Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa menyoroti persoalan pengelolaan kawasan hutan dalam pelaksanaan program strategis nasional dan pengembangan lumbung pangan di Papua Selatan.

Dalam rapat tersebut, ia menyebut adanya tumpang tindih peruntukan kawasan hutan serta menyoroti pembukaan lahan yang dinilainya belum berjalan secara teratur.

Ia juga menyampaikan adanya rencana pengembangan lahan untuk pangan, tebu, kelapa sawit, dan peternakan.

Selain persoalan tata kelola lahan, Wakil Gubernur Papua Selatan meminta pemerintah provinsi diberikan kewenangan lebih besar untuk berhadapan langsung dengan masyarakat adat dan menangani persoalan di daerah.

Ia juga menyinggung ketidakhadiran Menteri Kehutanan dalam rapat serta meminta persoalan kawasan hutan menjadi perhatian pemerintah pusat.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/691807/geram-wagub-papua-selatan-soroti-hutan-dibabat-sambil-cari-menhut-raja-juli-di-rapat-dpr
Transkrip
00:00Sekarang terlihat jelas di sana, hutan itu juga dibabat dengan sangat, boleh saya katakan, tidak beraturan.
00:16Karena setelah hutan dibabat, tidak dipikirkan apa yang mau ditanam di situ.
00:22Terima kasih, saya lihat menteri kehutanan juga tidak ada ini.
00:25Terima kasih, selamat siang. Yang kami hormati pimpinan, anggota DPR, Bapak Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri ATR,
00:37juga teman-teman rekan-rekan gubernur dan juga rekan-rekan wakil gubernur.
00:45Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Selamat siang.
00:53Yang pertama, kami perlu sampaikan bahwa di Papua Selatan ada program strategi nasional.
01:02Dan kami di sana terkendala pertama, itu ada penolakan dari masyarakat adat, pemilik hak kulaid itu.
01:19Yang kedua, juga di dalam PSN itu ada ruas jalan yang sedang dibangun.
01:29Itu sepanjang 135 km.
01:35Yang sudah dibangun itu kurang lebih 58 km.
01:41Dan yang belum dibangun itu sekitar 77 km.
01:52Dan ditargetkan luas lahan PSN itu 1 juta hektare.
01:591 juta hektare.
02:01Namun, ada juga lahan yang dialokasikan sebelum PSN kemarin,
02:10itu seluas 2 juta hektare.
02:15Yang memang di sana mau dijadikan lahan lumbung pangan.
02:21Lumbung pangan, itu 2 juta hektare.
02:27Sekarang, dalam lahan 2 juta hektare itu,
02:31ada juga optimalisasi lahan.
02:37yang memang itu adalah Menteri Pertanian.
02:40Dan cetak sawarayat.
02:46Cetak sawarayat itu sekarang,
02:48itu yang sudah terpakai dan yang sudah dikelola itu sekitar 48 ribu.
02:5848 ribu hektare.
03:05Sebagiannya masih serampangan.
03:11Dan sekarang terlihat jelas di sana,
03:18hutan itu juga dibabat dengan sangat,
03:25apa ya, boleh saya katakan tidak beraturan.
03:31Tidak beraturan.
03:34Karena setelah hutan dibabat,
03:36tidak dipikirkan apa yang mau ditanam di situ.
03:40Mau dibuat apa setelah hutan dibabat itu.
03:49Kami juga di sana ada perusahaan tebu.
03:56Itu untuk tebu diperkirakan itu lahan seluas
04:03580.920 hektare itu.
04:06Itu lahan tebu.
04:07Juga untuk kelapa sawit.
04:10Satu menit lagi Pak.
04:12Ya, untuk kelapa sawit.
04:14Dan ada juga lahan pertanian untuk peternakan.
04:17Ada juga untuk lahan pangan.
04:20Jadi permintaan kami,
04:22satu menit ini saya katakan,
04:24permintaan kami,
04:26tolong kami diberi kewenangan.
04:29Khusus pemerintah provinsi.
04:31Karena kami perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
04:34kami selalu seolah-olah
04:37sistem desentralisasi itu
04:39sudah tidak kelihatan sama sekali.
04:41Yang ada itu sentralisasi.
04:45Jadi kami harap
04:47kami diberi kewenangan.
04:50Supaya kita tahu
04:51dan kita bisa berhadapan langsung dari masyarakat.
04:54Jangan ada masalah,
04:54baru pemerintah pusat dipercayakan untuk turun.
04:57Kalau boleh,
04:58kami diberi kewenangan.
05:00Supaya kami berhadapan dari mereka.
05:02Terima kasih.
05:03Ya, terima kasih.
05:04Saya lihat menteri kehutanan juga tidak ada ini.
05:06Bukan mitra kami, Pak.
05:07Tapi kami sampaikan.
05:08Jadi saya minta mungkin itu juga,
05:09masukan.
05:10Karena hutan juga di sana
05:11tumpang kindi,
05:12peruntukannya.
05:13Makanya dari awal tadi saya tegaskan,
05:15kita punya kewenangan di area penggunaan lain, Pak.
05:23Cara baru nonton di Smart TV,
05:26nonton live streaming,
05:27dan ribuan tayangan Kompas Gramedia
05:30langsung dari Smart TV kamu.
05:32Cara installnya,
05:33buka Google Play Store di Smart TV kamu.
05:36Cari Kompas TV melalui pencarian.
05:39Pilih aplikasi,
05:40lalu install.
05:42Selesai,
05:43kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
05:47Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.
Komentar

Dianjurkan