00:00Relawan pendukung Gibran yang tergabung dalam Rumah Juang Dua Nusantara
00:04mempertanyakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan Deni Indrayana CS.
00:09Relawan Gibran menilai gugatan Deni Indrayana CS ini tidak tepat
00:12karena pemerintahan Presiden Prabu Gibran sudah berjalan di tahun ke-2.
00:20Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfakih menilai gugatan Deni Indrayana tidak tepat
00:26karena mempermasalahkan apa yang sudah ditetapkan secara resmi
00:30bahwa Gibran sudah menjadi wapres.
00:33Sementara relawan lain melihat gugatan Deni CS ini tidak lebih dari upaya
00:37mengganggu pemerintahan yang sah dan sedang berjalan.
00:41Relawan pendukung Gibran yakni gugatan yakin gugatan Deni CS ini akan ditolak oleh MK.
00:49Bahwa yang dia lakukan nanti di Mahkamah Konstitusi adalah sebuah upaya yang mungkin konstitusional
00:56tapi kalau kita mau belajar tentang mekanisme beracara dalam konteks PHPU
01:00seharusnya itu paling lambat 3 hari pasca penetapan kemenangan yang ditetapkan oleh KPU.
01:06Namun sangat disayangkan kenapa kemudian mereka justru setelah 2 tahun baru Umum Leg mau menggugat itu.
01:12Inilah yang kami heran Deni yang mungkin tidur di saat sengketa-sengketa Pilpres
01:17tiba-tiba dia kemudian merasa mendapat ilham
01:20dan akhirnya dia mencoba untuk melakukan sengketa di 2 tahun bekerjanya Gibran Raka Buming Raka.
01:25Kami yakin, kami yakin Mahkamah Konstitusi akan menerima gugatan mereka dari sisi proses beracara
01:33tapi kami yakin Mahkamah Konstitusi akan menegakkan konstitusi
01:36dengan kemudian menolak semua gugatan yang akan dilakukan oleh Deni Indrayana dan kawan-kawan.
01:44Sementara itu, Relawan Militan Gibran 08 Nusantara mengajukan diri sebagai pihak terkait
01:50dalam sidang sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Raka Buming di Mahkamah Konstitusi.
01:55Relawan menuding ada kubu mantan paslon Presiden Wakil Presiden 2024
02:01yang belum move on dan mau melengsarkan Gibran.
02:05Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menyebut
02:08ada pihak yang berniat melengsarkan Gibran
02:10bahkan ia menuding tokoh tersebut
02:13juga berada di balik pelomik ijazah Presiden ke-7
02:16sekaligus Ayah Gibran, Joko Widodo.
02:20Dan semua tim-tim dari kuasa hukum kita
02:24untuk melakukan yang namanya permohonan sebagai pihak terkait
02:29dalam hal ini laporan DMK oleh Deni Indrayana.
02:35Posisi Deni Indrayana kemarin itu di paslon yang nomor berapa
02:39itu sudah jelas.
02:40Artinya disini kalau ada genit-genit yang dilakukan oleh mereka itu
02:47mencoba melalui yang saya katakan quote-unquote
02:50jalur konstitusi menurut mereka itu adalah benar
02:53untuk mencoba artinya melengsenkan mas Gibran.
02:59terima kasih.
02:59Terima kasih.
02:59Terima kasih.
03:00Terima kasih.
Komentar