Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Partai Golkar membenarkan kadernya yang juga Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan Nusron Wahid telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Doli menyebut, pengunduran diri tersebut dilakukan sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN.

Nusron Wahid sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Doli Kurnia melalui pesan singkat kepada KompasTV. Doli membenarkan bahwa Nusron Wahid sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu.

#golkar #nusronwahid #atrbpn #ahmaddoli #kpk #kompastv

Baca Juga Alasan Abraham Samad Desak KPK Segera Periksa Menteri Nusron Wahid di https://www.kompas.tv/nasional/691705/alasan-abraham-samad-desak-kpk-segera-periksa-menteri-nusron-wahid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691706/nusron-wahid-mundur-dari-kepengurusan-dpp-golkar-sebelum-ott-kpk-di-atr-bpn-kompas-petang
Transkrip
00:02Terima kasih Anda masih bersama kami di Kompas Petang, saya Sintia Rompas, Saudara Partai Golkar,
00:07membenarkan jika kadernya yang juga Menteri ATR BPN Nusron Wahid mundur dari kepengurusan DPP Golkar.
00:16Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan di DPP Partai Golkar.
00:24Doli menyebut Nusron sudah mundur sejak beberapa bulan lalu atau sebelum KPK menggelar OTT Kasus Korupsi Kementerian ATR BPN.
00:33Nusron Wahid sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar.
00:46Hal ini disampaikan Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia melalui pesan singkat kepada Kompas TV.
00:52Benar bahwa Saudara Nusron sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu.
Komentar

Dianjurkan