Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pengusaha makanan di Yogyakarta mengaku mengalami pungutan liar saat berjualan di Alun-Alun Kidul Yogyakarta. Pengusaha mengaku diminta tarif parkir "food truck" sebesar Rp1 juta per hari.

Pernyataan salah satu pemilik usaha kuliner di Yogyakarta ini ramai di media sosial.

Pemilik usaha mengaku terkena pungli saat berjualan di Alun-Alun Kidul.

Awalnya, tukang parkir meminta biaya Rp2,5 juta per hari. Setelah nego, pungutan itu turun menjadi Rp1 juta per hari.

Merasa keberatan, "food truck" yang tadinya berjualan selama 5 hari akhirnya hanya dibuka 1 hari saja. Pedagang juga mengaku diminta menyediakan jatah makanan untuk sejumlah polisi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Hermawan mendatangi Alun-Alun Kidul yang dikeluhkan pelaku usaha banyak pungutan liar.

Di Alun-Alun Kidul, Wawan berdialog dengan pelaku wisata, termasuk juru parkir.

Wawan mengimbau pelaku wisata di Alun-Alun Kidul Yogyakarta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

Merespons viralnya pelaku usaha yang mengeluhkan pungutan liar di Alun-Alun Kidul, Yogyakarta, Polresta Yogyakarta membentuk tim investigasi.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, bilang tim dari Satreskrim dan Propam masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran.

Iptu Dani menegaskan akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

Terkait viralnya keluhan pungutan liar food truck di Alun-Alun Kidul, Yogyakarta, yang disampaikan salah satu pelaku usaha, Keraton Yogyakarta membenarkan pengakuan pelaku usaha yang mengaku telah mendapatkan izin pihak Keraton.

Soal pungli yang dikeluhkan pelaku usaha, Keraton Yogyakarta menyebut pungutan tersebut bukan merupakan pungutan resmi yang ditetapkan Keraton Yogyakarta.

Baca Juga Hari ke-8 Pencarian Korban KM Virgo: Satu Jasad Kembali Ditemukan di https://www.kompas.tv/nasional/691699/hari-ke-8-pencarian-korban-km-virgo-satu-jasad-kembali-ditemukan

#pungli #parkirliar #alunalunkidul #yogyakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/691704/viral-pungli-parkir-rp1-juta-per-hari-wakil-wali-kota-wawan-sidak-alun-alun-kidul-yogyakarta
Transkrip
00:00Saudara seorang pengusaha makanan di Yogyakarta mengaku mengalami pungutan liar saat berjualan di alun-alun Kidul Yogyakarta.
00:07Pengusaha mengaku diminta tarif parkir foodtruck sebesar 1 juta rupiah per hari.
00:15Ah niatku ikut dodolan, tapi ternyata wangel, eh serapopo, nanti foodtrucknya tak cariin tempat berikutnya ya.
00:24Bismillah, tak menghela nafas.
00:29Pernyataan pedagang ini saudara disampaikan merupakan salah satu pernyataan dari pemilik usaha kuliner di Yogyakarta yang ramai di media sosial.
00:40Pemilik usaha mengaku terkena pungli saat berjualan di alun-alun Kidul.
00:44Awalnya tukang parkir meminta biaya 2,5 juta rupiah.
00:50Setelah nego, pungutan itu turun jadi 1 juta rupiah per hari.
00:53Merasa keberatan, foodtruck yang tadinya berjualan selama 5 hari akhirnya hanya dibuka 1 hari saja saudara.
01:00Pedagang juga mengaku diminta menyediakan jatah makanan untuk sejumlah polisi.
01:13Bayar parkir 1 juta per hari, total 5 juta.
01:18Itu aja udah proses nego.
01:19Tadinya tukang parkir mintanya berapa?
01:212,5 juta per hari.
01:23Jadinya 12,5 juta 5 hari.
01:25Oke lah, parkirnya kita membayar 1 juta per hari.
01:30Ini bukan parkir customer ya, tapi parkir truknya itu loh.
01:34Terus abis itu ternyata masih kena lagi kita diminta untuk ngasih makan ke 10 preman opo tugang parkir.
01:44Kita ditelepon juga oleh pihak kepolisian.
01:48Mas ini saya kirimkan 3 polisi ya untuk kesana.
01:52Tolong di rumah makannya.
01:54Waduh!
01:57Wakil wali kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mendatangi alun-alun kidul yang dikeluhkan pelaku usaha banyak penghutan liar.
02:06Di alun-alun kidul saudara, ia berdialog dengan pelaku wisata termasuk juru parkir.
02:10Wawan pun menghimbau pelaku wisata di alun-alun kidul Yogyakarta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.
02:33Selamat menikmati alun-alun kidul.
02:48Yuk, mama itu sudah terperik, pihak selamat.
02:56Pastahkan itu.
02:57Itu berarti dipanggil, dipanggil, dipanggil itu pasti.
03:03Berharap bahwa kondisinya seperti apa,
03:06berharap beberapa berharap ke depan.
03:11Beliau juga yang dicata di sini.
03:12Ya tentu, kami sudah sampai lantuk jatuh-jatuh.
03:17Kita jangka, nah mana-mana di sana.
03:20Kalau kita bisa berkata, kita berkata.
03:23Karena kita, kita berkata, kita berkata.
03:31Merespons viralnya pelaku usaha yang mengeluhkan penghutan liar di alun-alun kidu Yogyakarta, sodara.
03:36Polresta Yogyakarta pun membentuk tim investigasi.
03:39Kasih Humas Polresta Yogyakarta, Ibtu Dhani Hassan bilang,
03:43tim dari Satreskrim dan Propam masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran.
03:50Ibtu Dhani menegaskan akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
03:59Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman
04:06dan verifikasi secara menyeluruh dan saat ini prosesnya sedang berjalan.
04:13Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota,
04:19akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
04:27Terkait viralnya keluhan penghutan liar food truck di alun-alun kidu Yogyakarta
04:32yang disampaikan oleh salah satu pelaku usaha,
04:35Keraton Yogyakarta membenarkan pengakuan pelaku usaha yang mengaku telah mendapatkan izin dari pihak Keraton.
04:42Soal pungli yang dikeluhkan oleh pelaku usaha,
04:45Keraton Yogyakarta menyebut penghutan tersebut bukan merupakan penghutan resmi
04:50yang ditetapkan oleh Keraton Yogyakarta.
04:58Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh
05:04yang bersangkutan melalui media sosial,
05:06perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan.
05:11Maupun penghutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta.
05:21Kami berharap hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan ini
05:24perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan
05:29sesuai dengan ketentuan yang berlaku
05:30agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
05:34Respons Keraton Yogyakarta melalui rilis tertulisnya, Saudara.
05:50Untuk mengetahui perkembangan penanganan dugaan pungli di alun-alun kidul Yogyakarta,
05:55kita bergabung dengan jurnalis Kompas TV, Michael Aryawan.
05:59Michael, bagaimana perkembangan pengusutan dugaan pungli di alun-alun kidul, Michael?
06:05Ya, Sintia dan Saudara, selamat petang.
06:10Penyelidikan dari kasus ini memang masih terus dilakukan oleh kepolisian Resort Kota Yogyakarta.
06:16Nah, melalui kasih humasnya,
06:18kemarin sudah dinyatakan bahwa tim investigasi sudah dibentuk,
06:22namun memang hasilnya seperti apa,
06:24belum ada rilis terbaru.
06:26Namun mereka memastikan bahwa tim itu berdiri dari Stater Eskrim dan Propam.
06:32Kenapa Propam dilibatkan?
06:34Karena ada unsur aparat polisi yang diduga
06:37ikut meminta penghutan liar dari pengusaha tersebut.
06:42Walaupun belakangan, Sintia,
06:44si pengusaha tersebut telah melakukan klarifikasi
06:48dan menyatakan bahwa pihak kepolisian menolak ketika akan diberikan uang
06:54dan hanya meminta makanan.
06:56Namun, makanan itu pun tidak sempat diberikan kepada pihak kepolisian
07:01karena ketika waktunya akan memberi makan kepada pihak polisi berjumlah tiga orang itu,
07:07mereka sudah meninggalkan lokasi kontrok,
07:10sempat mereka membuka usahanya.
07:14Nah, kemudian terkait dengan oknum juru parkir,
07:18memang saat ini masih diselidiki oleh pihak Stater Eskrim
07:22apakah ada unsur pidana di balik itu.
07:26Karena memang pihak pemerintah kota Yogyakarta juga sudah merespon kasus ini
07:31dan mendatangi langsung ke lokasi,
07:34mencari data apa yang sebenarnya terjadi di tempat itu.
07:39Sintia.
07:41Ya, Michael, kalau setelah saat ini,
07:44apakah sebenarnya sudah terdata atau terinformasi?
07:47Apakah ini kasus pertama kali?
07:49Atau sebelumnya memang sudah ada kasus serupa?
07:53Kasus ini boleh dibilang adalah pertama kali yang terekspos luas ke masyarakat umum
08:00dan mendapat respon dari sejumlah pihak,
08:03termasuk dari pihak Kraton Yogyakarta,
08:05kemudian dari kepolisian,
08:06dan banyak pihak lainnya.
08:08Namun, di belakang ini semua,
08:11desas-desus beredar bahwa adanya pungli di tempat itu
08:14memang banyak disuarakan oleh para netizen di media sosial.
08:19Namun, tentu saja hal ini masih dugaan
08:22karena tidak ada laporan resmi,
08:25tidak ada bukti yang disertai oleh mereka yang menyuarakan itu.
08:30Dan sampai saat ini,
08:31adanya kasus ini tentu saja menjadi perhatian
08:34bagi pemerintah kota Yogyakarta,
08:37Kraton Yogyakarta,
08:38dan juga pihak polisian untuk membenahi
08:40apa yang terjadi di sana,
08:43tata kelola parkir seperti apa.
08:45Karena pihak Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pun
08:48sudah menyatakan atau mengeluarkan pernyataan
08:51bahwa juru parkir yang berada di sana adalah ilegal.
08:56Demikian, Cynthia.
08:57Terima kasih.
08:58Michael Aryawan, Jurnalis Kompas TV,
09:00melaporkan langsung dari Yogyakarta.
09:02Selamat bertugas kembali, Michael.
Komentar

Dianjurkan