00:00Saudara kasus keracunan masal yang diduga disebabkan makan bergizi gratis di Jawa Timur semakin meluas.
00:05Selain di Sidoarjo, keracunan diduga akibat MBG juga terjadi di Nganjuk dan Jombang.
00:12Di Sidoarjo, jumlah korban mencapai 664 santri dan siswa.
00:17Kemudian di Nganjuk, sedikitnya ada 170 korban.
00:21Di Jombang, mencapai 250 siswa dan guru.
00:25Kejadian ini pun menjadi perhatian dari pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Gizi Nasional.
00:31Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Eles Tianto Dardak memastikan seluruh korban mendapat perawatan medis dan biaya akan ditanggung oleh pemerintah.
00:40Pertama, yang pasti kalau kita bagaimana anak-anak kita mendapat penahanan sebaik-baik.
00:48Ada juga yang kita khawatirkan tidak berobat karena dianggap mungkin biare diselesaikan di rumah padahal penahanan lebih sebaik.
00:56Nganjuk, di Bunduk sudah langsung monitor, di rumah sakit Siti Hajar juga karena kalau di Notopuro banyak yang datang tapi
01:04banyak juga yang kembali yang rawatinam.
01:07Tapi di Siti Hajar yang rawatinam masih banyak, hampir 27 kalau nggak salah masih.
01:12Jadi itu terus jadi fokus kita.
01:13Nah, ada pun untuk pembenahan kita memang tentu harus menghormati areanya BGN yang terus berkomitmen melakukan pembenahan.
01:22Mana area yang PEMDA bisa dukung, tentu kita pasti akan memberikan dukungan yang baik.
01:28Saudara jaringan pemantau pendidikan Indonesia atau JPPI mencatat sepanjang 2025 hingga awal September 2026 ada 43.838 orang yang menjadi
01:42korban.
01:43Terbaru, ratusan pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur dan Agam Sumatera Barat juga mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi MBG.
01:50JPPI menilai kasus yang terus berulang ini tak lagi bisa dianggap sebagai insiden biasa dan mendesak adanya penegakan hukum terhadap
01:58pihak yang dinilai bertanggung jawab.
02:00Lalu sejauh mana persoalan ini menunjukkan kelemahan sistem pengawasan program MBG, kita akan berdialog dengan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan
02:09Indonesia, Ubaid Matraji.
02:11Selamat siang Pak Ubaid, terima kasih waktunya di Kompas Siang hari ini.
02:16Selamat siang Bang Firi.
02:19Baik, Pak Ubaid dalam beberapa hari terakhir ada kasus dugaan keracunan MBG, korbannya siswa dan guru di Sidoarjo ada 664,
02:26kemudian di Nganjuk ada sekitar 170 siswa, 270 di Agam, 90 di Tanah Toraja, 777 siswa di Rembang, dan 256
02:36di Jombang.
02:39Anda melihatnya ini di tengah upaya perbaikan tata kelola, tapi mengapa masih terjadi?
02:46Padahal sudah ada usaha untuk memperbaiki tata kelola program MBG.
02:51Benar sekali ya, jadi kasus keracunan ini kalau kita amati mulai dari 2025 sampai 2026 ya,
03:02setiap ada kejadian keracunan, kalau ditanyakan ke pimpinan BGN, jawabannya adalah kita sudah lakukan evaluasi,
03:13kita akan lakukan perbaikan ya. Tetapi nyatanya sampai hari ini, sampai bulan ini ya, bahkan setelah sekolah libur nih.
03:22Jadi kalau kita amati mulai dari Januari sampai dengan September hari ini ya, itu memang di bulan Juni dan Juli,
03:31itu kan memang anak-anak libur sekolah ya. Begitu Juli pertengahan, Juli sudah mulai masuk dan ini Agustus,
03:37terus itu lonjakannya gila-gilaan. Ini juga terjadi di 2025, artinya evaluasi yang dilakukan oleh SPPG ya,
03:47kemudian dikoordinasi oleh BGN perbaikan-perbaikan itu ternyata di lapangan gagal ya,
03:54tidak menunjukkan dampak yang baik bagaimana kualiti kontrol makanan itu bisa terjamin,
04:00sehingga keselamatan anak-anak yang mengkonsumsi MBG ini juga bisa dijamin gitu ya.
04:05Mengapa gagal Pak Ubaid?
04:07Ya, ini gagal karena evaluasi yang dilakukan oleh SPPG dan juga BGN, itu hanya persoalan-persoalan teknis ya,
04:18tidak pada persoalan yang substansi kenapa ini bisa terjadi.
04:22Yang pertama ya, sampai hari ini itu masih ada ribuan ya, dapur-dapur atau SPPG-SPPG yang masih bodong ya.
04:32Jadi mereka tidak punya izin, tapi sudah bisa mendistribusikan dan bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk menyediakan makanan.
04:42Ini bermasalah kenapa ini bisa terjadi gitu ya.
04:45Kemudian yang kedua, dapur-dapur yang belum memenuhi standar, itu juga mereka sudah mengantongi izin gitu ya.
04:54Jadi kalau yang tadi mereka bisa beroperasi tanpa izin, ini dapur-dapur yang mendapat izin itu ternyata diperiksa SLHS-nya
05:04nggak punya,
05:04sehingga soal standar higienitas bermasalah, soal kualiti kontrol pasok makanan bermasalah, penyimpanan makanan bermasalah,
05:14itu semua menyebabkan ketika SPPG ini memproduksi makanan itu rawan sekali basi, kemudian ada bakteri E. coli dan juga menimbulkan
05:25banyak kasus keracunan di lapangan gitu ya.
05:30Ini yang bermasalah, yang harusnya dilakukan perbaikan oleh BGN dan juga SPPG, tapi ini tidak dilakukan gitu.
05:40Kemudian yang ketiga, juga ada asumsi ya bahwa SPPG-SPPPG yang nakal ini yang tidak mengantongi izin,
05:47kemudian dia juga tidak punya sertifikat kelayakan, tapi terus beroperasi, terus mendistribusikan makanan,
05:55dan juga ada indikasi keracunan-keracunan mereka terus melakukan distribusi makanan karena mereka tidak mendapatkan sanksi apa-apa.
06:04Jadi ada ya seakan-akan ya masyarakat ini mempertanyakan kenapa SPPG-SPPPG ini menjadi institusi yang kebal hukum.
06:14Karena sampai hari ini itu belum ada satupun SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan-keracunan ini yang diproses secara hukum
06:23gitu ya.
06:23Kalau kejadiannya hanya di beberapa TT, di beberapa SPPG, itu bisa dikatakan musibah tanpa terencana gitu ya.
06:32Tapi kalau misalnya di data pemantauan JPPP ini sudah merata di 36 provinsi, ya kan, kemudian melibatkan ribuan dapur,
06:42lalu angkanya setiap bulan itu ribuan, hari ini saja bulan September baru 3 hari, baru 4 hari sudah lebih dari
06:50seribu.
06:50Ini tidak bisa dianggap sebagai musibah, tetapi ini kelalaian yang harus diproses hukum.
06:57Pak Ubaid, menurut catatan JPPP sendiri, dari Januari hingga September 2026 ini sudah 15 ribu korban yang diduga akibat menyantap
07:07makan MBG.
07:08Tentu setiap kasus sudah ada mekanisme yang dilakukan oleh BGN untuk menerapkan sanksi.
07:15Kemarin misalnya di Sidoarjo sudah ada pencopotan, mengusulkan rekomendasi pencopotan kepala SPPG, kemudian juga menutup dapurnya sementara.
07:24Nah, mekanisme-mekanisme sanksi yang seperti ini, di 15 ribu kasus korban keracunan ini, menurut Anda seperti apa?
07:33Apakah sudah maksimal, sudah cukup, atau belum?
07:37Ya, kalau kita simak beberapa sanksi yang diberikan oleh BGN terhadap SPPG-SPPG yang bermasalah, itu semuanya kan hanya sanksi
07:47administratif.
07:48Nah, sanksi administratif itu sama sekali tidak berdampak terhadap pemilik-pemilik SPPG-SPPG yang nakal ini, yang tidak bertanggung jawab
07:56ini, gitu kan.
07:57Karena kepala SPPG itu kan orang yang dipekerjakan oleh pemilik SPPG.
08:03Ya, kalau misalnya hanya dicopot, kalau diberikan sanksi administratif, hanya diganti orangnya saja, tapi ownernya tetap itu-itu juga, gitu
08:12kan.
08:12Kemudian setelah itu ya, setelah ada sanksi administratif, kemudian SPPG-nya ditutup sehari-dua hari, kemudian besoknya ya kan, buka
08:22lagi, dan seterusnya.
08:23Nah, itu semua yang terjadi di semua TT. Nah, itu yang kita permasalahkan kenapa tidak ada sanksi secara tegas ya.
08:30Kalau misalnya korbannya sangat banyak, bahkan ribuan ya, dalam satu SPPG itu, saya yakin ini ada unsur kelalaian ya, dan
08:40itu bisa masuk delik pidana.
08:42Tetapi ini tidak dilakukan kenapa? Karena itu menurut saya yang paling penting adalah, jangan hanya melakukan perbaikan-perbaikan di level
08:51teknis administratif, gitu ya.
08:55Saya sangat prihatin ya, ketika kejadian di Sidoarjo, lalu kemudian ada klarifikasi dari SPPG,
09:02yang menyalahkan pihak guru yang mencicipi makanan itu begitu datang ke sekolah, gitu.
09:08Jadi itu kan bagaimana melepaskan tanggung jawab soal kualiti kontrol keamanan pangan kepada guru yang tidak punya kapasitas untuk itu,
09:19gitu kan.
09:19Dan ini menurut saya, ini kan sangat bermasalah sekali.
09:22Kemudian juga BGN menghimbau ada menempel stiker ya, atau label kadar luar sama makanan.
09:29Itu juga kan persoalan yang hanya di level hilir, gitu ya.
09:32Padahal soal rantai pasok makanan ini kan soal tata kelola yang ada di hulu yang bermasalah.
09:37Pak Ubaid, tentu kalau untuk kemarin Ketua atau Kepala BGN, maksud kami Sudar Yono, menjelaskan bahwa di kasus misalnya di
09:47Sidoarjo,
09:48ini ada kelalaian, ada dugaan kelalaian yang disengaja dan bisa berpeluang juga untuk diproses secara pidana.
09:54Kemudian dari 15 ribu dari awal Januari hingga September 2026 ini, yang tadi data JPPI, ada korban.
10:02Nah ini kan kalau misalnya mau berpeluang pidana tentu harus ada pembuktian-pembuktian secara pidana, begitu penyebabnya seperti apa.
10:10Nah selama ini ketika hasil dari dugaan keracunan ini, pemeriksaan laboratorium dan sebagainya ini dilakukan,
10:16menurut catatan Anda, ini siapa yang harus bertanggung jawab kalau misalnya ini pun diproses pidana?
10:24Ya yang jelas BGN itu tidak bisa selalu bicara akan-akan proses hukum.
10:31Jadi kan kita punya perangkat ada polisi ya, dengan kejadian ini harusnya dengan sidak, dengan langkah tindak lanjut dari kasus
10:43ini itu sudah bisa diproses hukum.
10:45Karena itu menurut saya yang harus paling bertanggung jawab, yang pertama adalah yang memproduksi makanan, yaitu pihak SPPG ya.
10:54Ada pimpinan SPPG di situ harus bertanggung jawab, harus diinvestigasi kenapa sampai ada kelalaian secara masif dan korbannya juga secara
11:03masif.
11:04Ini harus diinvestigasi gitu.
11:05Kemudian yang kedua, karena pimpinan SPPG ini adalah pihak yang terkait langsung dengan makanan itu, memproduksi makanan, bagaimana soal kualiti
11:14kontrol yang lalep.
11:16Dan menurut saya yang kedua ini menjadi sangat penting bahwa kejadian ini tidak hanya terjadi di Sidorco.
11:24Jadi penegakum juga harus membaca eviden yang terjadi di seluruh Indonesia gitu ya, tadi terjadi di Agam, terjadi di Jombang,
11:34dan juga terjadi di daerah-daerah lain.
11:37Kalau berdasarkan data JPPI, ini kan sudah merata di 36 provinsi, artinya ini sudah merata di seluruh Indonesia.
11:45Nah ketika kejadiannya ini tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tapi juga di seluruh Pulau Jawa, kemudian di luar Jawa,
11:53maka yang harus juga bertanggung jawab adalah pimpinan PGN.
11:58Kenapa program yang sudah dari 25 dijalankan, ini sekarang sudah di program 2026 dan tidak ada tanda-tanda kelalaian keracunan
12:08ini terjadi penurunan.
12:10Angkanya terus mengalami penaikan dari bulan ke bulan, dari tahun kemarin dengan tahun sekarang.
12:16Karena itu ada sistem dan tata kelola yang bermasalah, tetapi kemudian dibiarkan.
12:23Dan ini bagian dari kelalaian-kelalaian yang bisa kita alamatkan ya, kita duga, kita investigasi bersama, ini di level pimpinan
12:32PGN.
12:32Karena itu akan menjadi jelas ketika perkara ini kita lakukan penyidikan di level SPPG, SPPG yang bermasalah dan juga di
12:42level pimpinan PGN.
12:44Apa yang terjadi dengan pimpinan PGN yang lama, itu kan jelas bagaimana pimpinan PGN mempunyai wawonang yang besar sampai mereka
12:51menggunakan wawonangnya itu untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan.
12:56Nah ketika penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pimpinan PGN itu sudah terendus di eranya Pak Dadan, tentu ketika keracunan-keracunan,
13:06kasus penyelewengan-penyelewengan,
13:08dugaan-dugaan korupsi, ini juga tidak hanya melibatkan SPPG saja, tapi ada asumsi-asumsi, ada dugaan-dugaan kuat.
13:14Ini juga harus diarahkan kepada pimpinan PGN.
13:17Baik Mas Ubaid dari JPPI, terima kasih untuk pandangan Anda, sudah berbagi pandangan di Kompas Siang hari ini, Ubaid Matraji.
13:27Selamat siang Mas Ubaid, selamat beraktifitas kembali.
13:31Terima kasih.
Komentar