal kualiti kontrol pasok makanan bermasalah, penyimpanan makanan bermasalah,
05:14itu semua menyebabkan ketika SPPG ini memproduksi makanan itu rawan sekali basi, kemudian ada bakteri E. coli dan juga menimbulkan
05:25banyak kasus keracunan di lapangan gitu ya.
05:30Ini yang bermasalah, yang harusnya dilakukan perbaikan oleh BGN dan juga SPPG, tapi ini tidak dilakukan gitu.
05:40Kemudian yang ketiga, juga ada asumsi ya bahwa SPPG-SPPPG yang nakal ini yang tidak mengantongi izin,
05:47kemudian dia juga tidak punya sertifikat kelayakan, tapi terus beroperasi, terus mendistribusikan makanan,
05:55dan juga ada indikasi keracunan-keracunan mereka terus melakukan distribusi makanan karena mereka tidak mendapatkan sanksi apa-apa.
06:04Jadi ada ya seakan-akan ya masyarakat ini mempertanyakan kenapa SPPG-SPPPG ini menjadi institusi yang kebal hukum.
06:14Karena sampai hari ini itu belum ada satupun SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan-keracunan ini yang diproses secara hukum
06:23gitu ya.
06:23Kalau kejadiannya hanya di beberapa TT, di beberapa SPPG, itu bisa dikatakan musibah tanpa terencana gitu ya.
06:32Tapi kalau misalnya di data pemantauan JPPP ini sudah merata di 36 provinsi, ya kan, kemudian melibatkan ribuan dapur,
06:42lalu angkanya setiap bulan itu ribuan, hari ini saja bulan September baru 3 hari, baru 4 hari sudah lebih dari
06:50seribu.
06:50Ini tidak bisa dianggap sebagai musibah, tetapi ini kelalaian yang harus diproses hukum.
06:57Pak Ubaid, menurut catatan JPPP sendiri, dari Januari hingga September 2026 ini sudah 15 ribu korban yang diduga akibat menyantap
07:07makan MBG.
07:08Tentu setiap kasus sudah ada mekanisme yang dilakukan oleh BGN untuk menerapkan sanksi.
07:15Kemarin misalnya di Sidoarjo sudah ada pencopotan, mengusulkan rekomendasi pencopotan kepala SPPG, kemudian juga menutup dapurnya sementara.
07:24Nah, mekanisme-mekanisme sanksi yang seperti ini, di 15 ribu kasus korban keracunan ini, menurut Anda seperti apa?
07:33Apakah sudah maksimal, sudah cukup, atau belum?
07:37Ya, kalau kita simak beberapa sanksi yang diberikan oleh BGN terhadap SPPG-SPPG yang bermasalah, itu semuanya kan hanya sanksi
07:47administratif.
07:48Nah, sanksi administratif itu sama sekali tidak berdampak terhadap pemilik-pemilik SPPG-SPPG yang nakal ini, yang tidak bertanggung jawab
07:56ini, gitu kan.
07:57Karena kepala SPPG itu kan orang yang dipekerjakan oleh pemilik SPPG.
08:03Ya, kalau misalnya hanya dicopot, kalau diberikan sanksi administratif, hanya diganti orangnya saja, tapi ownernya tetap itu-itu juga, gitu
08:12kan.
08:12Kemudian setelah itu ya, setelah ada sanksi administratif, kemudian SPPG-nya ditutup sehari-dua hari, kemudian besoknya ya kan, buka
08:22lagi, dan seterusnya.
08:23Nah, itu semua yang terjadi di semua TT. Nah, itu yang kita permasalahkan kenapa tidak ada sanksi secara tegas ya.
08:30Kalau misalnya korbannya sangat banyak, bahkan ribuan ya, dalam satu SPPG itu, saya yakin ini ada unsur kelalaian ya, dan
08:40itu bisa masuk delik pidana.
08:42Tetapi ini tidak dilakukan kenapa? Karena itu menurut saya yang paling penting adalah, jangan hanya melakukan perbaikan-perbaikan di level
08:51teknis administratif, gitu ya.
08:55Saya sangat prihatin ya, ketika kejadian di Sidoarjo, lalu kemudian ada klarifikasi dari SPPG,
09:02yang menyalahkan pihak guru yang mencicipi makanan itu begitu datang ke sekolah, gitu.
09:08Jadi itu kan bagaimana melepaskan tanggung jawab soal kualiti kontrol keamanan pangan kepada guru yang tidak punya kapasitas untuk itu,
09:19gitu kan.
09:19Dan ini menurut saya, ini kan sangat bermasalah sekali.
09:22Kemudian juga BGN menghimbau ada menempel stiker ya, atau label kadar luar sama makanan.
09:29Itu juga kan persoalan yang hanya di level hilir, gitu ya.
09:32Padahal soal rantai pasok makanan ini kan soal tata kelola yang ada di hulu yang bermasalah.
09:37Pak Ubaid, tentu kalau untuk kemarin Ketua atau Kepala BGN, maksud kami Sudar Yono, menjelaskan bahwa di kasus misalnya di
09:47Sidoarjo,
09:48ini ada kelalaian, ada dugaan kelalaian yang disengaja dan bisa berpeluang juga untuk diproses secara pidana.
09:54Kemudian dari 15 ribu dari awal Januari hingga September 2026 ini, yang tadi data JPPI, ada korban.
10:02Nah ini kan kalau misalnya mau berpeluang pidana tentu harus ada pembuktian-pembuktian secara pidana, begitu penyebabnya seperti apa.
10:10Nah selama ini ketika hasil dari dugaan keracunan ini, pemeriksaan laboratorium dan sebagainya ini dilakukan,
10:16menurut catatan Anda, ini siapa yang harus bertanggung jawab kalau misalnya ini pun diproses pidana?
10:24Ya yang jelas BGN itu tidak bisa selalu bicara akan-akan proses hukum.
10:31Jadi kan kita punya perangkat ada polisi ya, dengan kejadian ini harusnya dengan sidak, dengan langkah tindak lanjut dari kasus
10:43ini itu sudah bisa diproses hukum.
10:45Karena itu menurut saya yang harus paling bertanggung jawab, yang pertama adalah yang memproduksi makanan, yaitu pihak SPPG ya.
10:54Ada pimpinan SPPG di situ harus bertanggung jawab, harus diinvestigasi kenapa sampai ada kelalaian secara masif dan korbannya juga secara
11:03masif.
11:04Ini harus diinvestigasi gitu.
11:05Kemudian yang kedua, karena pimpinan SPPG ini adalah pihak yang terkait langsung dengan makanan itu, memproduksi makanan, bagaimana soal kualiti
11:14kontrol yang lalep.
11:16Dan menurut saya yang kedua ini menjadi sangat penting bahwa kejadian ini tidak hanya terjadi di Sidorco.
11:24Jadi penegakum juga harus membaca eviden yang terjadi di seluruh Indonesia gitu ya, tadi terjadi di Agam, terjadi di Jombang,
11:34dan juga terjadi di daerah-daerah lain.
11:37Kalau berdasarkan data JPPI, ini kan sudah merata di 36 provinsi, artinya ini sudah merata di seluruh Indonesia.
11:45Nah ketika kejadiannya ini tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tapi juga di seluruh Pulau Jawa, kemudian di luar Jawa,
11:53maka yang harus juga bertanggung jawab adalah pimpinan PGN.
11:58Kenapa program yang sudah dari 25 dijalankan, ini sekarang sudah di program 2026 dan tidak ada tanda-tanda kelalaian keracunan
12:08ini terjadi penurunan.
12:10Angkanya terus mengalami penaikan dari bulan ke bulan, dari tahun kemarin dengan tahun sekarang.
12:16Karena itu ada sistem dan tata kelola yang bermasalah, tetapi kemudian dibiarkan.
12:23Dan ini bagian dari kelalaian-kelalaian yang bisa kita alamatkan ya, kita duga, kita investigasi bersama, ini di level pimpinan
12:32PGN.
12:32Karena itu akan menjadi jelas ketika perkara ini kita lakukan penyidikan di level SPPG, SPPG yang bermasalah dan juga di
12:42level pimpinan PGN.
12:44Apa yang terjadi dengan pimpinan PGN yang lama, itu kan jelas bagaimana pimpinan PGN mempunyai wawonang yang besar sampai mereka
12:51menggunakan wawonangnya itu untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan.
12:56Nah ketika penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pimpinan PGN itu sudah terendus di eranya Pak Dadan, tentu ketika keracunan-keracunan,
13:06kasus penyelewengan-penyelewengan,
13:08dugaan-dugaan korupsi, ini juga tidak hanya melibatkan SPPG saja, tapi ada asumsi-asumsi, ada dugaan-dugaan kuat.
13:14Ini juga harus diarahkan kepada pimpinan PGN.
13:17Baik Mas Ubaid dari JPPI, terima kasih untuk pandangan Anda, sudah berbagi pandangan di Kompas Siang hari ini, Ubaid Matraji.
13:27Selamat siang Mas Ubaid, selamat beraktifitas kembali.
13:31Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan