00:00RBPN Nusron Wahid buka suara terkait pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai Golkar.
00:06Nusron mengaku telah berdiskusi lama dengan Ketua Umum Bahlila Hadalia terkait pengunduran dirinya dari DPP Partai Golkar.
00:15Pernyataan Menteri Nusron ini disampaikan usai mengikuti rapat kerja di DPR Senayan Jakarta.
00:21Ia tak menjelaskan secara detail alasan pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai dan menyebut telah berdiskusi dengan Ketua Umum Partai Golkar
00:31sejak tahun lalu.
00:33Sementara terkait dengan kasus korupsi di Kementerian ATR-BPN yang menyeret anak buahnya, Nusron menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK.
00:49Kan udah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
00:58Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada.
01:11Kalau soal itu, kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu.
01:19Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku Ketua Umum.
01:25Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama.
01:29Dan saat dimintai pernyataan soal alasan KPK yang belum memanggil Menteri Nusron dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR-BPN,
01:38mantan pimpinan KPK Eri Riana bilang itu kewarangan KPK dan meminta publik mempercayai kinerja KPK dalam penyidikan.
01:47Eri bilang penyidik KPK pasti sedang bekerja mengumpulkan alat bukti sebelum melakukan pemanggilan terhadap saksi atau pihak terkait.
01:59Saya kenal KPK, saya kenal Pak Nusron.
02:02Tapi saya percaya KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memanggil.
02:09Memanggil atau tidak memanggil itu bukan hak penyidik ya.
02:12Jadi penyidik pasti memiliki pandangan atau pertimbangan objektif maupun subjektif.
02:22Kita tunggu aja.
02:35Sementara itu Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memilih tidak berkomentar ketika ditanya terkait alasan pengunduran diri Nusron Wahid dari
02:44kepengurusan DPP Partai Golkar.
02:46Sebelumnya Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar.
02:51Dengan pengunduran diri tersebut, kini Nusron menjadi anggota atau kader biasa.
03:03Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR BPN.
03:09Penggeledahan kali ini di kantor Sumarekon yang berada di wilayah Bogor.
03:13Jurubicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidik dalam melengkapi bukti perkara.
Komentar